Rabu, 21 Mei 2014

Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Forum Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2012 yang di digelar di Pesantren Kempek Cirebon 14-17 September nanti akan menyoroti sedikitnya 40 klausul perundang-undangan. Pasal dan ayat yang dikoreksi lebih banyak menyangkut kekayaan negara, kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan perkawinan.

Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU (Sumber Gambar : Nu Online)
Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU (Sumber Gambar : Nu Online)

Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyah Sarmidi Husna, Jumat (7/9), menjelaskan, puluhan klausul tersebut tersebar, antara lain, di UU No.3/2004 tentang Bank Indonesia, UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, serta RUU tentang Pangan.

Terkait isu pendidikan, forum rencananya akan mempertanyakan aspek liberalisasi yang tertuang dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 2/2012 tentang Perguruan Tinggi. Polemik putusan MK tentang status anak di luar nikah juga akan turut mewarnai pembahasan Munas.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sebelumnya, panitia melakukan diskusi rintisan masail diniyah Munas dan Konbes NU bersama alim ulama dan kiai di Hotel Santika Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (8/8). Penyelenggaraan dibidani oleh tiga komisi yang konsen di bidang ini, yaitu Maudhu’iyah (persoalan tematik), Qonuniyah (perundangan-undangan), dan Waqi’iyah (isu aktual).

Sarmidi menyatakan, pembahasan ini dinilai sangat penting karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia secara umum. Hal itu merupakan upaya merebut kemandirian ekonomi negara, memperjuangkan kemakmuran bangsa, serta menjernihkan persoalan dari sudut pandang Islam.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Redaktur   : Mukafi Niam

Kontributor: Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Cerita, Quote Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Munas NU akan Kritisi Sejumlah UU di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock