Minggu, 23 Juli 2017

LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak pro rakyat. 

LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging (Sumber Gambar : Nu Online)
LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging (Sumber Gambar : Nu Online)

LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging

LPNU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Demikian dinyatakan Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, di Jakarta, Jumat (21/12) sore. 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Mustolihin mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil. Stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional. 

"Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegasnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang. 

"Selama ini peternak diminta menjual sapinya melalui ke Pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau Pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," jelas Mustolihin berapi-api. 

Mustolihin juga menegaskan pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging. NU juga diakuinya akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut. "Kita akan gugat ke PTUN keputusan pemberian izin itu," tandasnya. 

Sementara Ketua PBNU Mochammad Maksum Mahfudz, menilai pemberian izin impor ini sebagai kebijakan jangka pendek yang dipilih Pemerintah. 

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut menilai, keputusan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.

 

Redaktur     : Hamzah Sahal

Kontributor : Samsul Hadi

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal PonPes Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. LPNU Kecam Pemberian Izin 64 Importir Daging di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock