Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Februari 2018

Larangan Melaknat dan Mendoakan Jelek

Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudzâharah wal Muwâzarah, halaman 141, menjelaskan tentang larangan mendoakan jelek dan melaknat, baik ditujukan pada diri sendiri, orang lain maupun sesuatu apa pun di luar dirinya sebagai berikut:

Larangan Melaknat dan Mendoakan Jelek (Sumber Gambar : Nu Online)
Larangan Melaknat dan Mendoakan Jelek (Sumber Gambar : Nu Online)

Larangan Melaknat dan Mendoakan Jelek

? - ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?,  ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?".

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Artinya: “Jangan sekali-kali mendoakan datangnya bencana atau mengutuk diri sendiri, keluargamu, hartamu ataupun seseorang dari kaum Muslimin walaupun ia bertindak dzalim terhadapmu, sebab siapa saja mengucapkan doa kutukan atas orang yang mendzaliminya, berarti ia telah membalasnya. Rasulullah SAW telah bersabda: ‘Jangan mendoakan bencana atas dirimu sendiri, anak-anakmu ataupun harta hartamu. Jangan-jangan hal itu bertepatan dengan saat pengabulan doa oleh Allah SWT’.”

Dari kutipan diatas dapat diuraikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, mendoakan jelek atau melaknat siapa pun dan apa pun dari kaum Muslimin termasuk diri sendiri, harta benda, keluarga dan orang lain agar tertimpa suatu bencana sangat tidak dianjurkan sekalipun mereka telah berbuat kedzaliman kepada kita. Artinya tidak sepantasnya kita melakukan hal yang sama buruknya sebab mendoakan jelek dan melaknat bukan akhlak karimah. Doa yang sebaiknya diucapkan untuk  orang yang telah berbuat dzalim adalah doa yang baik saja, misalnya agar ia mendapatkan hidayah dari Allah SWT, lalu menyadari kesalahannya dan bertobat.

Kedua, mengucapkan doa kutukan atau laknat atas orang lain agar tertimpa bencana bisa sama saja dengan melaknat diri sendiri. Alasannya,  sebagimana dijelaskan Rasulullah SAW, adalah  bisa saja pada saat kita mengucapkan kutukan atau laknat kepada orang lain, pada saat itu Allah sedang menghendaki  terkabulnya doa-doa, sementara orang lain tersebut ternyata tidak pantas mendapat kutukan karena tidak bersalah, misalnya.  Kutukan atau laknat seperti itu bisa berbalik kepada diri sendiri  sebagaimana dijelaskan  Sayyid Abdullah Al-Haddad di halaman yang sama (hal. 141) sebagai berikut: 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. 

Artinya: “Ketahuilah bahwa suatu laknat, bila telah keluar dari mulut seseorang, akan naik ke arah langit, maka ditutuplah pintu-pintu langit di hadapannya sehingga ia turun kembali ke bumi dan dijumpainya pintu-pintu bumi pun tertutup baginya, lalu ia menuju ke arah orang yang dilaknat jika ia memang patut menerimany , atau jika tidak, laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.”

Dari kutipan di atas sangat jelas bahwa kutukan atau laknat memiliki dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, orang yang dilaknat akan terkena bencana jika memang menurut Allah ia pantas menerimanya. Kemungkinan kedua, jika ternyata Allah memandang lain, maka bencana itu akan menjadi bumerang  atau berbalik arah menuju orang yang telah mengucapkannya. Ini artinya sangat riskan melakukan kutukan atau melaknat orang lain. 

Dalam kaitan itu, Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh atau teladan yang baik ketika beliau didzalimi orang-orang Thaif yang menolak dakwahnya. Beliau mendoakan agar mereka tetap diberi keselamatan atau hak hidup dengan berharap dari anak cucunya akan ada yang mau beriman kepada Allah SWT. Sebenarnya mengutuk atau melaknat orang lain hanya diperbolehklan kepada orang-orang tertentu saja yang telah di-nash oleh Allah sendiri sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad di halaman yang sama (hal. 141) sebagai berikut: 

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. 

Artinya: “Jauhkan dirimu dari perbuatan melaknat seorang Muslim (termasuk pelayan dan sebagainya), bahkan seekor hewanpun. Jangan melaknat seorang manusia tertentu secara langsung, walaupun ia seorang kafir, kecuali bila Anda yakin bahwa ia telah mati dalam keadaan kafir sepeti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. Ataupun, yang Anda ketahui bahwa rahmat Allah tak mungkin mencapainya seperti Iblis.”

Dari kutipan diatas semakin jelas bahwa kita sangat dianjurkan untuk tidak pernah melaknat siapa pun dan apa pun, baik itu manusia maupun bukan manusia; baik itu Muslim maupun kafir. Orang kafir sekarang bisa saja akan menjadi mukmin di masa depan dengan hidayah Allah SWT. Laknat hanya boleh ditujukan kepada orang-orang kafir yang sudah jelas kekafirannya hingga akhir hayat  seperti Fir’aun, Abu Jahal dan sebagainya. 

Iblis juga boleh dilaknat karena rahmat Allah SWT memang tidak akan pernah sampai kepadanya. Ia telah membangkang terhadap perintah Allah dan menyombongkan diri kepada-Nya sebagaimana di tegaskan di dalam Al-Qur’an, surah Al-Baqarah, ayat 34: “Aba wastakbara wakâna minal kâfirîn.” (Iblis membangkang Allah dan menyombongkan diri. Ia kafir).  Demikian pula setan-setan boleh dilaknat sebagaimana terdapat dalam bacaan ta’awudz:  “A’ûdzu billâhi minasy-syaithânir rajîm.” (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk). Wallahu alam. (Muhammad Ishom)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Nasional, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 27 Januari 2018

Islam Datang ke Nusantara Bukan untuk Merusak Tradisi

Tangerang Selatan, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Penulis buku Mahakarya Ulama Nusantara,? Ahmad Ginanjar Sya’ban membuka kajian rutin Islam Nusantara, Sabtu (19/8) dengan mengatakan bahwa Islam datang bukan untuk merusak tradisi.

Islam Datang ke Nusantara Bukan untuk Merusak Tradisi (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam Datang ke Nusantara Bukan untuk Merusak Tradisi (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam Datang ke Nusantara Bukan untuk Merusak Tradisi

“Islam datang bukan untuk merusak tradisi bangsa lain,” katanya dalam diskusi yang bertema Manhaj Islamisasi di Nusantara Era Walisongo di Sekretariat Islam Nusantara Center (INC) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Penyempurnaan itulah yang dilakukan oleh Walisongo dalam menebarkan Islam secara damai. Ginanjar mengutip hadis, Innamaa bu’itstu liutammima makarimal akhlaq.?

Menurutnya, Islam datang itu untuk menyempurnakan hal-hal yang sudah sangat baik, tradisi yang luhur. Hal-hal buruk saja yang bersifat prinsip yang perlu diubah. Sementara hal yang bersifat furuiyah ataupun tahsiniyah tidak perlu diperdebatkan lagi.

Para wali terpilih itu tidak menghancurkan ekosistem, budaya, tradisi, bahkan agama. Direktur Islam Nusantara Center itu mengutip ayat Al-Quran, “Laa ikroha fiddin, tidak ada paksaan dalam agama,” ujarnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) itu mengutip hadis, “Laa yu’minu ahadukum hatta yukrima jarohu, belum sempurna iman seseorang kalau belum bisa memuliakan tetangganya.”

Saking menghormatinya kepada para penganut agama lain dan tradisi yang sudah ada, Sunan Kudus memfatwakan untuk tidak menyembelih sapi sebagai kurban karena sapi sangat dihormati oleh umat Hindu.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Min babi ikromi jar, tidak menyembelih sapi,” ujarnya.

Wali bernama asli Ja’far Shodiq itu juga membangun masjid yang arsitekturnya senada dengan model bangunan pura pada masa itu. Hal ini pun terdapat di beberapa masjid lainnya, seperti Masjid Agung Demak.

Toleransi sebagai landasan dakwah Walisongo itu menyebabkan cepatnya persebaran Islam di Nusantara. Hal tersebut dikarenakan Walisongo dapat menaklukkan hatinya masyarakat, bukan sekadar wilayah atau kerajaannya.

“Kesuksesan cepatnya Islamisasi masa Walisongo itu karena yang ditaklukkan oleh Walisongo itu bukan wilayah atau kerajaan, tapi hati para penduduknya,” katanya.

Manhaj islamisasi Walisongo itu senada dengan apa yang dilakukan oleh Sultan Muhammad Al-Fatih di Turki Utsmani. Penakluk Konstantinopel itu melarang pasukannya untuk merusak tempat ibadah dan menjarah harta masyarakat Bosnia yang juga ditaklukkannya saat itu.

“Pasukan orang-orang Muslim Turki dilarang merusak, menjarah harta orang-orang Bosnia, mengusik rumah-rumah mereka, memasuki tempat ibadah mereka, gereja-gereja harus tetap dalam keadaan semula,” ujarnya mengutip surat keterangan Sultan Muhammad Al-Fatih kepada masyarakat Bosnia.

Lebih lanjut, pria asal Majalengka itu mengatakan, bahwa orang-orang Bosnia dibebsakan melaksanakan praktik agama mereka, “Orang-orang Bosnia dibebaskan untuk tetap menjalankan ibadah dan keyakinan sesuai yang mereka anut,” katanya. (Syakir NF/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Humor Islam, Syariah, Sunnah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 15 Januari 2018

Gila NU

Gus Dur memberikan penjelasan kepada Kang Maman Imanulhaq tetang klasifikasi gila. Kata Gus Dur, gila itu banyak macamnya. Ada gila karena kerjaan, gila karena urusan organisasi dan lain-lain.

Gusdur pun menceritakan kisahnya. Dulu Dr. Fahmi Djafar Saifuddin (putra KH Saifuddin Zuhri) datang ke rumah Gus Dur pada pukul 02.30 WIB.

"Mas...Mas...barusan di Jakarta Utara, di Tanjung Priok ada pertengkaran antarpengurus NU. Ayo kita ke sana Mas!”

Gila NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Gila NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Gila NU

Gus Dur menjawab, “Mas Fahmi, kalau dari jam 6 pagi-6 sore ngurusi NU, itu namanya senang dan cinta dengan NU.”

“Kalau jam 6 sore-12 malam masih ngurusi NU maka disebut orang gila NU. Tapi sudah jam 12 malam masih tetap ngurusi NU berarti NU gila,” kata Gus Dur, bercanda. (Ahmad Rosyidi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Amalan, Budaya Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 08 Januari 2018

MUI Banyuwangi Imbau Pengeras Suara Dimatikan Pukul 22.00

Banyuwangi,Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada takmir masjid dan pengurus mushalla. Isin surat itu meminta pengeras suara digunakan tadarus dimatikan mulai pukul 22.00.

“Kita semua mencintai tadarrus dan semua ingin mengagungkan bulan puasa, tapi alangkah bijaknya kalau kita tadarrus tidak menggunakan pengeras suara setelah pukul 22.00. Sebab, di jam itu umat Islam mulai istirahat setelah seharian puasa,”? ujar Ketua II MUI Banyuwangi, Nur Chozin di kediamannya, Selasa (1/7).

MUI Banyuwangi Imbau Pengeras Suara Dimatikan Pukul 22.00 (Sumber Gambar : Nu Online)
MUI Banyuwangi Imbau Pengeras Suara Dimatikan Pukul 22.00 (Sumber Gambar : Nu Online)

MUI Banyuwangi Imbau Pengeras Suara Dimatikan Pukul 22.00

Ia menyadari bahwa untuk mengubah kebiasaan warga yang menggelar tadarrus hingga dini hari, tidak gampang. Sebab, mereka beralasan ingin mencari pahala dan mengagungkan malam Ramadhan, sehingga mereka cukup sensitif terhadap segala bentuk? larangan dalam tadarrus. “Bisa-bisa mereka menuding kita macam-macam. Padahal, yang kita larang cuma pengeras suaranya, bukan tadarrusnya,” tambahnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selain soal tadarrus, surat edaran MUI itu juga mengimbau semua rumah makan dan restoran yang beroperasi di siang hari memasang penutup selama Ramadhan. Itu untuk menghormati orang yang tengah berpuasa.

Ia menambahkan, sedangkan tempat hiburan malam diimbau untuk menghentikan aktivitasnya selama bulan suci Ramadhan. “Semua itu demi kebaikan kita semua dan menjaga kesucian bulan Ramadhan itu sendiri,” jelasnya. (aryudi a razaq/abdullah alawi)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Humor Islam, Syariah, Amalan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 02 Januari 2018

Haul, Tradisi Baik yang Harus Dijaga

Cipete, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri peringatan Isra Miraj sekaligus Haul Habib Syekh Abu Bakar ? Salim dan Haul Masyayikh (ulama) yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim Raudhotul Jannah, Cipete, Sabtu (14/05) malam.?

Menurutnya, haul adalah satu dari sekian banyak tradisi warisan para pendahulu, ulama, kiai, umara, dan pendiri bangsa yang harus dijaga dan dirawat oleh generasi sekarang dengan baik.

Haul, Tradisi Baik yang Harus Dijaga (Sumber Gambar : Nu Online)
Haul, Tradisi Baik yang Harus Dijaga (Sumber Gambar : Nu Online)

Haul, Tradisi Baik yang Harus Dijaga

“Kita dituntut untuk menjaga dan merawat warisan pendahulu yang baik-baik. Bahkan (kita) seharusnya memberikan kreasi, inovasi yang baru sesuai kondisi masyarakat,” kata Menag seperti dilansir oleh laman kemenag.go.id.?

Peringatan Isra Miraj dan Haul ini dihadiri oleh ratusan umat Muslim di wilayah Cipete dan sekitarnya. Haul merupakan tradisi peringatan tahunan atas wafatnya seorang tokoh. Selain Habib Syekh, para masyayikh yang peringati haulnya adalah ? KH Muhammad Naim, KH Halim, KH Idris Kamali, KH Kholid, KH Saifuddin Zuhri, KH Raisin, KH Adris Kaisar, KH Abdurrahman Said, KH Ahmad Falaq Ibrahim, KH Mukri Azhari, KH M Thohir, KH Muhiddin Naim, KH Musyaffa, Hb Muchsin Mohdar BSA, dan KH Halwani Hasbulloh.

Menag yang hadir berseragam putih menyampaikan, tradisi haul selain mendoakan guru, ulama, kiai, dan para pendahulu, juga untuk mengambil teladan yang mereka tinggalkan. Menurutnya, masyarakat Indonesia patut bersyukur, karena telah mendapat waris pemahaman keislaman yang menjunjung tinggi para leluhur dan warisan lainnya yang sangat baik.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Menag berharap warisan itu menjadikan bekal dalam menghadapi tantangan hidup yang semakin kompleks dan keras. Saat ini, ? tekanan hidup semakin tinggi, beban hidup semakin kompleks, hingga menjadikan orang mudah stres. Ruang gerak semakin sempit, menjadikan kompetisi semakin keras, bukan hanya sesama kampung, tapi antar negara. Akibatnya, ? orang semakin sensitif dan reaktif dalam kehidupannya.

Kalau dulu ? masyarakat Indonesia dikenal lembut, ? pemaaf, penyabar, dan santun, belakangan sebagian menjadi ? reaktif, ? emosional, dan mudah tersulut emosinya. Tindak kriminal meningkat, praktek miras, pornografi dan pornoaksi, serta penyalahgunaan narkoba kerap terjadi.?

“Ini tantangan kekinian kita, yang tidak dialami pedahulu kita, sekarang kita mengalami yang lebih kompleks,” tandas Menag.

Menag menegaskan, bahwa Kementerian Agama sudah merancang program pembinaan, penguatan dan pengawasan, dari unit komunitas terkecil, yakni kelurga.?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Persoalan di masyarakat bisa dikendalikan jika ketahanan keluarga berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk itu, Menag mengimbau jamaah Majlis Taklim Raudhotul Jannah dapat berperan aktif meningkatkan faham keagamaan keluarga dan ? anak-anak.?

“Mari kita jaga tradisi haul yang baik ini, untuk baiknya bangsa Indonesia ke depan,” ajak Menag.

Sebelumnya, Habib Jindan Bin Noufal yang dinobatkan sebagai penceramah menyampaikan bahwa orang-orang yang berilmu itu selayaknya menyampaikan pengetahuannya kepada masyarakat. Sebab, ilmu yang sejalan dengan pengamalan, dipraktekkan, lalu disampaikan kepada masyarakat diharapkan akan menambah kemaslahatan ummat. Red Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Sejarah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 25 Desember 2017

Siang ini FNKBA Sarbumusi Mulai Diskusi Berkala Industri Kreatif

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Federasi Niaga, Koperasi, Bank, dan Asuransi (FNKBA) Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama akan mengadakan diskusi industri kreatif bertema “Prospek Industri Kreatif: Meretas Kendala, Memperluas Pertumbuhan” di gedung PBNU, Jakarta, siang ini Rabu (1/10).

Menurut Sekretaris FNKBA Sarbumusi? Ayi Fahmi, diskusi yang direncanakan berkala tersebut akan mengupas lanskap ketenagakerjaan di sektor industri kreatif dan positioning buruh di tengah besarnya penyerapan tenaga kerja di sektor industri kreatif.

Siang ini FNKBA Sarbumusi Mulai Diskusi Berkala Industri Kreatif (Sumber Gambar : Nu Online)
Siang ini FNKBA Sarbumusi Mulai Diskusi Berkala Industri Kreatif (Sumber Gambar : Nu Online)

Siang ini FNKBA Sarbumusi Mulai Diskusi Berkala Industri Kreatif

Ayi menambahkan, diskusi tersebut juga akan membahas solusi alternatif yang mungkin/bisa dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi buruh guna memberikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri kreatif.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Menurut Ayi, FNKBA Sarbumusi merupakan upaya dari organisasi buruh di bawah naungan NU tersebut dalam menyejahterakan kaum buruh. NKBA pertama dibentuk dibawah kepemimpinan pada bulan Agustus 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta. (Abdullah Alawi)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Kyai, Pahlawan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 20 Desember 2017

IPNU-IPPNU Empat Kecamatan di Jombang Gelar Makesta

Jombang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Menjelang akhir tahun 2014, IPNU – IPPNU se-Jombang menyelenggarakan Makesta (masa kesetiaan anggota) di empat kecamatan di Kabupaten Jombang yang meliputi Kecamatan Jogoroto, Diwek, Jombang Kota, dan Ngoro. Kegiatan ini merupakan tahap paling awal jenjang kaderisasi.

IPNU-IPPNU Empat Kecamatan di Jombang Gelar Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Empat Kecamatan di Jombang Gelar Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Empat Kecamatan di Jombang Gelar Makesta

Dengan mengambil tema “Menuju Generasi Muda yang Mandiri, Loyal, dan Militan dalam Beraswaja & Berbangsa”, IPNU-IPPNU Kecamatan Jogoroto sukses melatih 90 anggota baru dari berbagai ranting dan pimpinan komisariat setempat pada Selasa-Kamis, 23-25 Desember 2014 di MTs. Al-Hikmah Janti Jogoroto. Selain materi-materi Makesta peserta juga diberikan wawasan tentang Kewirausahaan.?

“Dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan kader IPNU-IPPNU dapat menjadi kader yang berjiwa militan dan loyal terhadap organisasi selain menjadikan mereka sebagai kader yang mandiri, berbekal pengetahuan dan pemahaman materi yang mereka dapatkan selama tiga hari ini,” ungkap ketua PAC IPPNU Jogoroto ketua Fathiyah Putri Ramadhani di sela acara.?

Lain halnya dengan Makesta gabungan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU Diwek yang lebih fokus pada materi-materi dasar Makesta mulai Kamis-Jum’at, 26-27 Desember 2014. Bertempat di MI Miftahul Ulum Desa Jatipelem, puluhan kader IPNU-IPPNU se-Kec. Diwek khidmad mengikuti pelatihan kaderisasi yang mengambil tema “Menciptakan Kader Pelajar NU yang Berpegang Teguh pada Ahlussunnah wal Jama’ah”.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sementara kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh PAC IPNU-IPPNU Ngoro pada 27-28 Desember 2014, menyusul PAC IPNU-IPPNU Jombang Kota pada 28-29 Desember 2014 dan PR IPNU-IPPNU Desa Gondek pada 3-4 Januari 2015 di tempat yang berbeda.?

Kegiatan lain yang akan berlangsung adalah Latihan kader muda (Lakmud) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU – IPPNU Mojoagung pada bulan pertama tahun mendatang. Lakmud merupakan jenjang kedua setelah Makesta. (aulia rohmah/mukafi niam)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal AlaNu, Quote, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 14 Desember 2017

Hukum Puasa dengan Niat Sebulan Penuh di Awal Ramadhan

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Selamat malam, yang terhormat pengasuh rubrik Bahtsul Masail Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Salah seorang teman saya pernah bilang bahwa puasa Ramadhan sebenarnya bisa diniatkan sebulan sekaligus di awal Ramadhan. Hal ini terbilang baru buat saya. Karena sejak kecil saya hanya tahu bahwa niat puasa itu dilakukan setiap malam di bulan puasa. Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr.wb. (Parsidi/Pejaten, Jakarta Selatan).

Hukum Puasa dengan Niat Sebulan Penuh di Awal Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Puasa dengan Niat Sebulan Penuh di Awal Ramadhan (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Puasa dengan Niat Sebulan Penuh di Awal Ramadhan

Jawaban

Wa‘alaikum salam wr.wb.

Penanya dan pembaca di manapun berada. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmatnya kepada kita semua. Amin. Perihal niat dalam hidup ini merupakan sesuatu yang sangat penting.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Segala sesuatu itu didasarkan pada niat. Innamal a‘mâlu bin niyyât. Demikian bunyi hadits Rasulullah SAW. Niat mengangkat praktik keseharian menjadi praktik yang bernilai ibadah. Karenanya rasa lapar yang dialami seseorang setiap hari tanpa diniatkan puasa hanya tetap bernilai adat.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Puasa Ramadhan dan puasa wajib lainnya terbilang istimewa dibanding ibadah lain. Kalau niat ibadah lainnya berbarengan dengan awal praktik ibadahnya itu sendiri. Niat puasa Ramadhan dan puasa wajib lainnya harus dilakukan di malam hari.

Karena puasa Ramadhan ini tidak hanya sehari, tetapi sebulan penuh, lalu bagaimana dengan niatnya? Ada orang mengatakan bahwa niat puasa Ramadhan bisa dilakukan sekaligus di awal Ramadhan. Dengan niat sebulan penuh itu, ia mungkin berharap tidak perlu berniat setiap malam sebelum puasa di keesokan siangnya.

Perihal ini Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menerangkan sebagai berikut.

? ? ? ? ? ?. ? ?, ? ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ? ? , ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Puasa tidak sah tanpa niat. Keharusan niat didasarkan pada hadits. Tempat niat itu di hati. Karenanya, niat tidak disyaratkan secara lisan. Ketentuan ini disepakati bulat ulama tanpa perbedaan pendapat. Niat puasa wajib dipasang setiap malam. Karena, puasa dari hari ke hari sepanjang Ramadhan merupakan ibadah terpisah. Coba perhatikan, bukankan puasa Ramadhan sebulan tidak menjadi rusak hanya karena batal sehari? Kalau ada seseorang memasang niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan, maka puasanya hanya sah di hari pertama. Demikian pendapat ini madzhab (Madzhab Syafi’i),” (Lihat Taqiyuddin Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar)

Adapun niat puasa sekaligus sebulan penuh adalah pandangan dari Madzhab Hanafi. Menurut Madzhab Hanafi, puasa seseorang dengan niat sebulan penuh di awal Ramadhan dinilai sah meskipun ia tidak menetapkan niat puasa setiap malam. Kendati demikian, mereka juga tetap menganjurkan orang yang telah melakukan niat puasa wajib sebulan penuh di awal Ramadhan untuk mengulang niat puasa di setiap malam Ramadhan.

Karenanya, melihat keistimewaan puasa Ramadhan itu, seseorang wajib memasang niat setiap malam. Untuk menghindari lupa niat, ada baiknya ia mengikuti tarawih berjamaah. Di samping mendapat pahala sembahyang tarawih dan silaturahmi yang berlipat ganda itu, ia tidak akan luput dari niat puasa yang lazim dipimpin imam sebelum tarawih bubar.

Semoga penjelasan ini bisa dipahami dengan baik. Perbedaan kedua pandangan madzhab ini hendaknya bukan menjadi titik pertikaian, tetapi menambah khazanah pengetahuan kita perihal hukum Islam. Kami selalu menerima kritik dan saran.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq

Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Hadits Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 13 Desember 2017

Pemda Banyuwangi Rutin Shalawatan dan Santunan

Banyuwangi, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menggelar kegiatan bertajuk “Shalawat bersama bupati” pada Selasa (8/11). Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko para Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), camat, lurah, serta puluhan perwakilan badan otonom NU turut menghadiri.

Anas yang menggelar acara ini di Pendopo Sabha Swagatha dengan santunan anak yatim. Menurutnya, salah satu tujuan kegiatan ini supaya program-program pemerintah berjalan dengan lancar, dan seluruh hajat yang kita inginkan dapat diijabahi Allah SWT.

Pemda Banyuwangi Rutin Shalawatan dan Santunan (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemda Banyuwangi Rutin Shalawatan dan Santunan (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemda Banyuwangi Rutin Shalawatan dan Santunan

"Ini kami lakukan bersama dengan staf-staf yang di Pemda supaya program-program yang kita upayakan dapat? diberikan kelancaran dan hajat kita semua dapat di kabulkan-Nya," ungkap Anas.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ia juga menambahkan, keberkahan didapat bagi masyarakat yang hadir dana bisa saling memanjatkan doa bersama.

"Selain SKPD, juga ada masyarakat dan warga NU yang kita undang. Hal ini kami lakukan guna saling memanjatkan doa bersama kepada Allah SWT," imbuhnya.

Kegiatan pembacaan shalawat bersama bupati dan staf-staf yang ada di Pemda, ini kami lakukan dengan rutin.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan," pungkasnya. (M. Sholeh Kurniawan/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Pertandingan, Pemurnian Aqidah, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 12 Desember 2017

Bersama Lakpesdam NU, Kemnaker Serahkan Bantuan untuk 400 Nelayan Batang

Batang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan untuk 400 orang nelayan di Kabupaten Batang, Jumat (12/2). Bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Lakpesdam NU Batang, Dinsosnakertrans menyerahkan bantuan berupa sarana dan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Sugiyatmo, perhatian Kemnaker untuk masyarakat nelayan melalui sosialisasi dan pemberian bantuan peralatan K3 diharapkan memperkuat program-program pemberdayaan nelayan sehingga keinginan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dapat terwujud, terutama pada nelayan di Batang.

Bersama Lakpesdam NU, Kemnaker Serahkan Bantuan untuk 400 Nelayan Batang (Sumber Gambar : Nu Online)
Bersama Lakpesdam NU, Kemnaker Serahkan Bantuan untuk 400 Nelayan Batang (Sumber Gambar : Nu Online)

Bersama Lakpesdam NU, Kemnaker Serahkan Bantuan untuk 400 Nelayan Batang

Kepala Dislutkan Batang Taufiq menambhakan, untuk program-program pemberdayaan nelayan dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, nelayan perlu dilengkapi peralatan keselamatan kerja agar nelayan terus meningkatkan kesadaran budaya K3.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebagaimana disampaikan dalam sambutan Dirjen Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berharap, dengan bantuan peralatan K3 ini kesadaran akan budaya K3 di kalangan nelayan semakin baik.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pada tahun 2015 lalu, Kemnaker juga membagikan lebih dari 10.000 peralatan keselamatan kerja untuk nelayan khusus di Cilacap dan memberikan fasilitas untuk 5.000 orang nelayan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Lakpesdam NU Batang M Arif Rahman Hakim berharap peran semua pihak dapat meningkatkan kerja sama, koordinasi dan membangun kolaborasi yang sinergis untuk mengatasi semua permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya bagi nelayan di Kabupaten Batang.

“Budaya K3 perlu dikembangkan secara terus-menerus karena telah terbukti bahwa tingkat penerapan K3 suatu negara sangat memengaruhi produktivitas dan daya saing nasional secara keseluruhan,” kata Arif. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Perpisahan SMA NU, Alumni Dihimbau Berpegang Teguh Paham Aswaja

Sumenep, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal 

Siswa akhir SMA Nahdatul Ulama Sumenep menggelar perpisahan di Gedung Pendidikan dan Kebudayaan Ki Hajar Dewantara Kolor Sumenep, Sabtu (19/5) pagi.

Sebanyak 46 siswa kelas XII, yang terdiri dari 29 siswa putra dan 17 siswa putri menangis haru saat menyanyikan lagu perpisahan. Sebagai ucapan terima kasih kepada semua guru yang telah membina dan membimbing hingga lulus, para siswa memberibunga kepada para guru sebagai simbol ucapan terima kasih.

Perpisahan SMA NU, Alumni Dihimbau Berpegang Teguh Paham Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)
Perpisahan SMA NU, Alumni Dihimbau Berpegang Teguh Paham Aswaja (Sumber Gambar : Nu Online)

Perpisahan SMA NU, Alumni Dihimbau Berpegang Teguh Paham Aswaja

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 undangan yang terdiri dari wali murid, Pengelola dan guru SMA NU, perwakilan dari UPT Pendidikan Sumenep, tampak juga hadir mantan Bupati Sumenep sekaligus Wakil Rais Syuriyah PCNU Sumenep KH Moh. Ramdlan Siraj.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kepala Sekolah dalam sambutannya menghimbau agar siswa Nahdiyyin tetap berpegang teguh kepada ajaran Ahlussunnah wal jamaah. Pendidikan keaswajaan sangat penting ditanamkan sejak dini kepada para peserta didik agar watak Aswaja yang mencerminkan pluralitas dan menjunjung tinggi syariat beragama mampu diserap dengan baik, sehingga akan terbentuk karakter manusia yang benar-benar tawaddu dan tasammuh.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Sebagai warga dan siswa Nahdiyyin harus mencerminkan sifat dan watak ke-Aswaja-an kita. Momentum perpisahan ini sebagai refleksi dan ajang evaluasi kita agar para peserta didik tidak bertindak preman dan foya-foya dalam mengekspresikan kegembiraan menyambut pelulusan tanggal 26 Mei mendatang,” ungkap Gofur.

Ia juga tidak mengijinkan siswanya corat-coret baju dan mengadakan konvoi. Hal itu, menurutnya, pekerjaan yang tidak mencerminkan watak Nahdiyin. “Ekspresikan rasa kegembiraan itu dengan memperbanyak syukur kepada Allah,” katanya. 

 

Redaktur     : Mukafi Niam

Kontributor: Hendriyanto, M Kamil Akhyari

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Pendidikan, Budaya Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 05 Desember 2017

Sambut 1 Suro, Pemda Pringsewu Adakan Semaan Qur’an

Pringsewu, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Sekitar 40 hafidz dan hafidzah nampak berkumpul di Pendopo Pringsewu mengadakan semaan Al-Qur’an bil ghoib. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong datangnya tahun baru Hijriyah 1437 H yang jatuh pada Rabu (14/10/15) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Sambut 1 Suro, Pemda Pringsewu Adakan Semaan Qur’an (Sumber Gambar : Nu Online)
Sambut 1 Suro, Pemda Pringsewu Adakan Semaan Qur’an (Sumber Gambar : Nu Online)

Sambut 1 Suro, Pemda Pringsewu Adakan Semaan Qur’an

Kegiatan ini juga merupakan kerjasama Pemda Pringsewu dengan Jamiyyatul Quro wal Huffadz NU (JQH NU) Kabupaten Pringsewu yang merupakan Badan Otonom Nahdlatul Ulama yang menaungi para penghafal Qur’an di Kabupaten Pringsewu.

Menurut Ketua JQH NU Kabupaten Pringsewu Jumangin, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sudah diprogramkan rutin oleh JQH.?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Kami sangat mengapresiasi Pemda Pringsewu yang telah menyelenggarakan acara positif ini," Kata Jumangin disela sela kegiatan, Selasa ( 13/10/15 ).

Dalam kesempatan tersebut, nampak warga masyarakat umum mendengarkan dan menyimak lantunan bacaan Qur’an dari para khafidzoh. Selain masyarakat umum, beberapa pegawai negeri di lingkungan Pemkab Pringsewu juga ikut serta menyimak.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Setelah semaan Qur’an dilaksanakan, pada malam harinya diadakan istighotsah kubro yang akan berdoa bersama dengan mendatangkan para kiai dan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Pringsewu. (Muhammad Faizin/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Tegal, Berita Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Minggu, 03 Desember 2017

Adakah Zakat Jasa Bisnis Angkutan Online?

Assalamu ’alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal yang kami hormati. Akhir-akhir ini bisnis angkutan online semakin marak dan tak terbendung lagi. Yang ingin kami tanyakan apakah bisnis angkutan online itu terkena kewajiban zakat? Atas penjelasanya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb. (Andi/Jakarta)

Adakah Zakat Jasa Bisnis Angkutan Online? (Sumber Gambar : Nu Online)
Adakah Zakat Jasa Bisnis Angkutan Online? (Sumber Gambar : Nu Online)

Adakah Zakat Jasa Bisnis Angkutan Online?

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sebagaimana yang kita ketahui bersama adalah bahwa salah satu harta yang wajib dizakati adalah adalah harta perniagaan atau yang dikenal dengan istilah ‘urudlut tijarah.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

(? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ?)

Artinya, “Adapun harta perniagaan (‘urudlut tijarah)—kata ‘urudh adalah jamak dari kata ‘ardl, dengan baca fathah pada huruf ‘ain dan sukun pada huruf ra’-nya, sedangkan maknanya adalah nama bagi setiap macam harta yang sebanding dengan emas dan perak—maka wajib dizakati,” (Lihat Muhammad Asy-Syarbini Al-Khathib, Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Beirut, Darul Fikr, 1415 H, juz I, halaman 215).

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sampai di sini sebenarnya tidak ada persoalan berarti. Penjelasan singkat ini setidaknya dapat membantu untuk memberikan jawaban atas pertanyaan di atas. Namun sebelum sampai pada jawaban yang diharapkan, maka terlebih dahulu diajukan pertanyaan sederhana yaitu apakah bisnis angkutan online termasuk kategori tijarah?

Dalam kitab Kifayatul Akhyar terdapat keterangan yang menyatakan bahwa seandainya seseorang menyewakan hartanya atau dirinya dengan maksud ketika memperoleh upah akan dijadikannya sebagai ‘ardlut tijarah, maka upah tersebut menjadi ‘ardlut tijarah (barang perniagaan).

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Seandainya seseorang menyewakan harta atau dirinya dengan maksud ketika memperoleh upah akan dijadikannya barang dagangan, maka upah tersebut menjadi harta dagangan. Sebab akad sewa merupakan mu‘awadhah (pertukaran),” (Lihat Taqiyuddin Al-Hushni, Kifayatul Akhyar, Damaskus, Darul Khair, 1994 M, halaman 174).

Keterangan yang terdapat dalam kitab Kifayatul Akhyar tersebut tampak sangat jelas dan gamblang. Sebab itu, dengan berpijak atasnya dapat dikatakan bahwa bisnis angkutan online adalah termasuk tijarah yang mengandung arti tijarah.

Konsekuensi logis dari jawaban ini adalah ketentuan hukum wajib zakat bagi bisnis angkutan online sebagaimana ‘urudlut tijarah yang lainnya, sedangkan aturan zakatnya mengikuti ketentuan zakat ‘urudlut tijarah.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


(Mahbub Maafi Ramdlan)Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Cerita, Hikmah, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 21 November 2017

Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS

Sidoarjo, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PMII IAI Al-Khoziny dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa terkait tingginya angka Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Sidoarjo, Rabu (2/12). Di depan gedung DPRD setempat, mereka meminta Pemkab Sidoarjo membuat peraturan daerah (perda) untuk menekan laju kenaikan angka ODHA. Sementara ODHA di Sidoarjo berjumlah 1.485 jiwa.

"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus melakukan upaya nyata untuk segera membuat perda penanggulangan HIV/AIDS sehingga ODHA mendapat pengamanan yang semestinya. Kasus HIV/AIDS ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Ketua Komisariat PMII IAI Al-Khoziny Buduran Haris Aliq.

Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS (Sumber Gambar : Nu Online)
Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS (Sumber Gambar : Nu Online)

Aliansi PMII Sidoarjo Minta Pemkab Setempat Keluarkan Perda HIV/AIDS

Haris menyatakan, hukum sebagai sarana pengawasan sosial diharapkan dapat memberikan perlindungan hak bagi pengidap HIV/AIDS dengan nilai non diskriminasi, toleransi dan empati. Pemerintah harus menindaklanjuti permasalahan ini karena setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Kami dari aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia IAI Al Khoziny dan Unusida sangat prihatin terhadap apa yang terjadi khususnya di Sidoarjo ini. Kondisi ini dipangaruhi oleh kejadian-kejadian di kalangan remaja bereksperimen dengan narkoba dan kasus seksual yang terjadi pada kalangan pelajar," jelas Haris.

Pemerintah Sidoarjo harus bertanggung jawab agar hak hidup sehat penduduknya terpenuhi termasuk bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab itu kami meminta dewan perwakilan rakyat Sidoarjo segera membuat peraturan daerah penanggulangan HIV/AIDS dari sektor pendidikan, layanan kesehatan bagi orang kurang mampu, dan melindungi warga Sidoarjo yang mengidap HIV/AIDS, imbuh Haris.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sebelum tiba di gedung dewan, mereka melakukan aksi jalan kaki dari kawasan Buduran menuju gedung DPRD Sidoarjo. Tiba di gedung perwakilan rakyat Sidoarjo mereka kemudian menggelar aksi teaterikal dan berorasi dengan lantang menyuarakan keprihatinannya atas kasus itu. Namun, aksi damai mereka tidak mendapat sambutan anggota dewan.

"Kami kecewa, tidak ada satupun dewan yang mau menemui kita. Hanya protokol dewan yang menemui kami. Namun aksi itu tidak berhenti di sana. Jika sampai tanggal 1 Januari masih tidak ada konfirmasi terkait peraturan daerah penanggulangan HIV/AIDS di Sidoarjo, kami akan datang lebih banyak lagi menagih kembali sampai perda HIV/AIDS benar-benar ada," cetus Haris. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, AlaSantri Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 20 November 2017

Perhatikan Barang Bawaan Anda saat Sembahyang!

Siapa saja dituntut untuk fokus saat sembahyang. Karena, sembahyang merupakan pertalian langsung antara Allah dan hamba-Nya. Untuk itu, mengarahkan pandangan ke tempat sujud sangat dianjurkan untuk menjaga fokus. Fokus di dalam beribadah tetap menjadi tuntutan.

Namun di saat bersamaan, Islam juga tidak menghendaki orang yang sembahyang menjadi gembel akibat kehilangan hartanya. Apapun bentuk harta itu, mobil, motor, tas, dompet, sepatu, sandal, bahkan rumah dan isinya sekalipun.

Perhatikan Barang Bawaan Anda saat Sembahyang! (Sumber Gambar : Nu Online)
Perhatikan Barang Bawaan Anda saat Sembahyang! (Sumber Gambar : Nu Online)

Perhatikan Barang Bawaan Anda saat Sembahyang!

Selain harta pribadi, ketentuan ini berlaku untuk harta dan segala amanah sesuatu yang dititipkan padanya. Sebut saja sopir pribadi, anggota kepolisian yang ketitipan barang bukti, menantu yang diamanahkan sesuatu oleh mertuanya, tukang parkir, atau profesi lainnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Artinya, Islam memberi jaminan perlindungan terhadap harta mereka yang melangsungkan ibadah sembahyang. Ini perlu menjadi perhatian khalayak. Maksudnya, ketentuan ini menganulir anggapan bahwa orang sembahyang bisa kehilangan hartanya. Jangankan saat sembahyang, lengah sekejap saja di zaman orang gila harta begini recehan pun bisa amblas seketika.

Terkait perihal ini, Syekh Nawawi Banten dalam kitab Syarah Kasyifatis Saja ala Safinatin Naja fi Ushuliddin wal Fiqhi menyatakan,

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

وثاÙ? Ù? ها التفات بوجهه بلاحاجة أما إذا كاÙ? لها كحفظ متاع فلاÙ? كره

“Kedua, yang dimakruh dalam sembahyang itu menolehkan wajah tanpa keperluan. Adapun bila menoleh dengan keperluan tertentu seperti menjaga harta, maka tidak dimakruh.” Wallahu A‘lam.

(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 15 November 2017

Mentradisikan Teknologi

Judul Buku: Teknologi Sebagai Tradisi; Refleksi Pengalaman 4 Tahun Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pengantar: KH Hasyim Muzadi

Penulis: Abdul Mun’im DZ

Penerbit: Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal, Jakarta

Mentradisikan Teknologi (Sumber Gambar : Nu Online)
Mentradisikan Teknologi (Sumber Gambar : Nu Online)

Mentradisikan Teknologi

Cetakan: I, Agustus 2007

Tebal: 56 Halaman

Peresensi: Ach Syaiful A’la*


Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nahdlatul Ulama—biasa disingkat NU—artinya adalah ”Kebangkitan Ulama”. Sebuah organisasi keagamaan kemasyarakatan (jamiyah diniyah ijtimaiyah) yang didirikan para ulama, 31 Januari 1926 M/16 Rajab H di Surabaya.

Latar belakang berdirinya, berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran kaum modernitas Islam atas situasi politik dunia Islam. Berawal dari pemikiran Syeikh Muhammad Abduh di Mesir, dan gerakan Wahabi yang dipelopori Abdul Wahab di Arab Saudi, dengan tujuan untuk memurnikan ajaran Islam.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Gerakan ini ingin memacu perkembangan Islam menghadapi perubahan zaman, dengan tetap berdasarkan Al-Quran dan Hadits (konservatif) yang tidak menghendaki ajaran bermazhab. Sementara, kalangan pesantren dan ulama salaf Indonesia, yang tetap berpegang pada ajaran bermadzhab dalam menjalankan syariat Islam, membentuk sebuah komite yang dipimpin KH Wahab Chasbullah atas restu KH Hasyim Asyari.

Komite kemudian mengalih perhatian ke kongres Islam yang diprakarsai Ibnu Suud, penguasa Hijaz baru di Arab. Gagasan Ibnu Suud akan menghapus tradisi keagamaan dan ajaran bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, Maulid Nabi, dibicarakan dalam dua kongres umat Islam berturut-turut. Di Yogyakarta tahun 1925 dan di Bandung tahun 1926. Walaupun kongres Bandung sebenarnya hanya mengesahkan kesepakatan sebelumnya, karena nama, KH Abdul Wahab Chasbullah (delegasi pesantren) dicoret di konferensi khilafah umat Islam se-dunia, dengan alasan bukan organisasi. Peristiwa itu menyadarkan ulama pengasuh pesantren, betapa pentingnya sebuah organisasi. Akhirnya, para ulama pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan Ibnu Suud. Bahkan santer terdengar berita, rencana akan menggusur makam Nabi Muhammad Saw. Maka melalui proses panjang lahirlah “NU”.

Perkembangan NU ternyata semakin pesat. Mungkin di luar dugaan para pendirinya. Kebesaran ini tak lepas dari adanya kreatifitas para aktor sebagai pengendali dan uswah bagi umatnya. Dan sistem manajemen kepengurusan NU secara struktural sangat jelas, mulai tugas, fungsi, wewenang, kebijakan dari tingkat pusat hingga ranting.

NU, sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyah, sangat menghargai nilai-nilai tradisi dan budaya. Karena kehidupan tidak bisa dipisahkan dengan tradisi dan budaya. Salah satu karakter budaya adalah berubahan yang terus menerus, hal ini diciptakan oleh manusia. Maka, budaya bersifat beragam sebagaimana keberagaman manusia. Menghadapi hal semacam itu, NU mengacu pada salah satu kaidah fiqh “al-muhafazhah ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidil al-ashlah” (mempertahankan kebaikan warisan masa lalu dan mengkreasi hal baru yang lebih baik).

Di tengah arus informasi dan komunikasi yang tak lagi terbendung, ternyata internet menjadi sebuah sarana alternatif yang harus digalakkkan. Maka apresiasi terhadap teknologi terasa perlu dilakukan karena pengetahuan warga “Nahdliyin” masih terbatas tentang teknologi. Dengan harapkan akan memunculkan masyarakat terpelajar dan melek informasi. Masyarakat tidak hanya tahu informasi keagamaan dari para mubalig, tetapi juga bisa banyak mengakses informasi mengenai perkembangan politik, ekonomi, sosial serta gerak lajunya kebudayaan.

Membuka mata dengan informasi nantinya akan menjadi manusia yang kritis dan mandiri. Orang yang kritis dan mandiri bisa mengambil keputusan atau sikap atas dasar keyakinan dan pertimbangan menurut rasionalnya sendiri. Juga menambah wawasan para kiai, pengasuh pesantren, dan santri agar pemikiran mereka relevan bagi perkembangan zaman, shalih fi kulli zaman wa makan. Oleh karena itu, dirasa perlu “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal” lahir untuk masyarakat NU.

Kenapa harus ada “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal”? Padahal sudah banyak media NU lainnya yang menfokuskan berbagai kajian tentang NU dan Ahlussunnah Wal Jamaah, Aswaja. Di antaranya: Bintang Sembilan (Sumatera Barat), Aula dan Duta Masyarakat (Jawa Timur), Khittah (Sulawisi Selatan), Forum Warga (Jawa Tengah) dan beberapa media lainnya tingkat cabang.

Setelah membuka website “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal” pembaca akan menemukan jawabannya. Melalui proses panjang, yang pada tanggal 11 Juli 2003 secara resmi “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal” diluncurkan di hall Hotel Borobudur, Jakarta. Bahkan tahun 2004-2005 website “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal” mendapat penghargaan situs terbaik kategori “Sosial & Kemasyarakatan”. Ini menandakan bahwa NU tidak hanya berjuang dalam bentuk tindakan nyata di masyarakat. Tapi juga NU memberikan pencerahan-pencerahan dalam dunia maya.

Terlepas adanya beberapa kelemahan website itu, adalah hal yang tetap patut disyukuri. Karena dengan adanya media seperti ini, berarti NU telah memperkenalkan ajarannya, yaitu, Islam Indonesia yang moderat, rahmatan lil alamin. Karena kini, NU telah go international dikenal kurang lebih 21 negara belahan dunia.

Buku ini, tidak bermaksud dijadikan sebagai rujukan (reference) bacaan yang mempunyai dasar pemikiran, rumusan masalah, metode, dan lain-lain. Tapi hanya sebatas memperkenalkan kepada warga “Nahdliyin” khususnya, pembaca pada umumnya tentang adanya website “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal”.

Website ini menyediakan berbagai “menu”? all about NU: sejarah berdirinya, tokoh, forum diskusi, beberapa istilah organisasi, dan lain-lain. Menariknya lagi, di website “Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal” tersedia dalam tiga bahasa. Pembaca bisa ber-cas-cis-cus dengan bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris sesuai dengan selera. Selanjutnya, selamat berkunjung di website: http://www.nu.or.id.



*Kader muda Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Aktif di Lesehan Komunitas Baca Surabaya (Kombas).
Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Makam, Internasional, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 13 November 2017

Islam, Nasionalisme, dan Masa Depan Bangsa

Oleh Aswab Mahasin

Sejarah politik Indonesia akhir-akhir ini diramaikan oleh keputusan pemerintah membubarkan organisasi yang dianggap makar. Pembubaran itu ditandai dengan pencabutan SK badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan dinyatakan bubar sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017Pasal 80A. Alasan dari dibubarkannya organisasi ini dianggap tidak melalukan peran positif, anti-pancasila, dan dikhawatirkan menimbulkan benturan dalam dinamika kehidupan masyarakat.

Saya beranggapan, dalam hal ini pemerintah telah melakukan tindakan yang tepat. Karena HTI sendiri pada arus bawahnya, seperti di media sosial sudah meresahkan. NKRI oleh anggota HTI diartikan sebagai “Negara Kafir Republik Indonesia”. Dan pada saat HTI melakukan pertemuan besar di Gelora Bung Karno, biasa disingkat GBK, oleh HTI singkatan itu berubah menjadi “Gerakan Besar Khilafah”.

Islam, Nasionalisme, dan Masa Depan Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)
Islam, Nasionalisme, dan Masa Depan Bangsa (Sumber Gambar : Nu Online)

Islam, Nasionalisme, dan Masa Depan Bangsa

Pada momen ini saya tidak akan menanggapi panjang lebar mengenai HTI, fokus kajian ini lebih kepada perjalanan panjang gerakan “Islam dan Nasionalisme”. Yang mana, dalam pembentukan dasar Negara Indonesia—banyak ide dan gagasan diperdebatkan, sampai pada terlahirnya Pancasila sebagai jelan tengah, dan Indonesia memilih menjadi negara bangsa (nation-state) untuk mayoritas mutlak umat Islam Indonesia, bukan negara Islam. 

Sejak dekrit Presiden 5 Juli 1959, gaung ideologi negara Islam mulai surut, dan jarang sekali tokoh Islam yang mengusung ideologi tersebut dalam pentas politik Nasional. Pada saat itu, politik Islam hanya menjadi jargon kampanye oleh partai-partai tertentu. Momen ini berlanjut pada masa-masa orde baru, dan dilanjutkan pula pasca reformasi hingga sekarang—dianggap tidak relevan lagi menggemakan ideologi negara Islam pada panggung politik Indonesia. Kita bisa melihat bagaimana partai politik Islam yang ada pada saat ini, seperti; PKB, PPP, PKS, dan sebagainya. Tidak ada satu pun dari mereka menyerukan perubahan sistem dasar negara kita, menjadi negara Islam. 

Kalau pun ada, usulannya tidak sampai pada perubahan sistem, hanya sebatas “peraturan syariah” dan sejenisnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dengan demikian wajar saja jika pemerintah membubarkan HTI karena berbelot dari amanat Pancasila, Undang-undang, dan sejarah. Islam dan Nasionalisme dalam perjalanan sejarah Indonesia mempunyai pengaruh besar membentuk visi kebangsaan dan kebudayaan bangsa kita. 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Banyak berdiri organisasi sosial-keagaman, seperti; Sarekat Dagang Islam (SDI) yang kemudian menjelman menjadi Sarekat Islam (SI) digawangi oleh H.O.S. Tjokroaminoto, Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan, Nahdlatul Ulama didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari, Perserikatan Ulama di Majalengka, Persis, Perti, Persatuan Muslim Indonesia, Partai Islam Indonesia (PPI), dan Masyumi, serta Majlis Islam A’laa Indonesia.Gerakan-gerakan Islam tersebut dibentuk tentunya untuk membangun karakter nasionalisme bangsa, walaupun masih sebatas pengertian etik. 

Dalam perkembangannya, tidak sedikit pertentangan yang terjadi diantara golongan Islam dan golongan Nasionalis. Seperti halnya pada tubuh Sarekat Islam yang diharapkan akan mampu melahirkan pemerintahan yang berdaulat—cita-cita itu terhambat oleh rentetan perpecahan ideologi. Singkatnya, Soekarno mencoba menjadi penengah, dan Soekarno memberikan solusi kepada para tokoh Islam, agar mereka masuk ke parlemen. Namun, Soekarno pada saat itu dihujani kritik oleh tokoh-tokoh Islam, salah satunya adalah M. Natsir. 

Tidak hanya itu, organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama pun mengkritik habis pernyataan Soekarno, transkipnya seperti ini, saya kutip dari buku Andree Feillard, “NU vis-a-vis Negara: Pencarian Isi, Bentuk dan Makna”, “Jikalau Sokarno tidak bicara di atas awan ideal, dan hendak bicara di atas bumi kenyataan, ia kenyataan dan sekali lagi kenyataan hendaklah Soekarno memerhatikan sikap umat Islam. Di dalam kongres rakyat Indonesia tempo hari. Sekalipun Indonesia berisi 90% umat Islam, namun tidak ada satu wakil Islam yang menuntut supaya Parlemenyang dicita-citakan itu parlemen Islam. Bahkan dikala membicarakan bendera persatuan, tidak ada yang mengumumkan tuntutan supaya bendera itu bendera....Islam.”

Telah jelas, di lihat dari transkip tersebut. NU sangat menyadari model pemerintahan yang paling ideal untuk Indonesia adalah negara bangsa (nation-state). Karena jika Indonesia dipaksakan untuk berdiri pada ideologi Islam maka tidak menutup kemungkinan yang akan terjadi adalah perpecahan. Dalam pada itu, tokoh-tokoh Islam nampak bijak, lebih memikirkan persatuan bangsa Indonesia daripada harus memaksakan Syari’at Islam, yakni lebih mengutamakan “esensi” atau nilai-nilai keislaman itu sendiri. 

Piagam jakarta menjadi titik balik dari dirubahnya pancasila, pada sila pertama, awalnya berbunyi, “dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, kata itu dianggap tidak mengayomi seluruh elemen bangsa Indonesia yang berdiri di atas banyak agama, kepercayaan lokal, suku, budaya, dan kebiasaan. Pada tanggal 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama, akhirnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dan realitas sejarah menyatakan, bahwa NU menjadi salah satu corong yang ikut mengarahkan itu semua, untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa. 

Nahdlatul Ulama dan Masa Depan Bangsa

Setelah perang jawa pada tahun 1825-1830 (selama 5 tahun). Menjadi titik balik perjuangan Islam di Indonesia, perang ini menjadi perang yang melelahkan dan banyak memakan korban. Dan Belanda sendiri waktu itu sempat kocar-kacir melawan perlawanan dari gerakan Islam Jawa. Berhentinya perang ini ditandai dengan dibuangnya Pangeran Diponegoro. Inilah awal mula bermunculannya golongan “putihan” yang mempunyai tujuan meluruskan paham keislaman di Indonesia (karena dianggap menyimpang). 

Terjadi polarisasi menukik, antara abangan, putihan, dan priyayi. Seakan-akan Islam Jawa dan Islam Normatif tidak bisa disatukan. Singkat cerita, proses itu melahirkan banyak ide dan gagasan tentang keislaman, pada tahun 1912 berdiri sebuah organiasi yang mengusung jargon pembaharuan Islam, yakni Muhammadiyah—Tetapi, gerakan ini belum bisa merangkul seluruh elemen rakyat yang mempunyai perspektif berbeda dalam model penerjemahan ajaran Islam. Muhammadiyah gerakannya cukup masif dan dengan waktu yang cepet gerakan ini menyebar ke seantero Indonesia, dan Muhammadiyah menjadi salah satu model keisalaman Indonesia hingga sekarang.

Pada tahun 1926, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terlahir, selain bertujuan membendung paham radikalisme yang sudah mewabah, NU hadir untuk merangkul semua kalangan/semua lapisan masyarakat Indonesia. NU mengusung pendekatan ala Wali Songo, dengan tidak memojokan kelompok-kelompok tertentu, melainkan menjadi solusi keagamaan pada saat itu. 

NU beranggapan, tidak relevan harus menghilangkan seluruh ajaran yang sudah mengakar dalam tradisi keislaman di Indonesia, dianggap perlu untuk terus diamalkan—ajaran para ulama terdahulu masih relevan.

 

Selain itu dalam proses sejarahnya, NU juga tidak diam dalam usaha mengusir penjajahan, dengan gerakan cinta tanah air dan membela negara adalah sebuah kewajiban (Resolusi Jihad), NU menjadi gerakan keagamaan—bersatu padu, berjihad melawan diskriminasi penjajahan. KH. Hasyim Asy’ari pun tidak pernah bergeming atas gertakan Belanda/penjajah, setelah mengeluarkan “resolusi jihad”, ada isu yang berkembang Kiyai Hasyim mau ditangkap, dan Bung Tomo meminta agar beliau mengungsi, tapi beliau tetap bertahan menemani laskar Hizbullah dan Sabilillah melawan penjajah. 

Proses itu semua, oleh NU sebagai bentuk kecintaannya terhadap tanah air, bangsa, dan negara. Dan pada rentang yang cukup panjang, NU sama sekali tidak menghendaki adanya usulan agar Indonesia menjadi negara dengan ideologi dasar Islam. Karena NU meyakini masa depan bangsa ini akan jaya dan maju jika toleransi, kebersamaan, dan seluruh rakyat bisa hidup bersama serta berdampingan. 

Apalagi NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia memiliki kesempatan menjadi contoh dan teladan memengaruhi proses berpikir masyarakat dalam pengamalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Khsusunya bersungguh-sungguh mengisi Pancasila dengan nilai-nilai keagamaan (Islam), begitu juga mengoptimalkan nilai-nilai agama dalam penafsiran dan pengemalan UUD 1945. 

Dengan demikian, perspektif mengenai pemikiran Islam, khususnya masalah etika dan esensi nilai keislaman akan menuluar pada sistem pergaulan sosial masyarakat Indonesia, dan hal tersebut akan memengaruhi masa depan bangsa, dan akan dijadikan sebagai standar wawasan kebangsaan. Bagi saya, yang dibutuhkan Indonesia bukanlah simbolisme keagamaan, melainkan nilai-nilai keislaman yang universal, seperti dibawakan oleh panutan kita semua Kanjeng Nabi Muhammad Saw. 

Penulis adalah Dewan Pengasun Pondok Pesantren Darussa’adah Kebumen, Jawa Tengah.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Berita, AlaNu, Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 09 November 2017

Cerita Rasulullah tentang Tiga Pria Terjebak dalam Gua

Sebagaimana tercatat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah pernah berkisah tentang tiga orang pria pada masa pra-Islam yang terjebak dalam sebuah gua. Cerita dimulai ketika hujan turun dan mereka berteduh dalam gua di suatu gunung.

“Bleg!” Tiba-tiba saja sebongkah batu besar jatuh menutup mulut gua dan mengurung ketiga laki-laki tersebut. Mereka tak cukup tenaga untuk menggeser batu raksasa itu. Yang paling bisa mereka lakukan hanyalah berdoa.

Cerita Rasulullah tentang Tiga Pria Terjebak dalam Gua (Sumber Gambar : Nu Online)
Cerita Rasulullah tentang Tiga Pria Terjebak dalam Gua (Sumber Gambar : Nu Online)

Cerita Rasulullah tentang Tiga Pria Terjebak dalam Gua

“Coba ingat-ingat amal baik kalian yang betul-betul tulus karena Allah, lalu berdoalah lewat perantara amal tersebut. Semoga Allah memberi jalan keluar,” kata salah seorang dari mereka.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sesaat kemudian temannya mengadu kepada Allah dan mulai menyebutkan amal perbuatan baiknya.

“Ya Allah ya Tuhanku, aku mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia, juga seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Aku menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, aku pun segera memerah susu dan aku dahulukan untuk kedua orang tuaku. Lalu aku berikan air susu tersebut kepada kedua orang tuaku sebelum aku berikan kepada anak-anakku. Pada suatu ketika, tempat penggembalaanku jauh, hingga aku pun baru pulang pada sore hari. Kemudian aku dapati kedua orang tuaku sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, aku segera memerah susu dan setelah itu aku membawanya ke kamar kedua orang tuaku. Aku berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, aku juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anakku sebelum diminum oleh kedua orang tuaku, meskipun mereka, anak-anakku, telah berkerumun di telapak kakiku untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut aku dan anak-anakku jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya aku melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat langit!”

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Doa tersebut terkabulkan. Allah subhanahu wa Taala membuka celah lubang gua tersebut. Namun, satu pun dari mereka bertiga belum ada yang bisa keluar dari celah tersebut.

Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata, “Ya Allah ya Tuhanku, kepada putri pamanku aku pernah jatuh cinta layaknya seorang pria yang begitu menggebu-gebu menyukai wanita. Suatu ketika aku pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga aku dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya aku pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika aku berada di antara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu. Lalu aku bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwa aku melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami!”

Allah pun membukakan sedikit celah lagi untuk mereka bertiga. Tapi lagi-lagi mereka masih belum bisa keluar dari gua. Giliran seorang teman lagi yang berdiri lalu memanjatkan doa:

“Ya Allah ya Tuhanku, dulu aku pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawahku dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata, Berikanlah hakku! Namun aku tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, aku pun menanami sawahku sendiri hingga hasilnya dapat aku kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak aku berikan datang kepadaku dan berkata; Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zalim terhadap hak orang lain! Lalu aku berkata kepada orang tersebut, Pergilah ke sapi-sapi dan para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! Orang tersebut menjawab, Takutlah kepada Allah dan jangan mengejekku! Kemudian aku katakan lagi kepadanya, Sungguh aku tidak bermaksud mengejekmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu!’ Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah aku lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu gua yang belum terbuka!

Akhirnya Allah pun membukakan sisanya hingga mereka dapat keluar dari dalam gua yang terhalang batu besar tersebut.

Hadits tersebut mengungkap pesan bahwa doa yang disertai tawasul melalui amal saleh memiliki faedah yang nyata. Memprioritaskan berbakti kepada kedua orang tua dibanding yang lain, keberanian untuk keluar dari godaan berat berbuat zina, dan kewajiban memenuhi hak buruh, sebagaimana dipaparkan dalam kisah tersebut adalah contoh dari sekian banyak kebajikan lain yang mampu menjadi “solusi” tatkala kita dalam situasi terdesak. Hanya saja, amal-amal baik apa pun tentu tak berarti apa-apa kecuali tujuan pokoknya hanya untuk mencari ridha Allah. Wallâhu a‘lam. (Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah, Cerita Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selasa, 07 November 2017

Pelajar NU Kudus Asah Kemampuan Menulis Lewat Workshop Jurnalistik

Kudus, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Lembaga Jarkominfo Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pimpinan Cabang Kabupaten Kudus mengadakan Workshop Jurnalistik yang bertempat di Pondok Pesantren Tanwirul Qulub, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada 23-25 Oktober 2015 kemarin.

Pelajar NU Kudus Asah Kemampuan Menulis Lewat Workshop Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Kudus Asah Kemampuan Menulis Lewat Workshop Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Kudus Asah Kemampuan Menulis Lewat Workshop Jurnalistik

Workshop Jurnalistik yang diadakan atas kerjasama antara Majalah Pilar dan Buletin Adz-Dzaka’ Forum Komunikasi Antar Komisariat (Forkapik) se-Kabupaten Kudus mengundang banyak antusias dari anggota PR/PK/PAC se-Kabupaten Kudus. Sebanyak 37 peserta yang mengikuti Workshop Jurnalistik mulai dari awal pembukaan sampai akhir acara. Di samping itu launching Website Resmi PC IPNU-IPPNU Kabupaten Kudus yang di resmikan oleh Ketua PC IPNU Kabupaten Kudus, Joni Prabowo.

Berbagai materi yang di sampaikan dalam Workshop Jurnalistik diantaranya Teknik Pembuatan Berita, Sastra, Opini, Features, dan lain sebagainya. Tidak hanya materi, namun peserta dilatih untuk terjun langsung untuk mencari berita di Masjid At Taqwa (Masjid Wali) Loram Wetan, Bandeng Presto Pak Kumis, Pabrik Jenang Barokah 55 Kudus.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Beragam media masa yang menjadi garapan dari alumni Workshop Jurnalistik yakni menjadi redaksi dari Majalah Pilar, Website, Fanspage PC IPNU IPPNU Kudus, dan Buletin Adz-Dzaka’ Forkapik Kabupaten Kudus.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua Panitia Workshop Jurnalistik Abu Yazid Al Bustomi mengatakan, dari kegiatan ini diharapkan para kader bisa bersinergi memajukan Jurnalistik di kalangan Pelajar NU di Kabupaten Kudus.

“Sehingga Junalistik di kalangan Pelajar NU Kabupaten Kudus bisa lebih maju daripada sebelumnya,” tuturnya. (Dedi Hermanto/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Syariah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 26 Oktober 2017

Lakpesdam Jepara: UU Desa Titik Awal Pembangunan Desa

Jepara, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Lembaga Kajian dan Pengembangan Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Jepara menyelenggarakan seminar dan workshop perihal UU Desa di Rumah Makan Maribu Jepara, Sabtu (10/9). Diskusi yang diikuti sedikitnya 100 orang ini dipandu dua fasilitator Deni Hendarko dari Bapermades Jepara dan Ari Sujito Sosiolog UGM Yogyakarta sekaligus Satgas Desa Kemendes RI.

Ketua Lakpesdam PCNU Jepara Ahmad Sahil menekankan bahwa sebelum adanya UU No.06 tahun 2014, desa identik dengan kekalahan dan ketidakberdayaan.

Lakpesdam Jepara: UU Desa Titik Awal Pembangunan Desa (Sumber Gambar : Nu Online)
Lakpesdam Jepara: UU Desa Titik Awal Pembangunan Desa (Sumber Gambar : Nu Online)

Lakpesdam Jepara: UU Desa Titik Awal Pembangunan Desa

Desa, kata Gus Sahil, menjadi subsistem terbawah yang terasing dari pemerintahan republik ini. “Manisnya kue pembangunan hanya sebatas slogan yang tampak tidak berubah dari waktu ke waktu di desa adalah wajah kemiskinan dan keterbelakangan,” tegasnya sebagaimana rilis yang dikirim ke Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Meskipun terdapat potensi sumber daya alam yang menjanjikan pada akhirnya kekayaan tersebut akan dimanfaatkan oleh para kapitalis dan segelintir elit desa.

“Seiring dengan adanya UU Desa inilah cerita pembangunan desa dalam arti yang sebenarnya dimulai. Hal ini merupakan titik awal pembangunan desa tetapi harus ada komitmen bersama untuk memastikan UU desa ini terimplementasi secara maksimal,” harapnya.

Deni Hendarko menyatakan pelaksanaan UU Desa selama dua tahun ini diakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam tahap implementasinya di lapangan. Misalnya keterlambatan pencairan dana yang baru cair pada pekan ketiga bulan Desember 2015 mengakibatkan terbengkalainya rencana-rencana pembangunan yang sudah ada.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sementara itu, Ari Sujito menjelaskan bahwa sesungguhnya semangat dari UU desa adalah mengembalikan desa beserta segala keistimewaannya setelah sekian lama dirusak dengan segala peraturan yang ada oleh rezim Orde Baru.

Semangat dari UU no.79 adalah menyeragamkan semua desa yang ada di Indonesia untuk memudahkan kontrol demi kepentingan kekuasaan negara. Penyeragaman ini telah merusak dan memusnahkan sistem pemerintahan dan sistem sosial yang bersumber dari kearifan lokal inilah zaman kegelapan desa yang diciptakan oleh rezim orde baru. Setelah lama dalam zaman kegelapan akhirnya zaman pencerahan menyingsing saat orde reformasi dengan terbitnya UU No.22 tahun 1999.

Semangat membangun desa berlanjut dengan UU No.32 tahun 2004, namun demikian UU ini hanya menyediakan banyak uang untuk pembangunan desa, namun prosesnya tetap top down. Hal ini semakin mengokohkan desa sebagai obyek pembangunan yang tidak bisa menentukan nasibnya sendiri.

Pembangunan tidak berbasis kebutuhan masyarakat desa akan tetapi hanya berbasis pada kepentingan orang kota terutama elit politik tertentu. Akhirnya sistem menjadi macet karena banyaknya kepala desa yang tidak melaksanakan musrembangdes dan masyarakat semakin apatis.

Sampai akhirnya muncullah program PNPM sebagai upaya korektif untuk pembangunan yang bias kota. Sayangnya PNPM hanya berbasis project, berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat tetapi tidak mengubah sistem dan sumber pendanaannya juga hasil dari hutang bank dunia, semakin mempersulit posisi desa.

Sampai terbitnya UU desa tahun 2014 ini, Undang-undang ini sebetulnya adalah hasil dari perjuangan dari desa itu sendiri. Jika terdapat kelemahan dalam tataran desa dalam implementasinya harap dimaklumi bersama, tidak ada desa atau pun kepala desa yang bodoh yang ada adalah mereka belum diberi kewenangan dan kesempatan untuk belajar.

“Dorong desa untuk terus berinovasi dan membangun secara jujur jangan malah ditakut-takuti dengan rezim administratif. Jika ini sudah diwujudkan maka desa dengan sendirinya akan menjadi inklusif,” tandas Ari. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal News, Syariah, Bahtsul Masail Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock