Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Februari 2018

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji

Subang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ada banyak cara Allah mengundang hamba-Nya dalam menunaikan ibadah haji, di antaranya adalah sebagaimana kisah yang dialami oleh KH Endang Jamaludin sekitar tahun 2006 yang lalu. Sebelumnya, pengasuh Pesantren Uswatun Hasanah Empangsari, Purwadadi, Subang, Jawa Barat ini tak pernah terpikirkan bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

"Suatu hari Kang Endang ngisi pengajian di salah satu majelis talim asuhannya, dalam pengajian itu Kang Endang ngaji bab haji sangat detail sekali," ungkap salah seorang adik KH Endang Jamaludin, Totoh Bustanul Arifin di Pesantren Miftahul Fata, Panyingkiran, Purwadadi, Subang. Jumat (9/9)

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji

Usai pengajian, kata dia, salah seorang jamaah yang bernama Haji Ayat Hidayat sedikit penasaran. Tanpa pikir panjang kemudian ia menghampiri Kiai Endang dan keduanya berdialog seputar haji. Pertanyaan Haji Ayat yang dianggap cukup menohok oleh Kiai Endang adalah “Kiai Endang sudah berapa kali haji?”

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Karena belum pernah haji, Kang Endang jawab apa adanya, ‘belum pernah sekali pun’," kata Kang Toto yang saat ini menjadi Ketua Pagarnusa Subang itu.

Ditambahkannya, Haji Ayat sedikit kaget karena belum pernah menunaikan ibadah haji tapi Kiai Endang mampu menjelaskan kegiatan ibadah haji dengan begitu detailnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Memangnya Kiai nggak mau berangkat haji?" Kata Kang Toto meniru pertanyaan Haji Ayat kepada Kiai Endang.

"Ya mau asal semuanya ditanggung Pak Haji Ayat," jawab Kiai Endang saat itu dengan nada bercanda.

Ternyata, tambah Kang Toto, Haji Ayat meresponnya dengan serius dan menjanjikan akan membiayai Kiai Endang untuk menunaikan ibadah haji berikut semua keperluan selama haji dengan catatan apabila tanah yang saat itu sedang dipromosikan laku di atas 300 juta.

Beberapa hari kemudian tanah milik Haji Ayat tersebut ternyata laku di atas 500 juta. Akhirnya Kiai Endang berangkat haji bersama delapan saudara Haji Ayat. (Aiz Luthfi/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Ubudiyah, Amalan, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Bagaimana Membaca NU?

Oleh KH Abdurrahman Wahid

--Sejak kemerdekaan kita, perdebatan masalah-masalah kemasyarakatan kita senantiasa di dominasi oleh pertukar-pikiran antara kaum elitis melawan kaum populis. Memang ada suara-suara tentang Islam, seperti yang dikembangkan oleh Bung Karno dan lain-lain, tetapi itu semua hanyalah meramaikan situasi yang tidak menjadi isu utama.

Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana selanjutnya Indonesia harus dibangun –yang dalam “bahasa agung” disebut “mengisi kemerdekaan”. Kalangan elitis, selalu menggunakan rasio/akal dan argumentasi mereka senantiasa bernada monopoli kebenaran. Mereka merasa sebagai yang paling tahu, rakyat hanyalah orang kebanyakan yang tidak mengerti persoalan sebenarnya.

Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Membaca NU?

Kalau rakyat mengikuti pendapat kaum elitis ini, tentu mereka akan pandai pada “waktunya kelak”. Sebaliknya, kaum populis senantiasa mengulangi semangat kebangsaan yang dibawakan para pemimpin, seperti Bung Karno, selalu mempertentangkan pendekatan empirik dengan “perjuangan ideologis”.

Tentu saja, cara berdialog semacam ini tidak memperhitungkan bagaimana kaum Muslim tradisionalis –seperti warga NU (Nahdlatul Ulama)-, menyusun pendapat dan pandangan dan mendasarkan hal itu pada asumsi yang tidak dimengerti, baik yang oleh golongan elitis maupun oleh golongan populis. Demikianlah, dengan alasan-alasaan keagamaan yang mereka susun sendiri, kaum Muslimin yang hadir dalam Muktamar NU di Banjarmasin (Borneo Selatan) tahun1935 memutuskan kawasan ini tidak memerlukan Negara Islam. Keputusan Muktamar NU ini menjadi dasar, mengapa kemudian para pemimpin berbagai gerakan di negeri ini kemudian mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Jadilah negeri kita sebuah Negara Pancasila dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang tetap lestari hingga hari ini. Dan, kelihatannya tidak akan berubah seterusnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU (hoofdbestuur NU), yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengeluarkan Resolusi Jihad, berisikan untuk mempertahankan dan memperjuangkan Republik Indonesia (RI) adalah kewajiban agama atau disebut sebagai ? jihad, walaupun NKRI bukanlah sebuah Negara Islam atau lebih tepatnya sebuah Negara agama. Di sini tampak, bahwa kaum muslimin trasidional dalam dua hal ini mengembangkan jalan pikiran sendiri, yang tidak turut serta dalam perdebatan antara kaum elitis dan populis. Namun, mereka tidak menguasai media khalayak (massa) dalam perdebatan di kalangan ilmuwan. Karena itulah, mereka dianggap tidak menyumbangkan sesuatu kepada debat publik tentang dasar-dasar negara kita.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

*****

Dalam sebuah harian (Kompas, Senin 8/9/2003), seorang sejarawan membantah tulisan penulis yang mengatakan Sekarmadji M. Kartosoewirjo adalah asisten/staf ahli Jenderal Besar Soedirman di bidang ? militer. Dengan keahliannya sebagai politisi bukankah lebih tepat kalau ia menjadi staf ahli beliau di bidang sosial-politik? Pengamat ? tersebut lupa bahwa ? asisten/staf ahli beliau saat itu dijabat oleh ayahanda penulis sendiri, KH. A. Wahid Hasjim, dan Kartosoewirjo sendiri memang berpangkat tentara/militer ? sebagai akibat dari integrasi Hizbullah ke dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Jenderal Besar Soedirman sendiri juga tidak pernah menjabat pangkat militer apapun sebelum bala tentara Jepang datang kemari dan menduduki kawasan yang kemudian disebut sebagai NKRI. Dari penjelasan di atas menjadi nyata bagi kita, bahwa layak-layak saja S.M. Kartosoewirjo menjadi asisten/staf ahli Panglima APRI di bidang militer. Bahwa ia kemudian mempergunakan DI/TII sebagai alat pemberontakan, adalah sesuatu yang lain?

sama sekali. Dan sang sejarawan lupa bahwa penulusuran sejarah tidak hanya harus didapat dalam sumber-sumber tertulis, tapi juga sumber-sumber lisan.?

Dari kasus NII dapat kita lihat, bahwa di masa lampau -pejabat-pejabat negara- juga ada yang membaca secara salah hal-hal yang ada di luar diri mereka dengan cara berpikir yang lain dari ketentuan dan kesepakatan berdirinya negara kita. Ini disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang persoalan, apalagi yang berkenaan dengan ambisi politik pribadi atau karena pertimbangan-pertimbangan lain. Dalam hal ini, yang paling mencolok adalah jalan pikiran NU yang tidak memandang perlu adanya Negara Islam. Kalau ditinjau dari adanya peristiwa itu sendiri, jelas bahwa perbedaan pemahaman itu timbul dari cara berpikir keagamaan yang kita lakukan. Bagi NU, hukum agama timbul dari sumber-sumber tertulis otentik (adillah naqliyyah) yang diproyeksikan terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Sedangkan gerakan-gerakan Islam lainnya langsung mengambil hukum tertulis itu dalam bentuk awal, yaitu berpegang secara letterlijk (harfiyah) dan tentu saja tidak akan sama hasilnya.

Bahkan, diantara para ulama NU sendiri sering terjadi perbedaan paham, karena anutan dalil masing-masing saling berbeda. Sebagai contoh dapat digambarkan bahwa hampir seluruh ulama NU menggunakan ru’yah (penglihatan bulan) untuk menetapkan permulaan hari Idul Fitri. Tetapi, alm. KH. Thuraikhan dari Kudus justru menggunakan hisab (perhitungan sesuai almanak) untuk hal yang sama. Sedangkan diantara para ahli ru’yah sendiri, terdapat perbedaan paham. Seperti antara alm. KH.M Hasjim Asj’ari –Ra’is Akbar NU dengan KH. M. Bisri Sjansuri, -wakil Khatib ‘Aam/wakil sekretaris Syuriyah PBNU-, yang bersama-sama melakukan ru’yah di Bukit Tunggorono, Jombang namun ternyata yang satu melihat dan yang lain tidak. Hasilnya, yang seorang menyatakan hari raya Idul Fitri keesokan harinya, sedangkan yang lain menyatakan hari berikutnya. Jadi, walaupun sama-sama mengikuti jalan pikiran ushul-fiqh (teori hukum Islam), namun dapat mencapai hasil yang saling berbeda. Karena Perbedaan pendapat memang diperkenankan dalam pandangan fiqh, yang tidak diperkenankan adalah terpecah-belah. Ayat al-qur’an jelas dalam hal ini; “Berpeganglah kalian pada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (Wa’tashimu bi Habli Allahi Jami’an wa la Tafarraqu).

*****

Nah, dalam soal-soal bertarap kebangsaan dan kenegaraan, -seperti penetapan orientasi bangsa,- jelas bahwa kita harus menerima perbedaan pandangan, karena semuanya di dasarkan oleh argumentasi masing-masing. Karena itu ketika ada pendirian berbeda antara pihak seperti NU dengan kaum muslimin lainnya, maka kata akhirnya bukanlah dari pihak yang mengemudikan negara (pemerintah), melainkan hasil pemilihan umum yang menjadi acuan. Kalau ini tidak dipahami dengan baik, tentu akan ada usulan-usulan yang ditolak atau ditunda oleh partai-partai, para aktifis, para wakil organisasi Islam di satu pihak dengan elemen bangsa lain yang tidak secara resmi mendukung atau menolak gagasan kenegaraan yang diajukan. Inilah yang senantiasa harus kita ingat setiap kali membahas “kesempitan pandangan” dari beberapa agama yang besar, seperti serunya perbedaan antara pihak yang mengharuskan dengan pihak yang tidak pernah melihat pentingnya “keterwakilan rakyat”.

Karena Partai Kebangkitan Bangsa –yang memiliki ikatan historis dengan NU- bukanlah sebuah partai Islam, maka tidak perlu terlalu mementingkan ajaran formal Islam dalam setiap penagambilan keputusan. Cukuplah kalau lembaga yang menetapkan Undang-Undang (UU) itu bergerak mengikuti prosedur kelembagaan yang ditopang oleh UU, pakar hukum agama dan segenap pemikiran masyarakat. Pendapat para pakar hukum agama ini menjadi pertimbangan pembuatan hukum bukan pelaksanaannya. Di sinilah diperlukan kearifan dunia hukum nasional kita, untuk juga memperhitungkan pendapat yang dilontarkan masyarakat dan berasal dari para pakar hukum agama.

Dengan demikian, kita sampai kepada hal-hal yang berkenaan dengan pandangan kaum Muslimin Sunni tradisional dalam kehidupan bangsa kita. Dalam hal-hal yang sifatnya fundamental bagi kehidupan agama di negeri kita, jelas hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama tidak dapat ditolerir, umpamanya saja, mengenai keyakinan akan ke-Esaan Tuhan (tauhid). Hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus diperjuangkan sehabis daya oleh kaum Muslimin sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak bersifat fundamental bagi keyakinan agama ? seseorang, tentu saja masih diperlukan tela’ahan lebih jauh dan dapat ditolerir perubahan-perubahannya. Bukankah al-qur’an sendiri yang justru menyatakan “dan Ku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal “. Dari hal ini dapat diharapkan, di masa depan produk-produk hukum kita akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pengetahuan kita.?

*) Tulisan ini pernah dimuat di Koran Duta Masyarakat, 22 September 2003.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, RMI NU, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS

Buku Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya (2014) merupakan kelanjutan dari buku “Ideologi-Ideologi Pasca Reformasi” yang diterbitkan tahun 2012. Menurut penulisnya, As’ad Said Ali, kedua buku itu berangkat dari ambisi pribadnya untuk melakukan kajian menyeluruh tentang gerakan-gerakan radikal.

Buku Al Qaeda terdiri dari 9 bab yang dimulai dengan cerita mengenai pengalaman pribadi penulis saat bertugas sebagai pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) di Timur Tengah pada 1982 sampai 1990. Selanjutnya penulis menyampaikan uraian panjang lebar mengenai ideologi kaum jihadi dan Al Qaeda secara khusus. Pertemuannya secara tidak sengaja dan perkenalannya dengan pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden menjadi titik poin tersendiri. As’ad Ali mencatat bahwa Perang Afghanistan sebagai sebuah permulaan terbentuknya jaringan jihad internasional dan mengenai gagasan pembentukan Al Qaeda. Penulis juga mengungkap pola pengorganisasiannya, serta operasi-operasinya pada tahap awal.

Bab 5 penulis menyampaikan uraian tambahan mengenai Jamaah Islamiyah dan hubungannya dengan Al Qaeda mengingat banyak orang salah kaprah, termasuk opini di sejumlah media, dalam memahami hubungan kedua organisasi ini. Bagaimana jaringan operasi dan rentetan aksi teror bom yang dilakukan Al Qaeda, disajikan dalam Bab 6 dan 7. Uraian dalam dua bab ini meliputi wilayah yang relatif luas, yakni Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara. Bab ini menggambarkan cukup menyeluruh mengenai operasi Al Qaeda di Asia Tenggara, dan bagaimana Asia Tenggara dijadikan pangkalan untuk menyerang sejumlah negara di kawasan lain.

Bab 8, merupakan bagian paling penting yang menyoroti generasi pasca Osama dan bagaimana dinamikanya. Osama tewas ditembak anggota pasukan elit Navy SEAL Amerika Serikat di Pakistan, pada Mei 2011. Pada bab ini penulis memulai pembahasan dengan menanyakan apakah setelah kematiannya itu, apakah Al Qaeda ikut hancur dan mati? Bagaimana dengan gerakan-gerakan jihad lainnya? Kenyataannya, kaum jihadi kini menemukan medan jihad baru di Syria, Iraq, dan kawasan Afrika. Bahkan telah lahir ISIS/ISIL (The Islamic State of Iraq and the Levant).

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS (Sumber Gambar : Nu Online)
Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS (Sumber Gambar : Nu Online)

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS

Bab terakhir, Bab 9 berisi uraian reflektif mengenai apa sesungguhnya penyebab Al Qaeda melakukan perlawanan global, dan mengapa akhirnya memilih cara kekerasan. Pada pagian epilog ini, penulis mengajukan rekomendasi, sebuah visi yang perlu dibangun untuk mengelola dan menciptakan perdamaian dunia. As’ad Said Ali yang juga Wakil Ketua Umum PBNU menilai bahwa masalah Al Qaeda sesungguhnya tidak bisa dipandang sekedar sebagai persoalan eksklusif negara semata. Atau lebih sempit lagi, urusan aparat keamanan. Al Qaeda adalah sebuah gerakan politik, dengan ideologi jihad yang kuat, mempunyai jaringan global dan skill militer. Visi politiknya terumuskan dalam sebuah kalimat yang sederhana: “menegakkan Islam dan melindungi kaum muslimin.”

Esensi ideologi Al Qaeda adalah jihad, dan pembentukan khilafah Islamiyah adalah suatu yang mutlak. Dengan ideologi seperti itu, kaum jihadi menyalahkan pemaknaan para ulama yang telah menjadi ijma’ selama berabad-abad, yang mengartikan jihad dalam arti qital (perang) hanyalah salah satu jenis saja dari jihad. Menurut As’ad, jihad yang lebih besar adalah mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Al Qaeda menganggap jihad qital (perang) adalah fardhu ‘ain, sebagai satu-satunya jihad yang berlaku mutlak sejak turunnya surat At Taubah. Sedangkan ayat-ayat lain, yang mengandung perintah jihad lainnya, telah terhapus. Ini berati, khususnya masalah jihad, Al Qaeda menganggap mayoritas umat Islam mengikuti ajaran yang salah.

Kaum jihadi juga beranggapan bahwa pembentukan khilafah islamiyah adalah mutlak. Mereka menilai agama Islam tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna jika tidak melalui Daulah Islamiyah (pemerintah Islam). Dengan demikian terbentuknya Daulah Islamiyah akan menjadi menara api yang akan mengumpulkan kaum muslimin dari semua tempat menjadi satu kesatuan di bawah pemimpin khalifah, meskipun ? memang tidak ada kesatuan pandangan di kalangan mereka sendiri mengenai apa yang dimaksud khilafah. Namun doktrin kekhalifahan tersebut telah menghasilkan doktrin lanjutan lainnya yang menyeramkan, yakni pengkafiran terhadap umat Islam yang tidak mendukung prinsip kekhalifahan tersebut. Padahal, umumnya para ulama berpendapat bahwa kata-kata khalifah atau khilafah yang terdapat dalam Al-Qur’an berarti “kepemimpinan umat” dalam arti yang luas, tidak berarti model pemerintahan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sementara itu fakta menunjukkan bahwa negara-negara muslim masih banyak yang belum berhasil membangun sistem politik yang? dapat menggabungkan secara harmonis antara gagasan negara-bangsa dengan ajaran Islam. Barangkali baru sebagian saja yang berhasil. Itupun masih dalam proses, di antaranya adalah Indonesia dan sejumlah kecil negara Arab. Indonesia? adalah contoh unik, bagaimana para ulama madzhab (madhzab maslahat) khususnya, NU, Muhammdiyah dan ormas lainnya, bersama tokoh-tokoh nasionalis, Muslim maupun Non Muslim, mampu merumuskan suatu dasar negara yang secara esensial sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Bahkan dapat dikatakan pada basis prinsip-prinsip itulah negara ini ditegakkan atas dasar pesan moral rahmatan lil-‘alamin. Itulah Pancasila, sebuah rumusan cerdas mengatasi problem dikotomis, sekuler versus? teokrasi, yang dihadapi dunia Islam saat itu. Meski demikian, negara-negara yang relatif berhasil itupun kini dihadapkan dengan tantangan-tantangan barunya.

Penting dicatat, bahwa gerakan jihadis dan gerakan-gerakan ideologis Islam radikal lainnya, kelahirannya juga dirangsang oleh, dan sebagai respon atas, kekecewaan yang mendalam terhadap negerinya, yang dinilai telah terseret ke dalam situasi amoral, sekuler, libertarianisme dan semakin jauh dari cita-cita masyarakat teokratis. Sementara, kaum pembaharu Islam yang mulai berkibar menjelang runtuhnya khalifah Usmaniyah Turki, dinilai telah gagal membangun sistem politik yang memadai dengan situasi baru pasca perang dunia I. Derita Palestina dan sejumlah kawasan Islam lainnya, juga ditunjuk sebagai bukti bahwa penguasa-penguasa negeri muslim secara politik makin lemah dan kehilangan sikap independen; kemudian dicap sebagai thoghut yang mesti diperanginya.

Dengan demikian, dilihat dari sisi ini, secara moral lahirnya gerakan-gerakan radikal tidak dapat dipersalahkan. Sama halnya kita tidak dapat mempersalahkan lahirnya gerakan-gerakan liberal-sekuler. Keduanya adalah produk sejarah, yakni modernisasi.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Menurut As’ad, tugas penyelenggara negara dan kaum intelektual adalah menumbuhkan sistem politik yang mampu memperbaharui dirinya secara terus-menerus, untuk merespons kritik dan tuntutan-tuntutan baru yang juga terus lahir. Dalam kasus Indonesia, reformasi jangan justru menimbulkan disorientasi pada bangsa ini. Ini bukan sekedar persoalan membangun hubungan antara inisiatif pemerintah dengan partisispasi rakyat, atau bagaimana membangun tingkat kemampuan sistem politik mendorong proses perkembangan di bidang lain, namun semacam proses nation and character building dengan kedalaman dan dimensi yang lebih kekinian.

Data Buku

Judul : Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya

Penulis : DR H As’ad Said Ali

Penerbit : LP3ES Jakarta

Tahun : Cetakan I, September 2014

Tebal : xxvi + 438 hlm

ISBN : 978-602-7984-11-0

Harga : Rp. 80.000,-

Peresensi : A.Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Lomba, Ahlussunnah, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 31 Januari 2018

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi

Karawang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Berangkat dari rasa tanggung jawab organisasi untuk menciptakan kader  yang memiliki kapasitas intelektualitas serta menjadi kader penggerak, Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama (IPNU) dan PW Ikatan Pelajar Putri Nahldatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Barat melaksanakan Pendidikan Pengkaderan Latihan Intsruktur (Latin) dan Latihan Pelatih (Latpel). 

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi

Kedua kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Arrohmah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 22-25 Desember 2017. 

Ketua Pelaksana Sahrul mengatakan kegiatan diikuti 150 peserta dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

“Kader yang hadir juga merupakan kader-kader terpilih dan terbaik yang diutus dan diseleksi dari masing-masing cabang, sehingga kegiatan tersebut dijadikan momentum silaturahim gagasan dan konsolidasi gerakan IPNU IPPNU se-Jawa Barat,” kata Sahrul, Jumat (22/12).

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ia mengatakan banyak pembahasan yang menarik untuk merumuskan strategi gerakan ke depan.

“(Adanya) tugas dan tantangan, IPNU IPPNU dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan dan tren tanpa kehilangan jati diri sebagai IPNU dan IPPNU,” lanjut Sahrul.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua PW IPNU Jawa Barat, Ziad Ahmad mengatakan kegiatan ini sebagai wujud peneguhan dan keseriusan dalam menjalankan proses kaderisasi formal IPNU/IPPNU.

“Latihan Intruktur (Latin) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri (IPNU/IPPNU) sebagaimana kita pahami adalah fase pengkaderan instruktur untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan,” kata Ziad seraya menyebut tema kegiatan adalah Reaktualisasi Sistem Kaderisasi, sebagai Landasan untuk Mencetak Muharik Organisasi.

Menurut dia, alumni Latin diharapkan menjadi kader penggerak dengan indikator selalu siap mewakafkan dirinya untuk diterjunkan ke daerah-daerah.

“Serta memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengawal organisasi, mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan, merancang strategi gerakan jangka pendek dan jangka panjang, memilik kematangan dalam pengetahuan, sikap dan organisasi,” harap Ziad. (Dudi Rahman/Kendi Setiawan)

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, Halaqoh, Ahlussunnah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Keberagamaan umat Islam di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami yang cukup signifikan. Tahun 1990-an ke bawah, tidak banyak masyarakat muslimah Indonesia yang mengenakan jilbab dan hijab. Apalagi cadar. Tapi, saat ini muslimah Indonesia yang berjilbab, berhijab, dan bahkan bercadar semakin marak.

Selain itu, istilah syar’i dan hijrah juga semakin mengemuka ke tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan artis dan publik figur. Contoh kecil, kerudung dianggap syar’i manakala memiliki ukuran yang lebar hingga menutupi seluruh badannya. Sedangkan, kerudung kecil dianggapnya kurang –bahkan tidak- syar’i. Itu baru segi pakaian. Masih ada hal-hal lainnya yang dilabeli dengan istilah syar’i.

Begitupun dengan hijrah. Terma ini semakin ngehits dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan para publik figur yang berkecimpung di dunia pertelevisian pun cukup vokal dalam mengkampanyekan istilah hijrah ini. Diantara indikator yang disematkan untuk hijrah adalah –misalnya- berkerudung syar’i atau bercadar, berjenggot lebat, bercelana ngatung, dan berjidat hitam. 

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)
Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Lalu, Bagaimana pola keberagamaan umat Islam saat ini? Apakah hijrah berarti sebagaimana yang digambarkan di atas? Bagaimana melihat fenomena syar’i yang berkembang seperti sekarang ini? Bahkan ada beberapa institusi perguruan tinggi yang dilaporkan melarang dosen ataupun mahasiswanya untuk mengenakan cadar atau niqab. Bagaimana melihat fenomena seperti itu.

Jurnalis Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal, A. Muchlishon Rochmat, mewawancarai Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Umam, terkait dengan hal-hal tersebut di atas. Ia juga diamanati untuk menjadi Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU). Berikut wawancaranya:

Keberagamaan umat Islam di Indonesia saat ini seperti apa, Pak Umam?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Secara umum ada perubahan pola keberagamaan masyarakat Indonesia. Perubahan itu belum tentu substantif, tetapi perubahan itu kelihatan dari sisi luarnya dan kemasannya. Sekarang, simbol-simbol Islam itu semakin jelas. Simbol-simbol tersebut belum tentu mencerminkan kualitas kesalehan masyarakatnya. Dulu jilbab jarang dipakai orang, tetapi sekarang banyak sekali yang memakai jilbab. 

Apa yang menyebabkan seperti itu? Maksudnya maraknya simbol-simbol keislaman tersebut?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Televisi, media cetak, dan maraknya media-media sosial telah membantu untuk memperlihatkan perubahan-perubahan tersebut. Dan itu mau tidak mau juga ikut mempengaruhi perilaku umat Islam Indonesia. Ada yang sekedar ikut tren karena jilbab menjadi tren. Meskipun ada seseorang yang berubah karena kesadaran dan keyakinan bahwa itu adalah bagian dari ajaran Islam.

Jadi, grafik keberagamaan kita semakin naik?

Kita belum memiliki data yang valid untuk menggambarkan sebarapa jauh dan meningkatnya perubahan itu. Tetapi secara umum kita bisa melihat dari jumlah pengajian, masjid dan mushola yang terus bertambah, semakin maraknya lembaga-lembaga amil zakat karena dipicu oleh kesadaran berzakat yang semakin meningkat. Itu menunjukkan ada tren keberagamaan itu meningkat lebih baik. 

Tapi di sisi lain, ada tren-tren baru perlu mendapatkan perhatian. Ada orang yang hanya berhenti kepada simbol-simbol agama semata. Misalnya kalau mau dianggap islami maka kenakanlah jilbab model ini atau berpakaian tertentu. Padalah agama tidak hanya itu. Yang lebih substantif adalah dari segi isi keberagamaan itu. Simbol itu penting juga, tetapi jangan berhenti pada simbol karena simbol itu mudah dihilangkan dan dilepaskan.

Memang ada perubahan dalam keberagamaan ini, tetapi masih belum terlalu yakin bahwa perubahan itu sudah mengubah juga substansi para pemeluknya itu. Yang saya lihat masih sebatas pada simbol luarnya. Kita lihat kejadian-kejadian sosial yang tidak sesuai dengan ajaran agama seperti korupsi. Di satu sisi, itu menerangkan bahwa tampilannya sudah menunjukkan seolah-olah dia pengamal agama yang baik tetapi di sisi lain ternyata tidak demikian.

Belakangan ini, marak istilah syar’i di kalangan umat Islam misalnya ada istilah hijab syar’i. Bagaimana Anda melihat itu?

Kalau niatnya baik itu patut diapresiasi tetapi saya khawatir ini hanya tren sesaat. Jangan lupa bawa dibalik tren syar’i itu juga ada kepentingan ekonomi yang besar. Misalnya industri garmen semakin menguat dengan adanya tren syar’i ini. 

Kalau niatnya adalah supaya orang sadar akan ajaran agama, saya kira itu bagus. Tetapi jangan sampai berhenti di situ dan jangan terjebak kepada jargon-jargon sesaat. Yang tidak kalah pentingnya adalah menata perilaku sehingga sesuai dengan ajaran syariat Islam. Tidak berhenti di pakaian saja. 

Ada yang ‘memanfaatkan’ tren syar’i ini secara ekonomi?

Kritikan saya seperti ini, di balik jargon syar’i itu jelas ada kepentingan ekonomi. Apapun yang terkait dengan syar’i itu dikampanyekan dengan market. Di bisnis garmen, makanan, penerbangan itu kan ada pemain-pemain lama. Kemudian ada pemain baru yang ingin mendapatkan ‘kue’ ekonomi itu. Sehingga kalau misalnya mereka bersaing di sektor lama mereka tidak akan berhasil. Sehingga hal-hal yang sifatnya syar’i ini menjadi jargon marketing yang luar biasa. 

Orang terdorong untuk melakukan sesuatu karena itu adalah bagian dari implementasi agama. Pada tataran pelakunya mungkin mereka sadar ingin berubah. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah orang-orang yang memanfaatkan itu tadi. 

Bukankah itu bagus untuk mendorong ekonomi baru?

Sebetulnya ini positif untuk mengembangkan ekonomi. Salah satu yang mendorong ekonomi adalah bagaimana orang membelanjakan uangnya itu. Di satu sisi seperti itu. Tetapi jangan kemudian menganggap bahwa Indonesia lebih islami dengan adanya tren seperti itu. Karena indikator yang lain di luar tampilan fisik itu belum terpenuhi.

Lalu, apa saja indikator yang menunjukkan bahwa itu islami?

Misalnya kejujuran, tidak korupsi, adil terhadap semua orang, dan lainnya. Sampai saat ini, saya masih belum sepenuhnya yakin bahwa jargon syar’i itu adalah indikasi masyarakat Indonesia secara umum itu menjadi lebih islami.

Selain Syar’i, istilah hijrah juga ngehits saat ini. Hijrah diidentikkan misalnya dengan bercadar, bercelana cingkrang, berkening hitam, dan berjenggot lebat. Apakah hijrah memang seperti itu?

Hijrah tidak hanya sekedar itu. Itu hanya bagian luar dan tidak substantif. Kalau mau hijrah ya harus total. Tidak hanya tampilan luarnya saja, tetapi juga harus disertai dengan perubahan perilaku, sikap, dan cara berpikir ke arah yang lebih baik.

Ini kan korban dari kampanye dari televisi dan media sosial. Jangan menyimplifikasi agama misalnya kalau sudah mengubah cara berpakaian maka kemudian menjadi lebih islami. 

Mungkin betul bahwa ada hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad melarang seseorang yang berpakaian terlalu panjang dan melebihi mata kaki. Tetapi konteksnya kan berbeda. Saat itu, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu ada kesombongan maka kemudian Nabi melarang itu.

Sekarang di balik, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu apakah mereka ada kesombongan. Jangan-jangan yang terjadi adalah sebaliknya; orang yang berpakaian cingkrang itu ada dirinya merasa lebih baik dari pada orang lain. Kalau begitu, berarti dia yang sombong. Karena mereka merasa lebih islami, mengikuti hadis Nabi, dan merasa lebih dekat dengat Tuhan. Berarti kan ada kesombongan itu.

Begitupun yang berkening hitam. Jangan sampai mereka yang berjidat hitam merasa lebih lama sujudnya dari orang lainnya. Menghitamkan kening itu mudah. Saya memiliki banyak kiai yang ahli sujud, tetapi keningnya tidak hitam. Justru wajahnya bersih-bersih. 

Berarti titik tekan dari hadis Nabi Muhammad tersebut pada ada tidaknya kesombongan dalam berpakaian?

Konteks larangan hadis tersebut adalah agar orang tidak sombong. Sekarang itu harus dikaji lagi. Saat ini yang sombong siapa? apakah orang yang bercelana melebihi mata kaki itu? Ataukah orang yang bercelana cingkrang?

 

Kalau kebiasaan atau ‘urf itu menunjukkan bahwa berpakaian melebihi mata kaki itu baik dan tidak ada kesombongan sama sekali, lalu kenapa harus dirubah dan dikampanyekan untuk bercelana cingkrang.

Makanya, agama itu jangan disimplifikasikan dengan penampakan pakaian saja. Mari kita ukur; apakah mereka berbuat baik dengan tetanga, apakah mereka peduli dengan orang miskin. 

Ada institusi pendidikan yang melarang mahasiswinya memakai cadar. Bagaimana itu?

Ajaran agama itu muncul berdasarkan tantangan lokasi dan waktu tertentu. Cadar itu muncul di negara padang pasir untuk melindungi dari pasir. Cadar itu kan bukan pakaian islami yang absolut. Pakaiaan itu adalah budaya. Yang menjadi kewajiban bagi muslim dan muslimah adalah menutup aurat. Dan batasan-batasan aurat sendiri itu kan juga menjadi perdebatan ulama hingga melahirkan pendapat yang berbeda. 

Kalau kita merujuk pendapat yang menyatakan bahwa aurat yang harus ditutupi adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak ada keharusan untuk mengenakan cadar.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita menyesuaikan pakaian dengan budaya setempat. Bukankah ada kaidah fikih yang menyebutkan bahwa al-‘adah muhakkamah (adat itu bisa dijadikan hukum). Selagi kebiasaan sebuah masyarakat tidak bertentangan dengan agama dan agama tidak mengatur, maka itu tidak ada masalah.

Terkait dengan larangan bercadar di kampus, pak?

Ketika institusi negara melarang orang bercadar itu mungkin ada alasan untuk mengenali dan mengetahui seseorang itu. Karena orang tidak bisa mengenali orang yang bercadar dengan pasti. Sementara di sebuah institusi itu perlu kepastian bahwa seseorang yang dimaksudkan adalah benar-benar si A dengan identitas yang disebutkan itu.

Bagaimana menguji seseorang kalau hanya lewat cadar. Kalau semuanya tertutup, tidak ada alat untuk memastikan bahwa dia memang nama yang tertulis itu. 

 

Dalam konteks ini, wajar kalau sebuah institusi meminta kepada mereka yang bercadar itu untuk melepasnya. At least dalam waktu-waktu yang dibutuhkan untuk mengkorfirmasi identitas seseorang tadi. Hal itu berbeda kalau mereka di luar institusi, silahkan saja mereka mengenakan cadar.  

Sebuah pernyataan dari Prof Azyumardy Azra bahwa Islam Indonesia yang dikenal ramah, moderat, adaptif terhadap budaya setempat itu is too big to fail. Apakah sepakat dengan statement itu atau bagaimana?

Saat ini, Islam Nusantara is too big to fail iya benar. Karena mayoritas masyarakat muslim Indonesia masih mengamalkan Islam yang ramah, moderat, dan adaptif terhadap tradisi setempat.

Tetapi kalau tren konservatifme Islam tidak diantisipasi oleh semua pihak dan dibiarkan menguat -misalnya pola keberagamaan ala Saudi dibiarkan bebas, dikampanyekan, diajarkan sehingga membid’ah-bid’ahkan yang lainnya- maka model Islam Indonesia seperti saat ini akan berubah lima puluh seratus tahun ke depan.

Maka saya baik secara pribadi maupu secara institusi merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat Indonesia secara umum, NU, Muhammadiyah, untuk bekerjasama dan melakukan upaya-upaya yang lebih konstruktif dalam mengimbangi dakwah Islam model kaku seperti itu. Model yang mungkin cocok di Arab, tetapi menurut saya itu tidak pas diterapkan di Indonesia.

Kalau dakwah-dakwah model salafi wahabi itu dibiarkan, maka dalam jangka panjang itu akan mengubah keberagamaan Indonesia. Sekarang kan sudah kita temukan fakta-fakta di lapangan bahwa orang seperti ini semakin banyak.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Internasional, Makam, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 11 Januari 2018

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maruf Amin mengeluhkan masih adanya paham liberal yang yang berkembang di kalangan NU, bahkan di dalam kepengurusan NU.

Bagi salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu, keberadaan faham itu sudah terlalu dalam merusak keyakinan yang selama ini ada di NU. "Keberadaan mereka sudah sangat memprihatinkan, membahayakan," kata Kiai Maruf Amin kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal di rumahnya, Ahad (9/12).

Tidak hanya itu, menurut Ketua Dewan Mustasyar PKNU itu, akibat dari banyaknya orang berpaham liberal di dalam NU, status faham keagamaan yang dianut NU sendiri pun kini dipertanyakan.

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU

"Sekarang ini yang jelas Ahlussunnah wal Jamaah itu malah MUI. NU malah dipertanyakan statusnya," tegasnya setengah berkelakar.

NU yang selama ini identik sebagai simbol Ahlussunnah wal Jamaah, menurut Kiai Maruf, memang layak diragukan kemurniannya, "Sebab terlalu kuatnya arus paham liberal yang ada di dalamnya, sampai menjalar ke mana-mana," tuturnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Karenanya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengharapkan agar NU secepatnya kembali seperti saat pertama kali NU didirikan pada tahun 1926.

Caranya, dengan membersihkan kembali NU dari pemikiran-pemikiran liberal-sekuler dan dikembalikan pada paham Ahlussunnah wal Jamaah, sesuai jalan yang telah dirintis oleh para salafus shalih.

Menurut Kiai Maruf, sebenarnya jalan kembali itu sudah jelas ada, bernama Khittah Nahdlatul Ulama yang diputuskan di Muktamar Situbondo (1984) dan ditegaskan kembali dalam Muktamar Solo (2004). Hanya saja masih kurang sosialisasi, apalagi sampai prakteknya di lapangan.

"Kita hanya butuh penegasan, akar-akar liberal di NU itu harus segera dipotong, agar tidak berkembang biak menjalar ke tempat lain. Ini sudah pada tingkat bahaya," tegas kiai Maruf. (sbh)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, Internasional, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 08 Januari 2018

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali

Surabaya, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Salahuddin Wahid, berharap agar penembakan warga sipil oleh anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) di Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (30/5) merupakan kejadian terakhir kalinya.

"Kejadian Alastlogo merupakan tragedi yang harus diselesaikan secara baik dengan mengumpulkan seluruh fakta," kata Gus Solah—begitu panggilan akrabnya—di sela-sela peluncuran buku "Sama Tapi Berbeda, Potret Keluarga Besar KH A Wahid Hasyim" di Surabaya, Minggu (10/6) kemarin.

Peristiwa Alastlogo agar menjadi titik tolak berakhirnya konflik. "Ke depan, kami berharap ini menjadi konflik yang terakhir antara TNI dengan warga, dalam masalah tanah dan yang lain," ucap adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim, itu.

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali (Sumber Gambar : Nu Online)
Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali (Sumber Gambar : Nu Online)

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali

Menurut Gus Solah, masalah tanah memang bukan masalah yang mudah. Tahun 2003, Komnas HAM pernah membuat suatu rangkaian dialog dan sampai pada kesimpulan mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional Penyelesaian Sengketa Tanah.

"Kasus tanah banyak sekali, kalau pengadilan dan BPN tidak cukup. Dalam komisi tersebut, nantinya akan muncul banyak unsur yang mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah tanah," paparnya.

Tentang keterlibatannya dalam kasus Alastlogo, menurut dia, sudah banyak yang mengurusi mulai dari partai, Nahdlatul Ulama (NU), Komnas HAM dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Saya pikir upaya mereka baik-baik saja, tetapi kami akan mendengar informasi dari berbagai pihak termasuk dari TNI," ucapnya.

Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan TNI, dia mengaku tidak tahu, karena tidak mendalami. Tetapi dirinya ingin agar kasus ini tidak diulangi di masa depan.

Sementara itu, Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid menyatakan, ada sekian belas temuan-temuan dari tim PKB yang dipimpin Mahfud MD.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketika ditanya tentang temuan-temuan itu, Gus Dur mengaku tidak hafal. "Nggak hafal semua, besok-besok saja," katanya. (sbh/ant)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 04 Desember 2017

Yayasan Turats Ulama Nusantara Galang Dana untuk Korban Gempa

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Yayasan Turats Ulama Nusantara (TUN) turut serta melakukan penggalangan dana untuk korban gempa di Pidie Jaya, Aceh. Yayasan yang bergerak di bidang konservasi naskah karya ulama Nusantara ini melakukan penggalangan dana sejak Rabu (7/12). Yayasan ini rencananya akan melakukan penggalangan dana sampai Jum’at (16/12).

“Kami melakukan penggalangan dana sebagai wujud rasa solidaritas , dan berharap bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah gempa bumi,” kata Koordinator Yayasan TUN Nanal Ainal Fauzi saat dihubungi via WA, Jumat (9/12).

Yayasan Turats Ulama Nusantara Galang Dana untuk Korban Gempa (Sumber Gambar : Nu Online)
Yayasan Turats Ulama Nusantara Galang Dana untuk Korban Gempa (Sumber Gambar : Nu Online)

Yayasan Turats Ulama Nusantara Galang Dana untuk Korban Gempa

Menurut Nanal, penggalangan dana dimotivasi oleh amanah hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan umatnya untuk melapangkan kesusahan dunia dari seorang mukmin.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Penggalangan dana untuk korban gempa dilakukan via medsos seperti Facebook dan What’s App. Alhamdulillah sampai hari ini Jumat (9/12) telah berhasil terkumpul dana sebesar 3.050.000,” kata pria berumur 21 tahun tersebut.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Yayasan yang berpusat di Demak ini juga mengajak simpatisan TUN khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya agar menyisihkan rezekinya untuk membantu saudara-saudara korban gempa. (Husni Sahal/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Ubudiyah, Pendidikan, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dinilai Aktif, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Perwimanas 2019

Pringsewu, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Berbarengan dengan kegiatan Perkemahan Maarif Cabang III Kabupaten Pringsewu, Pimpinan Satuan Komunitas (Pinsako) Pramuka Maarif NU Provinsi Lampung dilantik oleh Kepala Kwartir Daerah (Kakwarda) Lampung Idrus Effendi.

Dinilai Aktif, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Perwimanas 2019 (Sumber Gambar : Nu Online)
Dinilai Aktif, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Perwimanas 2019 (Sumber Gambar : Nu Online)

Dinilai Aktif, Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Perwimanas 2019

Pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor PCNU Pringsewu dan dihadiri oleh Ketua Sako Pramuka Ma’arif Pusat Arifin Junaidi.

Dalam sambutannya, Kakwarda mengharapkan agar Sako Ma’arif NU Lampung dapat ambil bagian dan aktif dalam kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan di Provinsi Lampung.

"Pinsako Ma’arif NU adalah Sako ketiga yang dilantik setelah Sako Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) yang dibina oleh Jaringan SIT serta Sako Pramuka Sekawan Persada Nusantara (SPN) yang dibina oleh LDII," jelasnya, Jumat (20/10).

Sementara itu Ketua Sako Ma’arif Pusat H. Arifin Junaidi menilai Sako Pramuka Ma’arif Lampung merupakan pramuka yang aktif dan konsisten dalam berkiprah membina para generasi muda melalui kepramukaan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Keaktifan inilah yang menjadikan Lampung ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Perkemahan Wirakarya Ma’arif Nasional (Perwimanas) III yang akan dilaksanakan pada 2019.

Perwimanas II berlangsung September kemarin di Magelang dan dihadiri Presiden Joko Widodo. Sebanyak 15 ribu peserta mengikuti upacara pembukaan perkemahan tingkat nasional itu. Peserta tersebut terdiri dari enam ribu peserta kemah dan sembilan ribu guru serta peserta didik Maarif NU dari seluruh Indonesia.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sako Ma’arif NU Lampung saat ini diketuai? Dr. M. Afif Ansori dan didampingi oleh para pengurus Pramuka yang berasal dari kader-kader NU di Provinsi Lampung.

Hadir juga dalam pelantikan tersebut Ketua PWNU Lampung KH. Sholeh Bajuri, Bupati Pringsewu KH. Sujadi dan Pengurus Kwarcab Pringsewu. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, Kyai, Humor Islam Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Minggu, 03 Desember 2017

Ini Hasil Survei Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Indonesia dikenal sebagai negara yang plural. Ada ratusan suku dan etnik, budaya, serta bahasa. Pun agama. Indonesia mengakui enam agama, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.





Ini Hasil Survei Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Hasil Survei Kerukunan Umat Beragama di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Hasil Survei Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Melihat masyarakat Indonesia yang sangat beragam tersebut–terutama agama yang menjadi sistem kepercayaan (believe system) seseorang, perlu upaya peningkatkan kerukunan antar umat beragama agar tidak terjadi chaos antar satu pemeluk agama dengan yang lainnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah indeks kerukunan antar umat beragama tersebut didasarkan kepada apa? 





Setidaknya, ada tiga indeks indikator untuk meningkatkan kerukunan antar umat berama. Pertama, toleransi. Saling menghargai dan menerima adalah pengejawantahan daripada toleransi. Kedua, kesetaraan. Antar satu pemeluk agama dengan yang lainnya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, serta adanya keinginan untuk saling melindungi dan menjaga. Bukan mayoritas semena-mena terhadap minoritas. Begitupun sebaliknya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketiga, kerja sama. Poin ketiga ini mencerminkan keaktifan satu umat bergama untuk bergabung dengan pihak yang lainnya tanpa harus mempermasalahkan perbedaan agama yang ada diantara mereka. 

Toleransi adalah pilar awal untuk membangun kerukunan antar umat beragama. Itu saja tidak cukup. Perlu dibarengi dengan sikap kesetaraan. Dan kesetaraan tersebut harus disempurnakan dengan sikap saling kerjasama, tolong menolong, dan gotong royong. Kerjasama yang tulus akan mampu melahirkan kesadaran diri bahwa manusia memang diciptakan oleh Tuhan dengan beraneka ragam dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.

Hasil penelitian yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag)menunjukkan adanya peningkatan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Tahun 2015, angka kerukunan antar umat beragama adalah 75,36. Sedangkan tahun 2016, angkanya adalah 75,47. Artinya, ada peningkatan sebesar 0,12. (Kemenag, 2016)



Jika mengacu kepada tiga variabel utama diatas (toleransi, kesetaraan, dan kerjasama), maka indeks kesetaraan merupakan yang paling tinggi, yaitu 78,41. Lalu kemudian disusul dengan toleransi (76,5) dan kerjasama (42,0). Dari hasil ini, kita bisa simpulkan bahwa kerukunan antar umat beragama terutama dalam bidang kerjasama harus terus ditingkatkan agar tidak timpang dengan variabel yang lainnya.

Selain itu, hasil penelitian Kemenag tersebut juga menunjukkan bahwa responden yang beragama minoritas di suatu daerah cenderung lebih rukun jika dibandingkan dengan angka nasional (75,8). Sementara responden yang berada di wilayah yang anutan agamanya berimbang lebih baik sedikit dibangkan yang homogen minoritas (75,47).

Sedangkan responden yang beragama mayoritas di suatu wilayah cenderung berkurang indeks kerukunannya, yakni 66,71, di bawah rata-rata gabungan nasional (67,65).

Dinamika kerukunan antar umat beragama tersebut tentu dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah pendidikan, pendapatan, partisipasi sosial, pengetahuan terhadap peraturan, dan wawasan kemajemukan.

Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Pertama, mengoptimalisasi sosialisasi Undang-Undang tentang Kerukunan antar Umat Beragama (KUB). Dengan pemahaman yang baik, maka antar umat beragama akan saling menghormati dan menerima satu dengan yang lainnya.

Kedua, mengerakkan dan menggalakkan kegiatan sosial lintas agama. Pemerintah daerah bisa melaksanakan program-program bersama yang diikuti oleh antar umat beragama sehingga mereka bisa saling berdialog dengan yang lainnya.

Ketiga, meningkatkan wawasan masyarakat terutama tentang kehidupan sosial lintas agama. Keempat, mainstreming kerukunan dalam peraturan daerah dan kebijakan sosial lainnya hingga pada tingkat desa. Kelima, menjadikan tokoh agama sebagai agen penggerak kerukunan.

Terakhir, optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui peneningkatan status Peran Bersama Menteri (PBM) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-Undang (UU). (A Muchlishon Rochmat/Kendi Setiawan). Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, Pendidikan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 30 November 2017

Asshidiqiyah Lawan At-Taufiq di Final LSN DKI Jakarta

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Liga Santri Nusantara DKI Jakarta telah memasuki babak final. Dua tim terbaik bertarung memperebutkan titel juara regional dan berhak untuk tiket ke babak 32 Besar Liga Santri Nusantara.

Adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Asshidiqiyah vs Ponpes At-Taufiq yang masing-masing pesantren berasal dari Jakarta Barat. Ponpes Assidiqiyah berhasil menang setalah mengkadaskan Ponpes At-Tsaqofah dengan skor 2-1.

Asshidiqiyah Lawan At-Taufiq di Final LSN DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)
Asshidiqiyah Lawan At-Taufiq di Final LSN DKI Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)

Asshidiqiyah Lawan At-Taufiq di Final LSN DKI Jakarta

Sedangkan Ponpes At-Taufiq menang adu penalti dengan skor 3-1 saat melawan finalis LSN DKI Jakarta 2015 Hayatul Islam setelah dua babak seri 2-2.

Menurut Koordinator Regional LSN DKI Jakarta Sumarsono, pertandingan final akan digelar hari ini, Sabtu 27 Agustus 2016 di Stadion Soemantri Brodjonegoro Jakarta pukul 14.30 WIB.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Sebelum pertandingan final akan ada laga eksebisi antara Panpel LSN Pusat dengan Dinas Olahraga Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.

Marsono melanjutkan, Final LSN DKI Jakarta akan memperebutkan Piala PWNU DKI Jakarta. "Pertandingan final besok akan dihadiri Ketua PP RMINU yang sekaligus Ketua LSN 2016 KH Abdul Ghaffar Rozin, Sekda DKI Jakarta yang juga jadi Ketua PWNU DKI Jakarta H Saefullah, Sekretaris PWNU DKI Jakarta KH Muallif ZA, Kadisorda DKI Jakarta Drs Firmasnyah," tegasnya. (Red: Fathoni)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal AlaNu, Halaqoh, Pahlawan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Minggu, 26 November 2017

PBNU Terapkan Manajemen Satu Pintu bagi Banom dan Lembaga

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kebendaharaan dan Kesekretetariatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan rapat koordinasi penerapan manajemen satu pintu. Acara berlangsung di Lantai 8 Gedung PBNU, Jakarta Pusat Jumat (27/5) sore dihadiri perwakilan pengurus pusat badan otonom (banom) dan lembaga NU.

Wakil Bendahara PBNU Umar Syah HS mengatakan kebendaharaan dan kesekretariatan adalah dua elemen penting untuk NU dan struktur yang berada di bawahnya. Kedua elemen ini menjadi motor penggerak organisasi.

PBNU Terapkan Manajemen Satu Pintu bagi Banom dan Lembaga (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Terapkan Manajemen Satu Pintu bagi Banom dan Lembaga (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Terapkan Manajemen Satu Pintu bagi Banom dan Lembaga

Agar organisasi berfungsi secara optimal, lanjut Umar, diperlukan ketentuan atau tatanan yang jelas yang tidak? hanya dipahami oleh elemen kebendaharaan dan kesekjenan, tetapi juga oleh semua pihak.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Aturan itu juga harus dipahami semua pihak dan baru berjalan ketika dituangkan dalam Standar Operasional (SOP) dan Peraturan Organisasi (OP) yang perlu disosialisasikan. Target sosialisasi ini adalah pemahaman dan semangat serta kemauan banom untuk menjalankannya. Bila diterapkan oleh semua pihak, maka roda organisasi akan berjalan dengan baik.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sejauh ini, SOP sudah diberlakukan dan bisa menjadi Peraturan PBNU setelah dilakukan pembahasan dan diputuskan dalam konferensi besar PBNU.

Manajemen satu pintu bagi banom NU melalui kesekretariatan dan kebendaharaan. Dalam hal administrasi dalam kaitan antara internal dan eksternal banom, seluruh surat menyurat harus melalui Kesekjenanan.

Demikian juga dalam keuangan atau penggalian dana harus melalui bendahara. Uang masuk harus melalui bendahara, uang keluar juga melalui bendahara sehingga terkontrol dengan baik.

Manajemen satu pintu hendaknya tidak disalahartikan, karena kebijakan tersebut bukan berarti seluruh banom dikuasai oleh Kesekjenan dan Kebendaharaan. Pemberlakukan manajemen satu pintu bermakna bahwa secara manajemen semua harus masuk di dalam sistem.

Senada dengan hal di atas, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Ir Suwadi D. Pranoto mengungkapkan salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi ini adalah sosialiasi kaderisasi masing-masing lembaga agar tidak ada materi yang overlap atau belum ada, supaya dari sisi pembiayaan dan waktu tidak tumpang tindih. (Kendi Setiawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal AlaSantri, Halaqoh, Tegal Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 24 November 2017

Khotbah Nikah yang Berbelok

Abul Aswad Ad-Duali–peletak dasar ilmu nahwu (gramatika Arab)–suatu hari berkata kepada anaknya, “Nak, saudara sepupumu ingin menikah. Ia menginginkanmu baca khotbah nikah. Untuk mesti Kauhapal itu khotbah nikah.”

Selama dua hari-dua malam suntuk anak itu mempelajari khotbah nikah.

Khotbah Nikah yang Berbelok (Sumber Gambar : Nu Online)
Khotbah Nikah yang Berbelok (Sumber Gambar : Nu Online)

Khotbah Nikah yang Berbelok

“Sudah siap?” kata Abul Aswad kepada anaknya di hari ketiga.

“Sudah dong pak, aku sudah mengapalnya.”

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Coba baca, aku mau dengar,” kata bapaknya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Baik, simak dan perhatian dengan seksama Pak.”

Lalu anaknya mulai membaca khotbah. “Alhamdulillâhi nahmaduhû, wa nast’înuhû, wa natawakkalu alaih. Wa nasyhadu an lâ ilâha illallâh, wa anna muhammadar rasûlullâh. Hayya alas shalâh, hayya alal falâh….

“Stop, jangan iqamah dulu. Aku belum bersuci,” kata Abul Aswad dengan jengkel. (Alhafiz K)

*) Dikutip dari Akhbarul Hamqa wal Mughaffalin (Hikayat Orang Dungu dan Lalai) karya Ibnul Jauzi. Judul oleh pengutip.Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal IMNU, Halaqoh, Nasional Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 22 November 2017

PBNU Apresiasi Pemerintah dalam Tiga Hal

Mataram, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Prosesi pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2017 berlangsung di kawasan Islamic Center Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Kamis (23/11) siang. Dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo itu, PBNU mengapresiasi terhadap pemerintah dalam tiga hal.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengapresiasi dan mendukung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai ikhtiar mengatasi radikalisme.

PBNU Apresiasi Pemerintah dalam Tiga Hal (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Apresiasi Pemerintah dalam Tiga Hal (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Apresiasi Pemerintah dalam Tiga Hal

"Merupakan keberanian Bapak Presiden dalam menghentikan, menyetop, aliran radikal," ucap Kiai Said di hadapan hadirin.

Tetapi, menurutnya, upaya deradikalisasi harus berjalan seiring dengan ikhtiar Pemerintah meningkatkan kesejahteraan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang luas, menekan kesenjangan dan mendorong pemerataan, memperbanyak pelayanan dan fungsi jaminan sosial, serta menggalakkan program pembangunan ekonomi inklusif.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kedua, Ketum PBNU mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui jasa dan saham santri dalam berdiri dan tegaknya NKRI dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Menurut Kiai Said, santri dan pesantren telah terbukti dan teruji dalam perjuangan nasional dengan mengusung slogan hubbul wathan minal iman (nasionalisme bagian dari iman). 

PBNU juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur waktu sekolah 5 hari dalam seminggu atau 8 jam dalam sehari dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Upacara pembukaan Munas-Konbes NU dihadiri ribuan orang, termasuk peserta resmi forum ini yang terdiri dari jajaran pengurus PBNU, ratusan delegasi dari 34 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), serta 31 badan otonom dan lembaga NU. Turut diundang pula para petinggi lintas partai politik, pimpinan ormas Islam, pejabat tinggi negara, peneliti, dan duta besar negara-negara sahabat.

Forum tertinggi kedua di NU itu mengusung tema Menguatkan Nilai-nilai Kebangsaan melalui Gerakan Deradikalisasi dan Penguatan Ekonomi Warga. Perhelatan akbar ini melibatkan lima pesantren yang tersebar di alamat berbeda antara Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. (Mahbib Khoiron)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Daerah, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Hukum Geser usai Shalat Fardlu untuk Shalat Sunah

Assalamu ’alaikum wr. wb.

Pak Ustadz yang terhormat, saya ingin menanyakan hukum mengenai perpindahan atau geser dari tempat semula yang dijadikan untuk shalat fardlu ke tempat lain ketika hendak menjalankan shalat sunnah. Praktik seperti ini sudah lazim di mana-mana.

Hukum Geser usai Shalat Fardlu untuk Shalat Sunah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Geser usai Shalat Fardlu untuk Shalat Sunah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Geser usai Shalat Fardlu untuk Shalat Sunah

Ketika seseorang telah selesai menjalankan shalat fardlu, dan ingin menjalankan shalat sunah, maka ia biasanya bergeser ke tempat lain. Bagaimana hukum pergeseran atau perpindahan tersebut? Mohon penjelasannya, karena saya juga melakukan hal yang seperti tetapi belum tahu dasar hukumnya. Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih banyak. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Musa/Bekasi Utara)

Jawaban

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Assalamu ’alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga Allah menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Sebagaimana yang kita pahami bersama, shalat sunah merupakan pelengkap dari shalat fardlu.

Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya—yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim melalui jalur Zaid bin Tsabit—menganjurkan untuk menjalankan shalat sunah di rumah. Tentunya tidak semua shalat sunah dianjurkan untuk dilaksanakan di dalam rumah seperti shalat Id dan shalat sunah gerhana.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Atas dasar ini para ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i menyatakan bahwa jika shalat itu termasuk dari shalat yang setelahnya dianjurkan untuk menjalankan shalat nafilah atau shalat sunah, maka orang yang ingin mengerjakan shalat sunah tersebut dianjurkan melaksanakannya di rumah.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? " ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami (Madzhab Syafi’i) bahwa jika shalat itu merupakan yang termasuk disunahkan untuk melakukan shalat sunah setelah shalat tersebut, sebaiknya seseorang untuk kembali rumahnya untuk menjalankan shalat sunah (nafilah). Sebab, menjanlakan shalat sunah tersebut lebih utama dilaksanakan di rumah karena terdapat sabda Nabi saw yang menyatakan: ‘Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian, karena yang paling utama shalatnya seseorang adalah di rumah kecuali shalat maktubah’. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Tsabit ra,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz III, halaman 472).

Sampai titik ini tidak ada persoalan berarti. Namun persoalan akan muncul jika orang yang sehabis shalat fardlu di masjid dan tidak ingin pulang ke rumah dulu tetapi ingin melaksanakan shalat sunah di masjid saja, misalnya. Apa yang sebaiknya ia lakukan, apakah ia shalat sunah di tempat yang telah digunakan untuk shalat fardlu?

Dalam kasus yang seperti ini menurut ulama dari kalangan Madzhab Syafi’i—sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi—ia disunahkan untuk bergeser atau pindah sedikit dari tempat semula ke tempat lain. Pertanyannya adalah kenapa ia disunahkan bergeser dari tempat semula? Jawaban yang tersedia menyatakan bahwa hal tersebut untuk memperbanyak tempat sujud. Demikian menurut Al-Baghawi dan ulama yang lain.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Menurut para ulama dari kalangan kami, apabila orang yang shalat tidak segera kembali ke rumah, dan masih tetap ingin melaksanakan shalat nafilah di dalam masjid, maka disunahkan baginya untuk bergeser sedikit dari tempatnya semula demi memperbanyak tempat sujudnya. Demikian ini illat atau alasan di balik anjuran berpindah atau bergerser sebagaimana dikemukakan Al-Baghawi dan selainnya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, halaman 472).

Logika yang dibangun Al-Baghawi dan ulama lain menarik untuk dicermati. Memperbanyak tempat sujud sama artinya memperbanyak tempat ibadah. Karena tempat sujud kelak akan akan menjadi saksi bagi orang yang bersujud di tempat tersebut sebagaimana firman Allah swt: “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,” (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Artinya, bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat kepadanya. Demikian yang kami pahami dari pernyataan Asy-Syaukani berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? { ? ? ? } ? ? ? ? ?

Artinya, “Illat di balik (anjuran untuk bergeser sedikit, pent) adalah memperbanyak tempat ibadah sebagaimana dikemukakan Al-Bukhari dan Al-Baghawi. Sebab tempat sujud kelak akan menjadi saksi baginya sebagaimana firman Allah: ‘Pada hari itu bumi menceritakan beritanya,’ (QS Az-Zalzalah [99]: 4). Maksudnya adalah bumi akan mengabarkan apa yang diperbuat di atasnya,” (Lihat Muhammad Asy-Syaukani, Nailul Awthar, Idarah At-Thiba’ah Al-Muniriyyah, juz III, halaman 241).

Selanjutnya bagaimana jika orang tersebut setelah shalat fardlu enggan bergeser sedikit untuk menjalankan shalat sunah? Apa yang sebaiknya ia lakukan jika ingin menjalankan shalat sunah? Solusi yang ditawarkan dalam konteks ini adalah sebaiknya ia memisah di antara shalat fardlu dan shalat sunah dengan berbicara kepada orang lain.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Namun jika ia enggan berpindah atau bergeser ke tempat lain, maka sebaiknya ia memisah antara shalat fardlu dan nafilah dengan cara berbicara dengan orang lain,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz III, h 472).

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ’alaikum wr. wb.


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 13 November 2017

IPNU-IPPNU Tegal Bedah Fiqih Wanita

Tegal, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal 

Memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan Pengurus Cabang IPNU-IPPNU Kabupaten Tegal menggelar dialog interkatif membedah fiqih wanita di Gedung PCNU Kabupaten Tegal, Jln. Ahmad yani nomor 21 Procot Slawi, Senin (13/8) kemarin.

Ketua Panitia Abdul Aziz mengatakan kegiatan tersebut di hadiri oleh pengurus cabang dan beberapa perwakilan pengurus pimpinan anak cabang (PAC) se-kabupaten Tegal, yang berjumlah ratusan kader.

IPNU-IPPNU Tegal Bedah Fiqih Wanita (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Tegal Bedah Fiqih Wanita (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Tegal Bedah Fiqih Wanita

“Kegiatan ini sekaligus buka bersama antara PC dan PAC se Kabupaten Tegal, sejalan dengan kegiatan ini juga bedah fiqih wanita yang di narasumberi oleh pengurus Fatayat yang membidangi urusan masing-masing, dan dilanjutkan dengan kajian ahlus sunah wal jama’ah yang didaulat sebagai narasumber adalah rais syuriyah PCNU Kabupaten Tegal KH Chambali Utsman,” katanya 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari kajian fiqih wanita didapat keterangan oleh kedua narasumber yang pertama Bidang Hj. Roihatuzzahroh , bidang ini membicarakan fiqih wanita menurut perspektif kesehatan. 

“Menjaga kesehatan reproduksi itu penting karena berhubungan dengan kedaan yang dialami oleh seseorang misalkan penyakit atau yang lainnya. Kesehatan reproduksi itu keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan social yang utuh dan bukan tidak adanya penyakit atau kelemahan dalam segala hal yang berhubungan dengan system reproduksi dan fungsi-fungsi serta proses-prosesnya,” jelasnya 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Narasumber lain, Nyai Hj. Azimatun Ni’mah membeberkan sekitar haid, semisal hal-hal yang dilarang ketika haid, kadar masa haid ditambah nifas dan larangan ketika nifas. Ketika menyampaikan materi dia mengatakan, haid adalah darah yang keluar dari farji seorang wanita dalam usia haid, yaitu ketika berusia 9 tahun menurut hitungan tahun Qomariyah bukan tahun Syamsiah. 

“Adapun tempat atau ketentuan suci yang menyelai juga dianggap pula haid bila saat terjadi keluar darah masih didalam masa haid, dan jika tidak maka tetap dihukumi darah istihadloh," katanya menyitir kitab Risalah halaman. 1. 

Selain membicarakan haid, pengurus Muslimat bagian dakwah tersebut juga membicarakan nifas, “Nifas adalah darah yang keluar setelah malahirkan, perkara-perkara yang haram dilakukan ketika haid itu juga haran dilakukan ketika sedang nifas," tutupnya . 

Ketua PC. IPPNU Kabupaten Tegal Lutfatun Nikhla menjelaskan kegiatan tersebut sengaja digelar karena sering terjadi berbagai problem di masyarakat tentang haid sehingga menjadi hal yang sangat perlu dibahas baik secara ilmu agama maupun kesehatan. 

“Mudah-mudahan acara tersebut dapat memberikan ilmu yang manfaat bagi kader-kader IPNU ataupun IPPNU, sehingga ketika mengalami problem seperti itu tidak akan binggung. Begitupun kader IPNU bagimanapun akan menjadi pemimpin rumah tangga, ketika nanti istrinya tidak tahu ilmunya maka kewajiban suaminya untuk mengajarinya," harapnya 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pembina IPNU-IPPNU Kabupaten Tegal, kegaiatan tersebut juga dibuka oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tegal, H. Ahmad Wasy’ari, MM. Dalam sambutanya Wasy’ari berharap agar menjadi kader yang militan dan tangguh dalam perheltan zaman yang terus menggerus kesetiaan organisasi. 

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Abdul Muiz

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 09 November 2017

Bekali Santri Kemampuan Membaca Perubahan Zaman

Sukoharjo, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dalam sebuah hadis panjang berisi percakapan antara Nabi Muhammad dan Malaikat Jibril, dijelaskan beberapa hal tentang agama Islam, di antaranya rukun Islam, rukun iman, dan ihsan.

Bekali Santri Kemampuan Membaca Perubahan Zaman (Sumber Gambar : Nu Online)
Bekali Santri Kemampuan Membaca Perubahan Zaman (Sumber Gambar : Nu Online)

Bekali Santri Kemampuan Membaca Perubahan Zaman

Tiga aspek tersebut selama ini diyakini sebagian besar kaum muslimin sebagai tiga pilar utama Islam. Padahal, dalam hadis yang sama disinggung pula soal tanda-tanda akhir zaman.?

Untuk memberikan bekal kemampuan membaca realitas sosial dan tanda perubahan zaman yang ada di masyarakat, Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Cabang Windan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah menggelar Kelas Analisis Sosial (Ansos), bertempat di aula pondok pada 26-28 Januari 2016 lalu.

Pengasuh Pondok Pesantren, KH M Dian Nafi’ mengemukakan alasan dilaksanakannya kelas ini.?

“Membaca tanda-tanda perubahan zaman merupakan pilar keempat Islam yang seharusnya dimiliki setiap muslim. Sebab, tanpa itu, umat Islam dapat terjebak pada kejumudan,” terang Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah itu.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pelatihan Ansos yang terselenggara berkat kerja sama Yayasan Bina Desa dan Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Cabang Windan tersebut menghadirkan Fajar Sudarwo dari Institute for Research and Empowerment (IRE Yogyakarta) sebagai narasumber utama.?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Salah satu materi penting yang disampaikan oleh pembicara adalah ihwal kesadaran. Menurut Fajar Sudarwo, kesadaran terbagi menjadi tiga jenis, antara lain kesadaran magis, naif, dan kritis.?

“Ketika seseorang sudah memiliki kesadaran kritis, ia akan berusaha untuk melakukan perubahan pada aspek sistem. Pada tingkatan ini, orang tersebut dapat membawa perubahan besar bagi masyarakat melalui advokasi ataupun cara-cara yang transformatif,” jelas pria yang akrab disapa Kang Jarwo ini.?

Koordinator pelaksana kelas Ansos, Ahmad Asrof Fitri mengutarakan bahwa pelatihan semacam ini perlu digelar di berbagai pesantren.?

“Terutama di pesantren mahasiswa karena setelah lulus mereka akan terjun di tengah masyarakat dan melakukan pendampingan,” ujarnya. (Ajie Najmuddin/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal AlaSantri, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 08 November 2017

LTMNU: Bangkitkan Peran Masjid NU!

Ciamis, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Lembaga Ta’mir Nahdlatul Ulama (LTMI) bertekad untuk membangkitkan kembali peran masjid-masjid yang didirikan dan dikelola Nahdliyin. Selama ini, NU bisa dikatakan abai melakukannya.

LTMNU: Bangkitkan Peran Masjid NU! (Sumber Gambar : Nu Online)
LTMNU: Bangkitkan Peran Masjid NU! (Sumber Gambar : Nu Online)

LTMNU: Bangkitkan Peran Masjid NU!

Menurut Ketua Pengurus Pusat LTMNU KH Abdul Manan A. Ghani, menghadapi fenomena yang  terjadi, LTM akan bergerak cepat dan wajib melakukan langkah-langkah tepat.

“Di antara langkah-langkah itu adalah membangkitkan kembali semangat militansi ke-NU-an pada struktur LTM NU di PWNU, PCNU, MWC dan PRNU di seluruh Indonesia,” ungkapnya pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) LTMNU bertema “Wujudkan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat” di aula PCNU Kabupaten Ciamis Sabtu, (9/2).  

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kiai Manan juga menyerukan kepada peserta yang terdiri dari imam, khotib, dan DKM LTM-NU tersebut, untuk membangun kepemimpinan dan perkhidmatan di wilayahnya masing-masing. Pengurus LTMNU harus menjadi qo’idul ummah wa khodimuhu (pemimpin dan pelayan umat, red.).

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ia mempertebal kepemimpinan itu dengan mengatakan, sebagai pemimpin umat di jajaran kepengurusan NU, maka kepada pengurus LTM NU harus bermental pemimpin muharrik, yang mampu menggerakkan jama’ahnya.

“Juga membangun generasi penerus NU di masjid-masjid dan musholla musholla sebagai tempat gerakannya,” pungkasnya.

Rapimda tersebut merupakan kerjasama PP LTMNU, LTM PCNU Kabupaten Ciamis dan PT Sinde Budi Sentosa. Setelah di Ciamis, akan digelar acara serupa di Kabupaten Tasikmalaya, hari ini, Ahad (10/2).

 

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Meme Islam, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 03 November 2017

Kemarau Panjang, LDNU Jatim Imbau Nahdliyin Shalat Istisqa’

Surabaya, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Seperti diberitakan sejumlah media, di Jawa Timur ada tradisi minta hujan dengan cara saling cambuk yang dikenal dengan istilah tiban. Kesenian tradisional meminta hujan ini berlaku di daerah Kediri, Blitar, Tulungagung, serta Trenggalek.

Tradisi yang masih bertahan ini memantik keprihatinan Wakil Ketua Pengurus Wilayah ? Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (PW LDNU) Jawa Timur H Farmadi Hasyim. "Masyarakat khususnya kaum muslimin hendaknya mengembalikan segala tradisi pada ketentuan agama," katanya, Senin (2/11).

Kemarau Panjang, LDNU Jatim Imbau Nahdliyin Shalat Istisqa’ (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemarau Panjang, LDNU Jatim Imbau Nahdliyin Shalat Istisqa’ (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemarau Panjang, LDNU Jatim Imbau Nahdliyin Shalat Istisqa’

Penceramah di sejumlah radio dan televisi di Surabaya ini mengemukakan bahwa dalam pandangan fikih, meminta hujan dikenal dengan cara sholat istisqa. "Dan alhamdulillah, di sejumlah kawasan bisa menyelenggarakan sholat ini dan tidak lama kemudian hujan turun," kata ustadz H Farmadi.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Di beberapa kitab kuning telah diceritakan bahwa tradisi meminta hujan ini pernah dilakukan para nabi. "Bahkan pada zaman Nabi Musa juga pernah terjadi paceklik lantaran hujan tidak segera turun. Saat itu seluruh anggota masyarakat dikumpulkan untuk berdoa dan memohon agar segera diturunkan hujan," kata H Farmadi.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada zaman Harun Ar-Rasyid.

Ustadz H Farmadi juga mengingatkan bahwa Islam sangat menghargai kesehatan dan keselamatan manusia. "Dan tradisi tiban dengan menyiksa dan melukai tubuh para pelakunya adalah tindakan yang disayangkan," terangnya.

Dengan tetap bertahannya tradisi tiban ini, ia menyarankan agar terus dilakukan pendekatan dan pendampingan kepada masyarakat. "Ini tugas semua kalangan khususnya para kiai dan ulama serta fungsionaris NU di berbagai tingkatan," sergahnya.

Kemarau berkepanjangan selama ini hendaknya disikapi dengan pendekatan agama. "Kita harus memperbanyak istighfar seperti yang dipesankan dalam surat Nuh ayat 10 hingga 12," katanya. Dalam ayat tersebut, lanjutnya, kaum muslimin diharuskan untuk istighfar, sehingga Allah akan menurunkan hujan dari langit dan juga menumbuhkan pepohonan.

Di samping itu, kesalahan berupa pembakaran lahan, polusi udara, penebangan hutan dan segala perilaku merusak alam juga segera diakhiri. "Insya Allah bila semua dilakukan, kemarau akan segera berakhir dan negeri ini juga mendapatkan pertolongan Allah," pungkasnya. (Ibnu Nawawi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, Daerah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 01 November 2017

Kirab Resolusi Jihad NU Tempuh 2000 Kilometer Selama 10 Hari

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal



Seperti tahun sebelumnya, tahun ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menggelar Kirab Resolusi Jihad NU. Penyelenggaraan kirab sebagai salah satu bentuk peringatan Hari Santri Nasional 2016, akan menempuh sekurang-kurangnya 2000 kilometer dan memakan waktu sepuluh hari. Para peserta diharapkan untuk dengan ikhlas menjalankan kegiatan ini, sekaligus menyiapkan fisik, karena jarak tempuh yang jauh dan lamanya waktu.

Hal itu muncul dalam rapat koordinasi Kirab Resolusi Jihad NU 2016 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Ahad (9/10) sore.

Kirab Resolusi Jihad NU Tempuh 2000 Kilometer Selama 10 Hari (Sumber Gambar : Nu Online)
Kirab Resolusi Jihad NU Tempuh 2000 Kilometer Selama 10 Hari (Sumber Gambar : Nu Online)

Kirab Resolusi Jihad NU Tempuh 2000 Kilometer Selama 10 Hari

Aizuddin Abdurahman mewakili panitia mengatakan, Kirab Resolusi Jihad NU tahun ini mengalami perkembangan yang luar biasa. Kirab tahun ini juga lebih istimewa karena animo, ekspektasi, dan harapan atas terselenggaranya kirab.

Selama perjalanan kirab, rombongan akan bersilaturahim kepada para kiai serta pengurus NU di daerah, berdialog, dan bersosialisasi dengan warga NU. Selain itu peserta kirab juga akan diajak melakukan ziarah ke makam pendiri dan pejuang NU. Oleh karena itu peserta kirab diharapkan ? benar-benar menjaga semangat kekhidmadan kirab karena bernilai sejarah.

Sebanyak kurang lebih delapan puluh orang diberangkatkan dalam kirab yang dimulai di Banyuwangi pada 13 Oktober hingga tiba kembali di Jakarta pada 22 Oktober. Para peserta adalah perwakilan seluruh lembaga dan badan otonomi di bawah PBNU. Pemberangkatan peserta dari Jakarta dilakukan Selasa, 12 Oktober menggunakan kereta api, dan tiba di Banyuwangi Rabu, 13 Oktober.?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Setiba di Banyuwangi peserta akan menggunakan lima armada bus. Dari Banyuwangi peserta kirab dijadwalkan akan mengunjungi Situbondo, Probolonggo, Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Bubutan pada ? 14 Oktober. Hari berikutnya, 15 Oktober, rombongan akan memasuki Surabaya, Mojokerto, Rejoso, Jombang, Kertosono, Kediri.

Pada Ahad 16 Oktober, rombongan terjadwal mengunjungi Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun. Menginap semalam di Madiun, esok harinya 17 Oktober, rombongan akan mengunjungi Magetan, Ngawi, Mantingan, Sragen, Solo, Klaten, Jogjakarta.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 18 Oktober rombongan meneruskan perjalanan ke Magelang, Parakan, Wonosobo, dan Banyumas. Sementara pada Rabu, 19 Oktober, perjalanan dilanjutkan ke Cilacap, Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Bandung.

Kamis 20 Oktober, rombongan dijadwalkan tiba di Cianjur, meneruskan ke Bogor dan Tangerang Selatan pada sore harinya. Jumat 21 Oktober dari Tangerang Selatan rombongan akan mengunjungi Serang, Pandeglang, Cilegon dan Jakarta. Rombongan kirab akan mengikuti Upacara Hari Santri di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Sabtu 22 Oktober.

Kirab diharapkan tidak hanya utuk konsolidasi, namun juga akan menambah ketebalan ke-NU-an. Rute dan kegiatan kirab akan membawa rombongan pada napak tilas perjuangan para pendiri NU. ? Sehingga para peserta kirab nantinya akan merasakan perjuangan para pendahulu, serta ada nilai-nilai yang dapat diteladani. (Kendi Setiawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Internasional, Makam, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock