Sabtu, 02 Desember 2017

LKSB Jelaskan Problem Mendasar Bangsa Indonesia

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) Abdul Ghopur menerangkan, prinsip-prinsip kebangsaan, kenegaraan serta kewarganegaraan semakin hari semakin jauh dari generasi muda.

LKSB Jelaskan Problem Mendasar Bangsa Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
LKSB Jelaskan Problem Mendasar Bangsa Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

LKSB Jelaskan Problem Mendasar Bangsa Indonesia

“Bahkan jauh lebih menjauh setelah dikobarkannya reformasi Mei 1998,” jelasnya dalam acara peringatakan Harlah ke-5 LKSB yang dibarengi peluncuran buku Indonesia Rumah Kita dan Refleksi Sumpah Pemuda, Selasa (31/10) di Gedung PBNU Jakarta.

Menurutnya, ada banyak jawaban, tetapi yang terpenting adalah karena; pertama, problem Indonesia sesungguhnya adalah keberlangsungan manajemen negara pasca kolonial yang tak mampu menegakkan kedaulatan hukum, memberikan keamanan dan keadilan bagi warganya. 

Di dalam ketiadaan keadilan, keamanan dan perlindungan hukum bagi individu untuk mengembangkan dirinya, orang lebih nyaman berlindung di balik warga-tribus (tribalisme, premanisme, koncoisme dan sektarianisme) ketimbang warga-negara. 

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Persoalan ekonomi-politik yang bersumber dari manajemen negara yang korup menyisakan kelangkaan dan ketimpangan alokasi sumberdaya di rumah tangga kebangsaan,” kata Ghopur.

Menurutnya, jika aparatur negara hanya sibuk mengamankan kekuasaan dan dapurnya sendiri, maka individu akan segera berpaling ke sumber-sumber tribus sebagai upaya menemukan rasa aman. 

“Di sini persoalan ekonomi-politik yang objektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitias yang subjektif,” terangnya.

Kedua, sambung Ghopur, kita belum siap menerima keragaman. Padahal, keragaman bangsa bisa menjadi kekayaan jika negara mampu menjalankan fungsinya sebagai, apa yang disebut Mohammad Hatta, “panitia kesejahteraan rakyat.”

“Padahal, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD ’45 (Proklamasi 17 Agustus 1945) adalah fakta sejarah bangsa Indonesia yang tidak dapat diingkari dan wajib kita jaga dan rawat, setia sekaligus menolak segala bentuk dan paham apa pun yang berseberangan bahkan bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara,” urai Ghopur. (Fathoni)

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Jadwal Kajian Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. LKSB Jelaskan Problem Mendasar Bangsa Indonesia di Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock