Senin, 26 Februari 2018

Layanan Pengesahan Buku Nikah di Kuala Lumpur

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia menemukan beberapa faktor terhadap pelayanan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur (KBRI KL) dalam hal pengesahan buku nikah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada Seminar Hasil Penelitian Pencatatan Perkawinan WNI di Luar Negeri, di Hotel Aryaduta, Jakarta, awal November Agus Mulyono yang meneliti kasus tersebut mengatakan terdapat beberapa faktor pendukung terhadap pelayanan pengesahan buku nikah.

Layanan Pengesahan Buku Nikah di Kuala Lumpur (Sumber Gambar : Nu Online)
Layanan Pengesahan Buku Nikah di Kuala Lumpur (Sumber Gambar : Nu Online)

Layanan Pengesahan Buku Nikah di Kuala Lumpur

(Baca: Ini Penyebab Kawin Sirri WNI di Belanda)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pertama, kata Agus, KBRI KL selalu menyesuaikan untuk melakukan terobosan terkait pelayanan yang  diperlukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Peraturan di Malaysia, katanya, sering berubah, sehingga beberapa kali KBRI pun melakukan terobosan dalam pelayanan pengesahan buku nikah.

Kedua, ketepatan waktu petugas KBRI KL dalam memberikan pelayanan. Ketiga, ketertiban para WNI yang sedang mengajukan permohonan di KBRI. Keempat, Pemerintah Malaysia tertib administrasi.

Selian faktor pendukung, juga terdapat beberapa faktor penghambat.



Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal



Pertama, dokumen TKI ada yang palsu. Menurutnya, KBRI KL cukup ketat dalam mengeluarkan permohonan pengesahan buku nikah.

Kedua, TKI memilih nikah sirri. Menurutnya, terdapat beberapa TKI yang telah menikah di Indonesia mengaku enggan untuk mengurus pengesahan buku nikah dengan beralasan tidak paham dalam mengurusi pengesahan tersebut.

Ketiga, para pekerja asing yang bekerja di negara Malaysia menggunakan Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) yang dikeluarkan oleh jebatan Imigrasi Malaysia tidak diperkenankan untuk kawin di Malaysia dan Keempat, peraturan Imigrasi Malaysia sering berubah.

Penelitian tersebut dilakukan Agus bersama Lastriyah, pada 24 April sampai 3 Mei 2017.

Pada seminar tersebut disampaikan pula bahwa selain penelitian di Kuala Lumpur, juga dilakukan di Johor Bahru (Malaysia), Hong Kong, Belanda, dan Arab Saudi. (Husni Sahal/Kendi Setiawan) 

Baca Kajian Keagamaan lainnya DI SINI

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Internasional Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Layanan Pengesahan Buku Nikah di Kuala Lumpur di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock