Rabu, 03 Januari 2018

Dinilai Ancam Madin, 32 Ribu Warga Tegal Tolak FDS

Tegal, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal



Sekitar 32000 warga Tegal melakukan aksi menolak Aksi tolak full day school (FDS). Merek adalah pengurus dan anggota banom dan lembaga NU seperti Muslimat, Fatayat, GP Ansor, PMII, IPNU, IPPNU, LP Maarif, RMI, FKDT Kabupaten Tegal.

Dinilai Ancam Madin, 32 Ribu Warga Tegal Tolak FDS (Sumber Gambar : Nu Online)
Dinilai Ancam Madin, 32 Ribu Warga Tegal Tolak FDS (Sumber Gambar : Nu Online)

Dinilai Ancam Madin, 32 Ribu Warga Tegal Tolak FDS

Pada aksi tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, H Akhmad Wasyari mengungkapkan, Madrasah Diniyah (Madin) adalah kawah candradimuka dalam pembentukan karakter bangsa.?

"Jika ruang gerak madrasah dipersempit karena pemberlakukan lima hari sekolah (FDS), maka negara tidak berpihak kepada pembentukan karakter bangsa," tegas H Wasyari saat menyampaikan pernyataan sikapnya pada Aksi Tolak Full Day School di depan Taman Rakyat Slawi, Jumat (25/8)

Ia juga mendesak agar pemerintah pusat segera membatalkan kebijakan tersebut. Dia mengungkapkan, warga Kabupaten Tegal juga merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar Mendikbud mendengarkan aspirasinya dan ditindaklanjuti.?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Di sela aksi, H Wasyari yang juga menjabat Sekretaris Dinas Dikbud itu menyampaikan surat pernyataan sikap PCNU Kabupaten Tegal kepada Bupati Enthus Susmono dalam bentuk besar dan eksklusif yang isinya menolak kebijakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang pemberlakuan lima hari sekolah.

Senada Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal KH Chambali Utsman juga meminta agar FDS segera dibatalkan. Sebab, kebijakan tersebut dapat mengancam eksistensi di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) yang dilaksanakan setiap sore.

Padahal, menurut KH Chambali, madrasah Diniyah merupakan pendidikan dasar agama yang penting untuk membekali generasi muda dengan Akhlakul Karimah.

"Tanpa lestari dan eksisnya madrasah, maka fondasi generasi muda tidak bisa terlaksana. Mari pertahankan MDA. Permendikbud (Nomor 23 Tahun 2017) harus dihapus," tegasnya. (Hasan/Abdullah Alawi)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Sholawat, Jadwal Kajian Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Dinilai Ancam Madin, 32 Ribu Warga Tegal Tolak FDS di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock