Kamis, 13 April 2017

Ratusan Aktivis NU Geruduk DPRD Surabaya, Tolak Raperda Mihol

Surabaya, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ratusan massa yang terdiri dari para pemuda dari berbagai badan otonom NU mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/4). Mereka berunjuk rasa menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Surabaya.

Ratusan Aktivis NU Geruduk DPRD Surabaya, Tolak Raperda Mihol (Sumber Gambar : Nu Online)
Ratusan Aktivis NU Geruduk DPRD Surabaya, Tolak Raperda Mihol (Sumber Gambar : Nu Online)

Ratusan Aktivis NU Geruduk DPRD Surabaya, Tolak Raperda Mihol

Beberapa badan otonom (banom) NU yang dimaksud adalah Ikatan Pelajar NU (IPNU), Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), Gerakan Pemuda Ansor, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Selain mendukung pelarangan minuman beralkohol (mihol) yang tengah dibahas Pansus Mihol DPRD Surabaya, para aktivis NU ini juga menuntut Ketua DPRD Surabaya Armudji untuk meminta maaf secara terbuka kepada massa aksi dan seluruh warga NU di Surabaya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Permintaan maaf tersebut terkait tindakan petugas pengamanan dalam (pamdal) gedung dewan yang dianggap melecehkan dan mengusir Ketua PCNU Surabaya H Achmad Muhibbin Zuhri bersama rombongan saat mengikuti sidang paripurna Raperda Minuman Beralkohol, Senin pekan lalu. Tindakan pamdal ini diindikasikan mendapat perintah dari pimpinan DPRD Surabaya.

Dengan membawa atribut masing - masing, massa yang terdiri dari berbagai elemen badan otonom NU, mulai dari IPNU, IPPNU, GP Ansor, dan PMII tersebut menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung pelarangan minuman beralkohol di Kota Surabaya yang saat ini tengah di bahas oleh Pansus Minhol DPRD Surabaya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua PC IPNU Surabaya Agus Setiawan mengatakan bahwa peredaran? minuman beralkohol di Surabaya dipastikan akan merusak moral generasi muda. Senada, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Surabaya M Asrori menyerukan kepada seluruh warga Muslim untuk mendukung gerakan penolakan minuman beralkohol kali ini demi menyelamatkan generasi muda khususnya di Kota Surabaya.

“Jangan sampai minuman haram itu beredar di Surabaya. Kawal terus pembahasan Perda Mihol di DPRD Surabaya. Jangan biarkan orang-orang tak bertanggung jawab ‘bermain’ dalam masalah ini,” kata M Asrori.

Dengan membawa atribut organisasi masing-masing, massa aksi membentangkan berbagai spanduk yang berisikan penolakan peredaran minhol, seraya terus berorasi di depan gedung DPRD Surabaya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A yang memberi keleluasaan bagi kepala daerah untuk menentukan lokasi penjualanan miras, termasuk di mini market. (Harun Rosyid/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal News Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Ratusan Aktivis NU Geruduk DPRD Surabaya, Tolak Raperda Mihol di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock