Kamis, 02 November 2017

NU Sumedang Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Ringan

Sumedang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Sumedang memberikan penyuluhan hukum berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, HIV/AIDS, dan sosialisasi undang-undang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka bertujuan untuk menggugah kesadaran hukum terutama di kalangan pelajar di Sumedang.

Acara yang bertempat di Gedung Islamic Center Sumedang ini dihadiri seribu pelajar yang mewakili sekolah-sekolah setingkat SMA yang ada di Sumedang.

NU Sumedang Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Ringan (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Sumedang Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Ringan (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Sumedang Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Ringan

Ketua LPBHNU Sumedang Jandri Ginting sebagai penggagas kegiatan ini mengatakan bahwa penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Harlah Ke-93 NU. Sasaran dari kegiatan penyuluhan ini adalah pelajar. Para pelajar biasanya ingin mencoba dan menikmati hal-hal baru.

Para pelajar sekarang dijadikan objek pemasaran narkoba. Sebab itu NU tertantang untuk mengingatkan bahaya narkoba kepada kaum pelajar dengan cara mengadakan kegiatan ini.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Para pelajar sekarang banyak yang terjerat pidana ringan. Hal itu mungkin disebabkan karena ketidaktahuan mereka tentang undang-undang tindak pidana ringan (tipiring). Dalam kesempatan penyuluhan ini disosialisasikan juga tentang undang-undang tipiring,” tandas Jandri.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua NU Sumedang H Sadulloh dan Sekda Kabupaten Sumedang H Zaenal Alimin.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

H Sadulloh mengatakan bahwa NU Sumedang siap memerangi narkoba. Ketika seseorang mengonsumsi narkoba, akan muncul kejahatan-kejahatan lain yang diakibatkan oleh narkoba tersebut.

“Gara-gara orang mengonsumsi narkoba, orang tersebut bisa membunuh, mencuri, memerkosa, dan berbuat kejahatan lainnya. Karena itu stop narkoba dari sekarang,” kata H Sadulloh.

Sementara Zainal Alimin berpesan agar berhati dengan pikiran karena pikiran bisa menjadikan perkataan. Perkatan bisa memunculkan perbuatan yang membuatnya menjadi terbiasa. “Mari berpikir positif dan jauhi narkoba supaya nasib kita menjadi orang-orang yang baik.” (Ayi Abdul Kohar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Sholawat Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. NU Sumedang Gelar Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Ringan di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock