Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Maret 2018

Ansor-Banser Solo Raya Napak Tilasi “Syuhada 15”

Boyolali, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal -

Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor se-Solo Raya beserta Pimpinan Wilayah Jawa Tengah mengadakan kegiatan Napak Tilas “15 Syuhada” di Jagir, Dragan, Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/3). Agenda ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Harlah GP Ansor ke-83.

Kegiatan napak tilas ini semula diselenggarakan oleh PC GP Ansor-Banser Boyolali, namun pada penyelenggaraan kali ini, diikuti para peserta dari PC GP Ansor-Banser se-Solo Raya.

Ansor-Banser Solo Raya Napak Tilasi “Syuhada 15” (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor-Banser Solo Raya Napak Tilasi “Syuhada 15” (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor-Banser Solo Raya Napak Tilasi “Syuhada 15”

Ketua PC GP Ansor Boyolali Khoiruddin Ahmad mengatakan acara Napak Tilas ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para tokoh NU dan Ansor di daerah tersebut, yang gugur dalam memperjuangkan Islam.

“Napak tilas serta haul di monumen Syuhada 15, semoga juga menambah semangat kita, walaupun sampai mempertaruhkan nyawa, seperti yang dialami para pemimpin Islam di Jagir Musuk ini,” kata dia.

Rute kegiatan Napak Tilas berakhir di kompleks Pemakaman Jagir, Desa Dragan, Kecamatan Musuk. Di tempat tersebut, dimakamkan beberapa tokoh NU, Ansor, Banser, dan pejuang Islam lainnya, yang gugur karena dibunuh oleh PKI pada tahun 1965.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selain diadakan Napak Tilas, panitia juga menggelar acara peringatan haul yang diisi dengan pengajian dzikir dan shalawat, Sabtu (25/3) malam. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Makam, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Minggu, 04 Maret 2018

LPBI NU Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kuningan

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Relawan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bersama Banser dan warga di Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan sepanjang hari membersihkan rumah dari endapan lumpur berbaur sampah sisa banjir, Rabu (25/1). LPBI NU juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir berupa paket Cleaning Kits dan Family Kits untuk kurang lebih 500 warga.

Pemberian bantuan ini didasarkan pada assessment yang dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat PP LPBI NU selama di lokasi bencana.

LPBI NU Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kuningan (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBI NU Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kuningan (Sumber Gambar : Nu Online)

LPBI NU Distribusikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kuningan

Menurut Tim Tanggap Darurat PP LPBI NU Asbit Panatagara, berdasarkan informasi dari masyarakat, kejadian banjir bandang di daerah Cibingbin disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi dan salah satu saluran air berupa transporter mengalami kerusakan. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat tetap waspada. Walaupun berdasarkan perkiraan cuaca, intensitas hujan hari ini ringan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua PP LPBI NU Muhamad Ali Yusuf mengajak semua pihak terutama pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha di Kuningan khususnya di daerah terdampak banjir untuk melakukan kajian risiko bencana agar didapatkan gambaran menyeluruh dan terukur tentang ancaman, dampak, risiko, dan juga kapasitas yang dimiliki oleh para pihak di daerah tersebut.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Hasil kajian risiko bencana itu nantinya dapat dijadikan acuan semua pihak dalam melakukan upaya pengurangan risiko bencana dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan di daerah tersebut.

Dengan begitu, Ali Yusuf berharap ke depan rencana dan tindakan konkret untuk penanggulangan bencana banjir dapat segera dirumuskan agar kejadian yang sangat merugikan itu tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan terendam banjir akibat luapan Sungai Jangkelok, Desa Cibingbin. Tujuh desa itu adalah Sindang Jawa, Cipondok, Sukaharja, Cibingbin, Citenjo, Ciangir, dan Dukuhbadag.

“Banjir ini disebabkan luapan air Sungai Jangkelok. Air sungai mulai meluap ke pemukiman warga sejak pukul 16.30 WIB," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Agus Mauludin, Ahad (22/1).

Banjir arus sungai berbaur lumpur dan sampah juga sempat menggenangi sejumlah kantor desa, sekolah, masjid, mushalla, serta fasilitas umum dan sosial lainnya. Bahkan kantor kecamatan dan markas Koramil Cibingbin di Desa Sukaharja juga turut terkena banjir tersebut, dengan kedalaman bervariasi, mulai semata kaki hingga lebih dari satu meter. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal News, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 01 Maret 2018

Moderasi Ibn Umar dalam Konflik

Oleh Mohammad Subhan Zamzami

Situasi politik tanah air pasca Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu dinilai kurang kondusif. Tidak seperti Pilpres sebelumnya, Pilpres tahun 2014 seakan memecah rakyat Indonesia menjadi dua kubu. Perseteruan dua kubu ini sangat berbau SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan), yang kemudian memuncak pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017, dan agaknya akan terus memanas hingga Pemilihan Presiden tahun 2019. Sayangnya, pihak yang berseteru ini tidak hanya memicu gesekan pemeluk antaragama, tapi juga menyulut kembali gesekan pemeluk seagama yang memiliki perbedaan pandangan keagamaan dan politik.

Moderasi Ibn Umar dalam Konflik (Sumber Gambar : Nu Online)
Moderasi Ibn Umar dalam Konflik (Sumber Gambar : Nu Online)

Moderasi Ibn Umar dalam Konflik

Dalam konteks Islam, situasi seperti ini seakan menggiring kita melihat pra dan pasca fitnah kubra (tragedi politik besar) yang merenggut banyak korban jiwa, baik dari kubu ‘Ali ibn Abu Thalib maupun dari kubu Mu’awiyah ibn Abu Sufyan. Imbas fitnah kubra ini masih sangat terasa hingga saat ini, seperti perbedaan pandangan keagamaan dan politik. Perbedaan pandangan keagamaan ini, misalnya, melahirkan aliran-aliran kalam di kalangan umat Islam. Sedangkan perbedaan pandangan politik di antara mereka setidaknya melahirkan empat kubu, yaitu kubu ‘Ali ibn Abu Thalib, kubu Mu’awiyah ibn Abu Sufyan, kubu Khawarij, dan kubu sebagian sahabat.

Kubu ‘Ali memainkan high politics dengan berusaha mempertahankan idealisme dan nilai luhur Islam dengan tidak terjebak pada politisasi agama, meski pada akhirnya mereka menyerah pada desakan sebagian pendukungnya yang kemudian membelot, sehingga mereka dikalahkan oleh kecerdikan ‘Amru ibn al-‘Ash, juru runding kubu Mu’awiyah. Kubu Mu’awiyah lihai memainkan isu-isu agama untuk melegitimasi kepentingan politiknya, sehingga mudah meraih simpati masyarakat dengan segudang prestasi dan kebobrokannya sekaligus.

?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kubu Khawarij memainkan politik Islam simbolis yang kaku, sehingga mereka akan selalu beroposisi melawan siapa pun penguasa yang tidak sesuai dengan pandangan keagamaan dan politik mereka. Kubu terakhir, kubu sebagian sahabat, lebih suka mengasingkan diri dengan tidak melibatkan diri berlarut-larut dalam pertikaian politik, karena bagi mereka sikap seperti ini lebih baik meski mereka juga sadar bahwa pada akhirnya mereka juga akan dianggap salah oleh kubu lain. Perbedaan pandangan keagamaan dan politik mayoritas umat Islam saat ini hanya representasi dari masa tersebut.

Salah satu tokoh besar pada masa itu adalah ‘Abdullah ibn ‘Umar (w. 72/73 H), sahabat sekaligus putra ‘Umar ibn al-Khatthab. Ibn ‘Umar merupakan sahabat terkemuka periwayat hadis terbanyak kedua dengan jumlah periwayatan sebanyak 2630 hadis. Dalam Shahih al-Bukhari, al-Bukhari menulis dua hadis tentang pandangan keagamaan dan politik ‘Ibn ‘Abbas, yang mengindikasikan bahwa ia berada pada kubu terakhir yang lebih suka mengasingkan diri dengan tidak larut dalam perselisihan, yaitu hadis ke-4513 dan hadis ke-4515. Hadis ke-4513, misalnya, mengisahkan Ibn ‘Abbas tidak ikut serta dalam tragedi Ibn al-Zubair, sehingga ada dua orang datang menghadap kepadanya untuk mempertanyakan sikapnya tersebut.

Pada saat itu, ia berkata, “Saya tidak ikut karena sesungguhnya Allah mengharamkan pertumpahan darah atas saudaraku.” Mendengar jawaban tersebut, dua orang tadi menggunakan ayat Alquran wa qatiluhum hatta la takuna fitnah? (dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi) untuk menekannya. Tapi Ibn ‘Umar menyanggah mereka dengan berkata, “Kami berperang agar tidak terjadi fitnah sehingga ketaatan (agama) hanya semata-mata untuk Allah, sedangkan kalian ingin berperang agar terjadi fitnah sehingga ketaatan (agama) hanya semata-mata untuk selain Allah.”

Sedangkan hadis ke-4515 mengungkapkan pandangan politik Ibn ‘Umar. Dalam hadis tersebut, ada seorang laki-laki datang menghadapnya untuk mempertanyakan pandangannya tentang kepribadian ‘Utsman ibn ‘Affan dan ‘Ali ibn Abu Thalib. Sebagaimana diketahui, ‘Utsman mewakili Bani Umayah, sedangkan ‘Ali mewakili Bani Hasyim. Dua klan besar ini bertikai sejak sebelum masa Nabi Muhammad Saw. hingga beratus-ratus tahun setelahnya.

Mendapat pertanyaan tersebut, Ibn ‘Umar menjawab, “Allah telah mengampuni ‘Utsman, tapi kalian berat memaafkannya. Sedangkan ‘Ali adalah sepupu Rasulullah Saw.” Jawaban Ibn ‘Umar ini menunjukkan bahwa ia lebih suka mendamaikan pihak-pihak yang berseteru, bukan justru semakin memperkeruh keadaan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

? ? ? ? ? ?

Penting diketahui bahwa al-Bukhari mencantumkan dua hadis tersebut untuk menafsirkan salah satu ayat perang atau jihad yang kerap disalahtafsirkan oleh kaum jihadis, yaitu QS. Al-Baqarah [2]: 193 Wa qatiluhum hatta la takuna fitnah wa yakuna al-din li Allah fa inintahau fa la ‘udwan illa ‘ala al-dzalimin (Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan [sehingga] ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti [dari memusuhi kalian], maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim), yang menunjukkan bahwa al-Bukhari sependapat dengan Ibn ‘Umar.

Nah, di tengah memanasnya situasi politik tanah air, moderasi Ibn ‘Umar dalam konflik menemukan relevansinya. Oleh karena itu, menggemakan kembali moderatisme Ibn ‘Umar dalam konflik sangat penting, sehingga sosok-sosok Ibn ‘Umar baru akan muncul untuk menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara kembali kondusif. Sebab salah satu faktor memanasnya situasi politik tersebut adalah penyalahgunaan simbol-simbol agama, baik karena disengaja untuk kepentingan politik maupun karena minimnya wawasan keislaman sebagian pihak yang selama ini selalu mengatasnamakan Islam untuk membenarkan aksi-aksinya.

Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Pesantren, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Bagaimana Membaca NU?

Oleh KH Abdurrahman Wahid

--Sejak kemerdekaan kita, perdebatan masalah-masalah kemasyarakatan kita senantiasa di dominasi oleh pertukar-pikiran antara kaum elitis melawan kaum populis. Memang ada suara-suara tentang Islam, seperti yang dikembangkan oleh Bung Karno dan lain-lain, tetapi itu semua hanyalah meramaikan situasi yang tidak menjadi isu utama.

Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana selanjutnya Indonesia harus dibangun –yang dalam “bahasa agung” disebut “mengisi kemerdekaan”. Kalangan elitis, selalu menggunakan rasio/akal dan argumentasi mereka senantiasa bernada monopoli kebenaran. Mereka merasa sebagai yang paling tahu, rakyat hanyalah orang kebanyakan yang tidak mengerti persoalan sebenarnya.

Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Membaca NU?

Kalau rakyat mengikuti pendapat kaum elitis ini, tentu mereka akan pandai pada “waktunya kelak”. Sebaliknya, kaum populis senantiasa mengulangi semangat kebangsaan yang dibawakan para pemimpin, seperti Bung Karno, selalu mempertentangkan pendekatan empirik dengan “perjuangan ideologis”.

Tentu saja, cara berdialog semacam ini tidak memperhitungkan bagaimana kaum Muslim tradisionalis –seperti warga NU (Nahdlatul Ulama)-, menyusun pendapat dan pandangan dan mendasarkan hal itu pada asumsi yang tidak dimengerti, baik yang oleh golongan elitis maupun oleh golongan populis. Demikianlah, dengan alasan-alasaan keagamaan yang mereka susun sendiri, kaum Muslimin yang hadir dalam Muktamar NU di Banjarmasin (Borneo Selatan) tahun1935 memutuskan kawasan ini tidak memerlukan Negara Islam. Keputusan Muktamar NU ini menjadi dasar, mengapa kemudian para pemimpin berbagai gerakan di negeri ini kemudian mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Jadilah negeri kita sebuah Negara Pancasila dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang tetap lestari hingga hari ini. Dan, kelihatannya tidak akan berubah seterusnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU (hoofdbestuur NU), yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengeluarkan Resolusi Jihad, berisikan untuk mempertahankan dan memperjuangkan Republik Indonesia (RI) adalah kewajiban agama atau disebut sebagai ? jihad, walaupun NKRI bukanlah sebuah Negara Islam atau lebih tepatnya sebuah Negara agama. Di sini tampak, bahwa kaum muslimin trasidional dalam dua hal ini mengembangkan jalan pikiran sendiri, yang tidak turut serta dalam perdebatan antara kaum elitis dan populis. Namun, mereka tidak menguasai media khalayak (massa) dalam perdebatan di kalangan ilmuwan. Karena itulah, mereka dianggap tidak menyumbangkan sesuatu kepada debat publik tentang dasar-dasar negara kita.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

*****

Dalam sebuah harian (Kompas, Senin 8/9/2003), seorang sejarawan membantah tulisan penulis yang mengatakan Sekarmadji M. Kartosoewirjo adalah asisten/staf ahli Jenderal Besar Soedirman di bidang ? militer. Dengan keahliannya sebagai politisi bukankah lebih tepat kalau ia menjadi staf ahli beliau di bidang sosial-politik? Pengamat ? tersebut lupa bahwa ? asisten/staf ahli beliau saat itu dijabat oleh ayahanda penulis sendiri, KH. A. Wahid Hasjim, dan Kartosoewirjo sendiri memang berpangkat tentara/militer ? sebagai akibat dari integrasi Hizbullah ke dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Jenderal Besar Soedirman sendiri juga tidak pernah menjabat pangkat militer apapun sebelum bala tentara Jepang datang kemari dan menduduki kawasan yang kemudian disebut sebagai NKRI. Dari penjelasan di atas menjadi nyata bagi kita, bahwa layak-layak saja S.M. Kartosoewirjo menjadi asisten/staf ahli Panglima APRI di bidang militer. Bahwa ia kemudian mempergunakan DI/TII sebagai alat pemberontakan, adalah sesuatu yang lain?

sama sekali. Dan sang sejarawan lupa bahwa penulusuran sejarah tidak hanya harus didapat dalam sumber-sumber tertulis, tapi juga sumber-sumber lisan.?

Dari kasus NII dapat kita lihat, bahwa di masa lampau -pejabat-pejabat negara- juga ada yang membaca secara salah hal-hal yang ada di luar diri mereka dengan cara berpikir yang lain dari ketentuan dan kesepakatan berdirinya negara kita. Ini disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang persoalan, apalagi yang berkenaan dengan ambisi politik pribadi atau karena pertimbangan-pertimbangan lain. Dalam hal ini, yang paling mencolok adalah jalan pikiran NU yang tidak memandang perlu adanya Negara Islam. Kalau ditinjau dari adanya peristiwa itu sendiri, jelas bahwa perbedaan pemahaman itu timbul dari cara berpikir keagamaan yang kita lakukan. Bagi NU, hukum agama timbul dari sumber-sumber tertulis otentik (adillah naqliyyah) yang diproyeksikan terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Sedangkan gerakan-gerakan Islam lainnya langsung mengambil hukum tertulis itu dalam bentuk awal, yaitu berpegang secara letterlijk (harfiyah) dan tentu saja tidak akan sama hasilnya.

Bahkan, diantara para ulama NU sendiri sering terjadi perbedaan paham, karena anutan dalil masing-masing saling berbeda. Sebagai contoh dapat digambarkan bahwa hampir seluruh ulama NU menggunakan ru’yah (penglihatan bulan) untuk menetapkan permulaan hari Idul Fitri. Tetapi, alm. KH. Thuraikhan dari Kudus justru menggunakan hisab (perhitungan sesuai almanak) untuk hal yang sama. Sedangkan diantara para ahli ru’yah sendiri, terdapat perbedaan paham. Seperti antara alm. KH.M Hasjim Asj’ari –Ra’is Akbar NU dengan KH. M. Bisri Sjansuri, -wakil Khatib ‘Aam/wakil sekretaris Syuriyah PBNU-, yang bersama-sama melakukan ru’yah di Bukit Tunggorono, Jombang namun ternyata yang satu melihat dan yang lain tidak. Hasilnya, yang seorang menyatakan hari raya Idul Fitri keesokan harinya, sedangkan yang lain menyatakan hari berikutnya. Jadi, walaupun sama-sama mengikuti jalan pikiran ushul-fiqh (teori hukum Islam), namun dapat mencapai hasil yang saling berbeda. Karena Perbedaan pendapat memang diperkenankan dalam pandangan fiqh, yang tidak diperkenankan adalah terpecah-belah. Ayat al-qur’an jelas dalam hal ini; “Berpeganglah kalian pada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (Wa’tashimu bi Habli Allahi Jami’an wa la Tafarraqu).

*****

Nah, dalam soal-soal bertarap kebangsaan dan kenegaraan, -seperti penetapan orientasi bangsa,- jelas bahwa kita harus menerima perbedaan pandangan, karena semuanya di dasarkan oleh argumentasi masing-masing. Karena itu ketika ada pendirian berbeda antara pihak seperti NU dengan kaum muslimin lainnya, maka kata akhirnya bukanlah dari pihak yang mengemudikan negara (pemerintah), melainkan hasil pemilihan umum yang menjadi acuan. Kalau ini tidak dipahami dengan baik, tentu akan ada usulan-usulan yang ditolak atau ditunda oleh partai-partai, para aktifis, para wakil organisasi Islam di satu pihak dengan elemen bangsa lain yang tidak secara resmi mendukung atau menolak gagasan kenegaraan yang diajukan. Inilah yang senantiasa harus kita ingat setiap kali membahas “kesempitan pandangan” dari beberapa agama yang besar, seperti serunya perbedaan antara pihak yang mengharuskan dengan pihak yang tidak pernah melihat pentingnya “keterwakilan rakyat”.

Karena Partai Kebangkitan Bangsa –yang memiliki ikatan historis dengan NU- bukanlah sebuah partai Islam, maka tidak perlu terlalu mementingkan ajaran formal Islam dalam setiap penagambilan keputusan. Cukuplah kalau lembaga yang menetapkan Undang-Undang (UU) itu bergerak mengikuti prosedur kelembagaan yang ditopang oleh UU, pakar hukum agama dan segenap pemikiran masyarakat. Pendapat para pakar hukum agama ini menjadi pertimbangan pembuatan hukum bukan pelaksanaannya. Di sinilah diperlukan kearifan dunia hukum nasional kita, untuk juga memperhitungkan pendapat yang dilontarkan masyarakat dan berasal dari para pakar hukum agama.

Dengan demikian, kita sampai kepada hal-hal yang berkenaan dengan pandangan kaum Muslimin Sunni tradisional dalam kehidupan bangsa kita. Dalam hal-hal yang sifatnya fundamental bagi kehidupan agama di negeri kita, jelas hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama tidak dapat ditolerir, umpamanya saja, mengenai keyakinan akan ke-Esaan Tuhan (tauhid). Hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus diperjuangkan sehabis daya oleh kaum Muslimin sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak bersifat fundamental bagi keyakinan agama ? seseorang, tentu saja masih diperlukan tela’ahan lebih jauh dan dapat ditolerir perubahan-perubahannya. Bukankah al-qur’an sendiri yang justru menyatakan “dan Ku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal “. Dari hal ini dapat diharapkan, di masa depan produk-produk hukum kita akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pengetahuan kita.?

*) Tulisan ini pernah dimuat di Koran Duta Masyarakat, 22 September 2003.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, RMI NU, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jaringan Gusdurian Sumbang Water Torrent

Temanggung, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Jaringan GUSDURian Kabupaten Temanggung menyumbang belasan water torrent (tampungan air) jumbo untuk warga korban bencana kekeringan di Kabupaten Temanggung. Organisasi lintas agama ini juga menyumbang pompa air untuk masjid yang mengalami kerusakan pompa air untuk kebutuhan berwudlu.

Jaringan Gusdurian Sumbang Water Torrent (Sumber Gambar : Nu Online)
Jaringan Gusdurian Sumbang Water Torrent (Sumber Gambar : Nu Online)

Jaringan Gusdurian Sumbang Water Torrent

Koordinator Jaringan GUSDURian Temanggung, Abaz Zahrotien, mengatakan bantuan water torrent dikirimkan ke Desa Tlogopucang dan Desa Wadas Kecamatan Kandangan dan Desa Tepusen, Kecamatan Kaloran. Bantuan ini diberikan untuk wadah penampung dropping air dari pemerintah yang langsung disalurkan ke jerigen yang dibawa warga.?

"Kalau menggunakan jerigen langsung banyak air yang terbuang. Jadi kami berikan torrent dengan maksud untuk menampung air agar tertampung dengan baik," katanya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ia mengatakan, bantuan tersebut diperoleh dari dana sumbangan para dermawan dari berbagai agama seperti Islam, Katolik, Budha, Hindu, Kristen dan Konghuchu. Dari dana yang terkumpul sebagian dibelikan water torrent dan sebagian lainnya dibelikan pompa air serta air bersih untuk digunakan warga.?

"Ini program tahunan kami dan semakin tahun ternyata donaturnya semakin besar. Kami berharap apa yang kami lakukan dapat mengurangi beban masyarakat," tambahnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pimpinan Paroki Gereja Katholik Santo Petrus dan Paulus Temanggung, Petrus Santoso, menjelaskan, setelah mendapatkan peta potensi kekeringan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, pihaknya langsung mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama di wilayah penghasil tembakau ini. Hasil pertemuan tersebut menyimpulkan akan melakukan aksi sosial secara kolektif membantu korban bencana kekeringan.?

"Dalam hal ini kami tidak lagi memandang saya Katolik, anda Islam dan sebagainya, tetapi ini melihat sisi kemanusiaannya," imbuhnya.

Kepala Desa Tlogopucang, Kecamatan Kandangan, Tohirin, menambahkan, pihaknya merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan komunitas lintas agama ini. Menurutnya, apa yang dilakukan organisasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu warganya yang selama musim kemarau mengalami krisis air.?

"Disini ada 9 dusun dengan jumlah jiwa lebih dari 7.000 orang. 90 persen diantaranya mengalami krisis air dan untuk mendapatkan air paling dekat harus menempuh jarak 13 kilometer sampai 20 kilometer," terangnya.

Pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memberikan solusi permanen atas bencana ini. Menurutnya, pemerintah harus membuat lebih banyak sumur bor dan atau saluran air dari mata air yang tersedia.?

"Kita bisa mengambil air dari mata air di Sumowono (Kabupaten Semarang) untuk mengatasi kekeringan secara permanen," tandasnya. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, Pesantren, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 03 Februari 2018

Radikalisme Agama di Indonesia

Oleh Mohammad Sahlan



Pasca lengsernya Presiden Soeharto yang ditandai dengan berawalnya era reformasi Indonesia, rakyat Indonesia menghirup angin segar atas kebebasan berpendapat. Kabar baik ini dilegitimasikan oleh DPR dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sekaligus menunjukkan komitmen negara sebagai penganut sistem demokrasi (Pancasila). Selain sebagai kabar baik, UU tersebut juga menjadi sebuah kabar buruk—ibarat dua belah mata pisau yang tajam ke depan dan belakang—bagi bangsa Indonesia, yakni terancam masuk dan berkembangnya ideologi non-Pancasila dalam masyarakat. Perkembangan ideologi non-Pancasila dalam konteks ini dianggap mengancam negara apabila dipahami secara radikal oleh penganutnya dan bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara.

Radikalisme Agama di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Radikalisme Agama di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Radikalisme Agama di Indonesia

Ancaman fundamentalisme agama tidak hanya sekedar ancaman “penyakit nalar” seseorang dalam melihat sesuatu, akan tetapi lebih jauh dari itu. Di Jakarta pada tahun 1998 misalnya didirikan organisasi Laskar Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Muhammad Rizieq Shihab dan aktivitas utamanya adalah melakukan serangan secara fisik ke “tempat-tempat maksiat” menurut kacamata ideologi mereka. Tindakan main hakim sendiri ini dapat dinilai bahwa mereka telah melakukan kekerasan tanpa dasar hukum negara atas penegakan syariat Islam. Terjadi peristiwa mengenaskan juga, beberapa bom bunuh diri yang didalangi oleh kelompok JI (Jamaah Islamiyah)—yang merupakan organisasi fundamentalisme Islam—pada malam Natal tahun 2000 di Bali dan 2002 di hotel Marriot Jakarta memakan korban yang semuanya adalah non muslim. Kasus Bom bunuh diri ini juga terjadi lagi di tahun berikutnya: Bom Bali II 2005, Bom Tentena 2005, Bom Solo 2011 dan 2012, dan Bom Sarinah 2016 silam.

Di tahun 1982 bersamaan masih jayanya Orde Baru dibentuklah organisasi cabang Hizbut Tahrir Indonesia—yang merupakan organisasi pengusung sebuah negara dan masyarakat Islam global atau kekhalifahan universal, di tingkat internasional bernama Hizbut Tahrir Internasional—namun karena menolak demokrasi, organisasi ini baru dapat beroperasi lebih leluasa pasca jatuhnya rezim Soeharto. Di tahun berikutnya (1998) didirikan juga oleh aktivis gerakan tarbiyah yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin Mesir sebuah partai politik baru yang bernama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bertujuan untuk memperjuangkan syariah Islam dengan jalur demokrasi. Kemudian di beberapa tahun terakhir (2004) partai ini bersifat lebih sedikit pragmatis agar memperoleh suara dalam pemilu, namun tidak meninggalkan unsur “syariat Islam”nya.?

Data terkini terkait ideologi negara yang diinginkan mahasiswa pernah dihasilkan dari penelitian aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GMPI) tahun 2006 yang dimuat dalam Koran Kompas 4 Maret 2008 halaman 2. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa 4,5% mahasiswa tetap sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dilanjutkan 80% mahasiswa berikutnya lebih menyetujui syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara, dan 15,5 % sisanya memilih sosialisme sebagai acuan hidup. Responden penelitian diambil dari 11 kampus besar di Indonesia, UI, UGM, ITB, IPB, Unair, Unibraw, Unpad, Unhas, Unand, Unsri, dan Unsyiah.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Di tahun 2016 lalu, Saidi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) juga merilis hasil survey terhadap mahasiswa di kampus umum. Beberapa temuanya, 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan, sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru menyatakan setuju dengan penerapan syariat Islam. Sementara di tahun sebelumnya 4% penduduk Indonesia menyetujui negara ISIS, dan 5% diantaranya adalah mahasiswa. Beberapa organisasi yang disebut menyebarkan ideologi ini adalah KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), Salafi, dan HTI, di mana mereka juga disebut sebagai penguasa perpolitikan mahasiswa saat ini.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Selain dalam tingkat mahasiswa, terdapat penelitian juga yang menyebutkan bahwa radikalisasi agama telah menjangkit masyarakat sejak dari siswa. Penelitian ini dilakukan oleh Rokhmad (2012) dengan menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, paham radikal telah merasuk ke siswa yang memiliki pengetahuan agama minim melalui guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah berideologi Islam radikal. Kedua, Kegiatan mabit dan daurah dalam organisasi ekstra Kerohanian Islam (rohis) di sekolah sangat rentan menjadi sasaran kegiatan ideologisasi Islam radikal khususnya di sekolah umum. Ketiga, dalam buku paket dan LKS bermunculan berbagai pernyataan yang mendorong siswa untuk membenci atau anti terhadap agama atau bangsa lain. Data-data di atas menunjukkan bagaimana penyebaran dan ancaman radikalisme di Indonesia saat ini.

Paham radikalisme agama di Indonesia sebenarnya sudah mulai nampak sebelum negara Indonesia terbentuk. Kebijakan politik etis Kolonial Belanda terhadap masyarakat Hindia Belanda (Nusantara) memberi kesempatan pada haji-haji pribumi untuk melakukan ibadah haji ke Makkah. Dengan intensitas yang awalnya minim, kemudian mendekati awal abad 20 menjadi semakin bertambah, banyak orang Nusantara yang juga belajar agama di Makkah. Pada saat itu kondisi politik di Arab juga sedang mengalami pergolakan, yakni banyak munculnya gerakan pembaharuan Islam yang ditokohi oleh Al Afghani, Rasyid Rida, dan Muhammad Abduh. Gerakan ini mengangkat kembali ide pemurnian Islam atau puritanisme—yang secara arti berdekatan dengan radikalisme Islam—namun konteksnya adalah untuk melawan penjajahan (Eropa) masa itu. Hasil dari pendidikan orang Nusantara tadi melahirkan tokoh seperti Ahmad Dahlan (Muhamadiyah), Hamka, Tahir Tamaluddin, Surkati (Persis) dan beberapa tokoh lainya, yang kemudian menjadi tokoh pembaharu Islam (modernisme Islam) yang berbeda dengan Islam tradisional.

Demikian juga konteks sejarah muncul wacana radikalisme/fundamentalisme Islam yang kemudian dicap teroris—selain dari runtuhnya Orde Baru jika di Indonesia— oleh Barat adalah pasca peristiwa ditabraknya WTC pada 11 September 2001 oleh milisi Taliban. Peristiwa ini memberikan sebuah pukulan besar bagi Amerika, karena menewaskan banyak warganya. Atas dasar ini, mereka mencap Islam sebagai teroris. Pelabelan ini, bahkan tidak hanya ditujukan pada kaum fundamental Islam, tetapi semua umat Islam di dunia. Ketegangan ini juga mengakibatkan wacana dunia internasional tentang radikalisme agama (Islam) dan terorisme menjadi perhatian utama di abad 21. Hubungan antara Amerika dengan fundamentalis Taliban awalnya terjadi karena misi penguasaan minyak di Asia Tengah oleh Amerika. Meskipun akhirnya Taliban membelot dan malah menyerang WTC. Peristiwa ini dapat dilihat bahwa berkembangnya paham radikal berkaitan erat juga dengan geopolitik-ekonomi dunia. Sehingga tidak menutup kemungkinan ? juga dengan di Indonesia, bahwa gerakan radikalisme Islam juga memiliki keterkaitan yang sama dengan ekonomi-politik yang ada di Indonesia sendiri maupun di dunia. (bersambung)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi

Tegal, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Pengurus IPNU-IPPNU Kota Tegal mengadakan latihan bagi calon fasilitator pertama di Gedung NU Kota Tegal jalan Wisanggeni, Tegal, Ahad (4/10). Peserta pelatihan dipersiapkan agar memiliki bekal yang cukup dalam pelbagai kegiatan kaderisasi di lingkungan pelajar NU.

Pembina IPNU Kota Tegal Imam Tantowi berharap peserta pelatihan dapat berbagi materi yang didapat pada pelatihan ini kepada para kader yang ada di Kota Tegal ini.

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi

Ketua IPNU Kota Tegal Zahrudin menegaskan bahwa dalam pelatihan ini bukan hanya kuantitas yang dikembangkan tetapi kualitas kader yang lebih dikedepankan. Ia yakin pelatihan ini akan mencetak kader fasilitator yang andal dan inovatif.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua panitia pelatihan Nur Izzatul Millah menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk melatih para calon fasilitator dalam rangka menyukseskan program kaderisasi. Rencana ke depan IPNU dan IPPNU Tegal akan mengadakan kaderisas keliling.

Pengurus IPNU-IPPNU yang sudah menjadi fasilitator akan diterjunkan ke semua pimpinan ranting. Mereka akan membimbing setiap pekan selama dua bulan berturut–turut guna peningkatan kualitas kader di setiap ranting.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pelatihan berlangsung selama dua hari ini mendapat bimbingan dari fasilitator IPNU-IPPNU Jawa Tengah. “Dari hasil roadshow pengaderan, masing-masing perwakilan akan diikutsertakan di Makesta Raya di tiap kecamatan, pada Desember mendatang,” pungkas Nur Izzatul Millah.

Hadir dalam kesempatan ini para pembina IPNU lainnya seperti Sofyan Efendi, Hasan Mustota, Aziz Putra, dan Rizki. (Wasdiun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Hikmah, Hadits Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock