Tampilkan postingan dengan label RMI NU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RMI NU. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Februari 2018

Khofifah Imbau Keberadaan Muslimat Bawa Keberkahan bagi Lingkungannya

Gorontalo, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengimbau setiap muslimat memberi keberkahan bagi lingkungannya, dan jangan sampai justru membuat masalah.

Khofifah Imbau Keberadaan Muslimat Bawa Keberkahan bagi Lingkungannya (Sumber Gambar : Nu Online)
Khofifah Imbau Keberadaan Muslimat Bawa Keberkahan bagi Lingkungannya (Sumber Gambar : Nu Online)

Khofifah Imbau Keberadaan Muslimat Bawa Keberkahan bagi Lingkungannya

"Ada individu-individu yang kalau dia hadir menjadi trouble maker, mencari kesalahan orang, sehingga peran muslimat tidak membawa kebaikan bagi lingkungannya," ujarnya saat melantik Pengurus Wilayah Muslimat NU Provinsi Gorontalo Periode 2016-2021 di Asrama Haji Kota Gorontalo, Kamis.

Khofifah, yang juga Menteri Sosial RI, mengemukakan bahwa muslimat dalam melakukan kebaikan tidak perlu menunggu orang lain, namun memulai dari diri sendiri.

Dia mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang menjadi tantangan Muslimat NU ke masa depan, misalnya memperkuat peran sosial kemasyarakatan dan membangun pola positif.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Muslimat menjadi bagian kecil dari proses berinteraksi dalam kehidupan bernegara. Tapi, yang kecil ini jangan dianggap tidak ada. Adanya yang besar karena yang kecil-kecil ini ada," ujarnya.

Khofifah menyatakan, saat ini Muslimat NU memiliki 9.800 Taman Kanak-Kanak, 6.400 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 146 panti asuhan yang tersebar di berbagai daerah.

"Ini tidak diketahui banyak orang, sehingga mereka kaget bahwa muslimat besar. Itulah kenapa jangan sampai setelah dilantik seperti ini, besok tidak ada lagi," demikian Khofifah. (Antara/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Berita Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Bagaimana Membaca NU?

Oleh KH Abdurrahman Wahid

--Sejak kemerdekaan kita, perdebatan masalah-masalah kemasyarakatan kita senantiasa di dominasi oleh pertukar-pikiran antara kaum elitis melawan kaum populis. Memang ada suara-suara tentang Islam, seperti yang dikembangkan oleh Bung Karno dan lain-lain, tetapi itu semua hanyalah meramaikan situasi yang tidak menjadi isu utama.

Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana selanjutnya Indonesia harus dibangun –yang dalam “bahasa agung” disebut “mengisi kemerdekaan”. Kalangan elitis, selalu menggunakan rasio/akal dan argumentasi mereka senantiasa bernada monopoli kebenaran. Mereka merasa sebagai yang paling tahu, rakyat hanyalah orang kebanyakan yang tidak mengerti persoalan sebenarnya.

Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Membaca NU?

Kalau rakyat mengikuti pendapat kaum elitis ini, tentu mereka akan pandai pada “waktunya kelak”. Sebaliknya, kaum populis senantiasa mengulangi semangat kebangsaan yang dibawakan para pemimpin, seperti Bung Karno, selalu mempertentangkan pendekatan empirik dengan “perjuangan ideologis”.

Tentu saja, cara berdialog semacam ini tidak memperhitungkan bagaimana kaum Muslim tradisionalis –seperti warga NU (Nahdlatul Ulama)-, menyusun pendapat dan pandangan dan mendasarkan hal itu pada asumsi yang tidak dimengerti, baik yang oleh golongan elitis maupun oleh golongan populis. Demikianlah, dengan alasan-alasaan keagamaan yang mereka susun sendiri, kaum Muslimin yang hadir dalam Muktamar NU di Banjarmasin (Borneo Selatan) tahun1935 memutuskan kawasan ini tidak memerlukan Negara Islam. Keputusan Muktamar NU ini menjadi dasar, mengapa kemudian para pemimpin berbagai gerakan di negeri ini kemudian mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Jadilah negeri kita sebuah Negara Pancasila dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang tetap lestari hingga hari ini. Dan, kelihatannya tidak akan berubah seterusnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU (hoofdbestuur NU), yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengeluarkan Resolusi Jihad, berisikan untuk mempertahankan dan memperjuangkan Republik Indonesia (RI) adalah kewajiban agama atau disebut sebagai ? jihad, walaupun NKRI bukanlah sebuah Negara Islam atau lebih tepatnya sebuah Negara agama. Di sini tampak, bahwa kaum muslimin trasidional dalam dua hal ini mengembangkan jalan pikiran sendiri, yang tidak turut serta dalam perdebatan antara kaum elitis dan populis. Namun, mereka tidak menguasai media khalayak (massa) dalam perdebatan di kalangan ilmuwan. Karena itulah, mereka dianggap tidak menyumbangkan sesuatu kepada debat publik tentang dasar-dasar negara kita.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

*****

Dalam sebuah harian (Kompas, Senin 8/9/2003), seorang sejarawan membantah tulisan penulis yang mengatakan Sekarmadji M. Kartosoewirjo adalah asisten/staf ahli Jenderal Besar Soedirman di bidang ? militer. Dengan keahliannya sebagai politisi bukankah lebih tepat kalau ia menjadi staf ahli beliau di bidang sosial-politik? Pengamat ? tersebut lupa bahwa ? asisten/staf ahli beliau saat itu dijabat oleh ayahanda penulis sendiri, KH. A. Wahid Hasjim, dan Kartosoewirjo sendiri memang berpangkat tentara/militer ? sebagai akibat dari integrasi Hizbullah ke dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Jenderal Besar Soedirman sendiri juga tidak pernah menjabat pangkat militer apapun sebelum bala tentara Jepang datang kemari dan menduduki kawasan yang kemudian disebut sebagai NKRI. Dari penjelasan di atas menjadi nyata bagi kita, bahwa layak-layak saja S.M. Kartosoewirjo menjadi asisten/staf ahli Panglima APRI di bidang militer. Bahwa ia kemudian mempergunakan DI/TII sebagai alat pemberontakan, adalah sesuatu yang lain?

sama sekali. Dan sang sejarawan lupa bahwa penulusuran sejarah tidak hanya harus didapat dalam sumber-sumber tertulis, tapi juga sumber-sumber lisan.?

Dari kasus NII dapat kita lihat, bahwa di masa lampau -pejabat-pejabat negara- juga ada yang membaca secara salah hal-hal yang ada di luar diri mereka dengan cara berpikir yang lain dari ketentuan dan kesepakatan berdirinya negara kita. Ini disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang persoalan, apalagi yang berkenaan dengan ambisi politik pribadi atau karena pertimbangan-pertimbangan lain. Dalam hal ini, yang paling mencolok adalah jalan pikiran NU yang tidak memandang perlu adanya Negara Islam. Kalau ditinjau dari adanya peristiwa itu sendiri, jelas bahwa perbedaan pemahaman itu timbul dari cara berpikir keagamaan yang kita lakukan. Bagi NU, hukum agama timbul dari sumber-sumber tertulis otentik (adillah naqliyyah) yang diproyeksikan terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Sedangkan gerakan-gerakan Islam lainnya langsung mengambil hukum tertulis itu dalam bentuk awal, yaitu berpegang secara letterlijk (harfiyah) dan tentu saja tidak akan sama hasilnya.

Bahkan, diantara para ulama NU sendiri sering terjadi perbedaan paham, karena anutan dalil masing-masing saling berbeda. Sebagai contoh dapat digambarkan bahwa hampir seluruh ulama NU menggunakan ru’yah (penglihatan bulan) untuk menetapkan permulaan hari Idul Fitri. Tetapi, alm. KH. Thuraikhan dari Kudus justru menggunakan hisab (perhitungan sesuai almanak) untuk hal yang sama. Sedangkan diantara para ahli ru’yah sendiri, terdapat perbedaan paham. Seperti antara alm. KH.M Hasjim Asj’ari –Ra’is Akbar NU dengan KH. M. Bisri Sjansuri, -wakil Khatib ‘Aam/wakil sekretaris Syuriyah PBNU-, yang bersama-sama melakukan ru’yah di Bukit Tunggorono, Jombang namun ternyata yang satu melihat dan yang lain tidak. Hasilnya, yang seorang menyatakan hari raya Idul Fitri keesokan harinya, sedangkan yang lain menyatakan hari berikutnya. Jadi, walaupun sama-sama mengikuti jalan pikiran ushul-fiqh (teori hukum Islam), namun dapat mencapai hasil yang saling berbeda. Karena Perbedaan pendapat memang diperkenankan dalam pandangan fiqh, yang tidak diperkenankan adalah terpecah-belah. Ayat al-qur’an jelas dalam hal ini; “Berpeganglah kalian pada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (Wa’tashimu bi Habli Allahi Jami’an wa la Tafarraqu).

*****

Nah, dalam soal-soal bertarap kebangsaan dan kenegaraan, -seperti penetapan orientasi bangsa,- jelas bahwa kita harus menerima perbedaan pandangan, karena semuanya di dasarkan oleh argumentasi masing-masing. Karena itu ketika ada pendirian berbeda antara pihak seperti NU dengan kaum muslimin lainnya, maka kata akhirnya bukanlah dari pihak yang mengemudikan negara (pemerintah), melainkan hasil pemilihan umum yang menjadi acuan. Kalau ini tidak dipahami dengan baik, tentu akan ada usulan-usulan yang ditolak atau ditunda oleh partai-partai, para aktifis, para wakil organisasi Islam di satu pihak dengan elemen bangsa lain yang tidak secara resmi mendukung atau menolak gagasan kenegaraan yang diajukan. Inilah yang senantiasa harus kita ingat setiap kali membahas “kesempitan pandangan” dari beberapa agama yang besar, seperti serunya perbedaan antara pihak yang mengharuskan dengan pihak yang tidak pernah melihat pentingnya “keterwakilan rakyat”.

Karena Partai Kebangkitan Bangsa –yang memiliki ikatan historis dengan NU- bukanlah sebuah partai Islam, maka tidak perlu terlalu mementingkan ajaran formal Islam dalam setiap penagambilan keputusan. Cukuplah kalau lembaga yang menetapkan Undang-Undang (UU) itu bergerak mengikuti prosedur kelembagaan yang ditopang oleh UU, pakar hukum agama dan segenap pemikiran masyarakat. Pendapat para pakar hukum agama ini menjadi pertimbangan pembuatan hukum bukan pelaksanaannya. Di sinilah diperlukan kearifan dunia hukum nasional kita, untuk juga memperhitungkan pendapat yang dilontarkan masyarakat dan berasal dari para pakar hukum agama.

Dengan demikian, kita sampai kepada hal-hal yang berkenaan dengan pandangan kaum Muslimin Sunni tradisional dalam kehidupan bangsa kita. Dalam hal-hal yang sifatnya fundamental bagi kehidupan agama di negeri kita, jelas hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama tidak dapat ditolerir, umpamanya saja, mengenai keyakinan akan ke-Esaan Tuhan (tauhid). Hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus diperjuangkan sehabis daya oleh kaum Muslimin sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak bersifat fundamental bagi keyakinan agama ? seseorang, tentu saja masih diperlukan tela’ahan lebih jauh dan dapat ditolerir perubahan-perubahannya. Bukankah al-qur’an sendiri yang justru menyatakan “dan Ku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal “. Dari hal ini dapat diharapkan, di masa depan produk-produk hukum kita akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pengetahuan kita.?

*) Tulisan ini pernah dimuat di Koran Duta Masyarakat, 22 September 2003.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, RMI NU, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 09 Februari 2018

Habis Tarawih, Santri Nurul Islam Main Sepakbola Api

Probolinggo, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan, sejumlah santri yang berada di Pondok Pesantren Nurul Islam Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo bermain olahraga sepakbola api. Rutininas selama bulan suci Ramadhan ini dilakukan usai shalat Tarawih.

Namun sebelum melakukan olahraga sepakbola api ini, para santri terlebih dahulu diberi wejangan dan ilmu kebal oleh kiai pengasuh supaya tubuh tidak merasakan sakit sedikitpun saat bermain sepakbola api.

Habis Tarawih, Santri Nurul Islam Main Sepakbola Api (Sumber Gambar : Nu Online)
Habis Tarawih, Santri Nurul Islam Main Sepakbola Api (Sumber Gambar : Nu Online)

Habis Tarawih, Santri Nurul Islam Main Sepakbola Api

Olahraga sepak bola ini memang sangat berbeda dengan sepakbola pada umumnya. Selain bola terbuat dari kelapa yang kering direndam dalam minyak tanah, seluruh pemainnya tidak boleh mengenakan sepatu alias bertelanjang kaki saat menendang bola.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Uniknya, meskipun menendang bola api dengan kaki telanjang, para pemain ini tidak merasakan panas atau sakit sedikit pun saat menggiring dan menendang bola api. Bahkan yang mereka rasakan hanya seperti menggiring bola pada umumnya.

Para santri mengaku usai diberi ilmu kebal oleh kiai, mereka tidak merasakan sakit sedikitpun saat menendang bola api, yang mereka rasakan hanya capek berlarian mengejar bola untuk disarangkan ke gawang lawan.

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam Ustadz Mukhlas mengatakan kegiatan semacam ini sudah rutin dilakukan di kalangan pesantren. Selain menguji ilmu kebal juga merupakan hiburan tersendiri dikalangan santri.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam selama bulan suci Ramadhan. Semua ini kami lakukan untuk menguji ilmu kebal yang diamalkan oleh para santri,” katanya, Ahad (19/6).

Setelah puas bermain dan melihat sepakbola api, para santri selanjutnya membersihkan diri dan melakukan tadarus Al Qur’an. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Tokoh, Sunnah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 08 Februari 2018

KH Hasyim Muzadi Kini Bergelar “Tuanku Imam Nahdliyin”

Padang Pariaman, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Ketua yayasan pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan H Idarussalam memberikan gelar “Tuanku Imam Nahdliyin” untuk Rais Syuriyah PBNU KH Hasyim Muzadi di pesantren Nurul Yaqin, Pakandangan, Padang Pariaman, Ahad (18/1). Pemberian gelar kehormatan ini merupakan kali pertama dilakukan pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan.

KH Hasyim Muzadi Kini Bergelar “Tuanku Imam Nahdliyin” (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Hasyim Muzadi Kini Bergelar “Tuanku Imam Nahdliyin” (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Hasyim Muzadi Kini Bergelar “Tuanku Imam Nahdliyin”

Pemberian gelar ini berlangsung saat tabligh akbar maulud Nabi Muhammad SAW. Kiai Hasyim sendiri hadir sebagai penyampai taushiyah pada tabligh akbar tersebut.

Menurut H Idarussalam, pemberian gelar merupakan kesepakatan pimpinan dan majelis guru pesantren Nurul Yaqin. "Kami menilai kehadiran Kiai Hasyim ke pesantren Ringan-Ringan patut diberikan penghargaan. Walaupun banyak tokoh yang sudah pernah hadir di pesantren ini, namun kehadiran Kiai Hasyim mampu mengangkat harkat pesantren Nurul Yaqin," kata H Idarussalam.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Yang lebih penting lagi, kata H Idarussalam, Kiai Hasyim merupakan tokoh kiai kaliber nasional yang memahami kitab-kitab yang diajarkan di pesantren Ringan-Ringan. Kiai Hasyim merupakan tokoh ulama, bukan sekadar ulama. Paham keagamaannya Aswaja seperti yang diajarkan di pesantren Nurul Yaqin ini.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Gelar Tuanku Imam Nahdliyin disematkan karena Kiai Hasyim memang imamnya orang NU yang disebutkan warga nahdliyin. Sebagai pesantren yang melahirkan ulama dengan gelar “Tuanku” dan diakui oleh Pemkab Padang Pariaman, kita patut memberikan gelar tersebut," kata H Idarussalam.

Pesantren Nurul Yaqin selama ini terbuka terhadap kultur masing-masing santri dalam memberikan sebuah gelar. Sehingga gelar dari tamatan pesantren Nurul Yaqin pun beragam. Ada yang berbau Padang Pariaman seperti Tuanku Sidi, Bagindo, Sutan. Ada pula yang berbau Arab, Indonesia, dan juga ada yang menyesuaikan dengan daerah masing-masing di luar Padang Pariaman.

"Kita serahkan kepada masing-masing keluarga santri siapa gelar “Tuanku” yang diberikan kepada anaknya," tambah H Idarussalam. (Armaidi Tanjung/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Berita Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 07 Februari 2018

Dibutuhkan Lebih dari Sekedar Perubahan Regulasi untuk Mengatasi Politik Uang dan Politik Identitas

Belanda, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Belanda (Lakpesdam PCI NU Belanda) menyelenggarakan diskusi dengan tema Money and Identity Politics on Electoral Democracy in Indonesia di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda, Selasa (4/7).

Koordinator Penyelenggara Yance Arizona mengemukakan, diskusi publik ini diselenggarakan dalam rangka melakukan telaah akademik terkait fenomena penyelenggaraan Pemilu di Indonesia saat ini yang menunjukkan semakin masifnya politik uang dan penggunaan identitas sebagai alat untuk memenangkan pemilihan.

Hadir sebagai narasumber antara lain; Fritz Edward Siregar (Komisioner Bawaslu bidang Hukum), Prof. ? Gerry van Klinken (Guru Besar bidang Sejarah Universitas Amsterdam) Ward Berenschot ? (Peneliti di KITLV), serta Awaludin Marwan (Lakspesdam PCINU Belanda, Univeristas Utrecht).

Dibutuhkan Lebih dari Sekedar Perubahan Regulasi untuk Mengatasi Politik Uang dan Politik Identitas (Sumber Gambar : Nu Online)
Dibutuhkan Lebih dari Sekedar Perubahan Regulasi untuk Mengatasi Politik Uang dan Politik Identitas (Sumber Gambar : Nu Online)

Dibutuhkan Lebih dari Sekedar Perubahan Regulasi untuk Mengatasi Politik Uang dan Politik Identitas

Fritz yang baru saja menjabat sebagai komisioner Bawaslu menyampaikan bahwa masih banyak problem regulasi dalam menangani permasalahan politik uang. Misalkan adanya unsur ‘mempengaruhi pemilih’ dalam pemberian uang atau barang kepada pemilih oleh tim sukses kandidat dalam pemilu dan pilkada. Unsur ini cukup sulit dibuktikan sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda di dalam praktiknya antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Selain itu, waktu penanganan yang singkat juga menjadi kendala untuk mengatasi hal ini.

Persoalan lain yang juga butuh perhatian adalah praktik menjual barang (Sembako) dengan harga murah. Model bazar murah ini sudah banyak terjadi, termasuk dalam Pilkada DKI Jakarta yang lalu. Belum tegas aturan yang dapat mengkualifikasikan bazar sebagai politik uang, misalkan dengan diskon berapa persen dari harga pasar dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran. Apakah menjual dengan harga 70%, 50% atau 30% dapat dikategorikan sebagai politik uang?

Dalam kaitannya dengan politik identitas, Bawaslu telah melakukan penelitian di enam provinsi dan menemukan bahwa politik identitas mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah. Politik identitas menekankan perbedaan sebagai preferensi untuk memilih pemimpin. Secara faktual, politik yang menekankan identitas bagi sebagian kalangan dipandang wajar karena karakteristik masyarakat Indonesia yang plural berdasarkan agama, suku, dan berbagai latarbelakang lainnya. Namun ia jadi masalah ketika menjurus kepada tindakan diskriminasi kepada sebagian kelompok tertentu. Bawaslu belum punya peraturan yang detail untuk menentukan kapan dan dimana suatu tindakan dapat dikualifikasikan pelanggaran karena menggunakan identitas untuk mempengaruhi pemilih.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Guru besar sejarah Universitas Amsterdam, Gerry van Klinken, menjelaskan salah satu akar dari politik identitas yang menguat hari ini dengan istilah Ethnic Bossism, yaitu semacam relasi patron-client yang telah berkembang dalam sejarah masyarakat Indonesia. Dia menyampaikan berbagai peta yang menunjukan perbedaan kolonisasi dan pewargenagaraan paska kolonial antara Jawa-Sumatra dan daerah lain di Indonesia. Penjelasan ini berguna untuk memahami mengapa politik identitas sangat kental di luar Jawa dan sedikit di Jawa, dengan beberapa pengecualian. Termasuk pula peta kekerasan komunal berbasis etnik yang terjadi pada tahun 1999-2002 yang terjadi di Sulawesi dan Kalimantan. Kerjasama antara penguasa kolonial dengan sultan dan raja-raja sejak masa kolonial menyuburkan Ethnic Bossism yang sekarang semakin meluas paska Orde Baru. Misalkan dengan mekanisme yang memberikan keistimewaan bagi putra asli daerah untuk posisi-posisi di pemerintahan daerah dan proyek pembangunan di daerah.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Lebih lanjut, Gerry menyampaikan bahwa Ethnic Bossism berbahaya bagi kelangsungan demokrasi. Lawan dari Ethnic Bossism adalah democratic accountability yang menekankan inklusivitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Ada dua pendekatan yang perlu dipertimbangkan kedepan untuk mengatasi situasi keterjebakan pada sistem oligarkis patron-client ini yaitu suatu pemerintahan pusat yang kuat dan demokratis sehingga bisa memberdayakan warga negara. Pendekatan lain adalah membangun aliansi lintas daerah dari gerakan partisipasi warga dan pemimpin yang baik, terutama antara kelompok urban di Jawa dengan rural di luar Jawa.?

Ward Berenschot menyampaikan presentasi dengan judul Why is Money Politics so Pervasive in Indonesia: An economy analysis. Dia memaparkan hasil risetnya di 38 daerah dengan wawancara terhadap ahli di daerah untuk menyusun Indek Persepsi Klientisme (Clientism Perception Index). Studi ini penting untuk melihat bagaimana relasi patron-client antara masyarakat dan tuannya baik berdasarkan identitas suku dan identitas lainnya juga mempengaruhi politik uang. Studi itu menemukan bahwa semakin ke daerah, maka politik uang semakin massif. Semakin ke nasional, misalkan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kecenderungan politik uang semakin berkurang.

Dalam kaitannya dengan politik identitas, studi yang dilakukan oleh Ward melengkapi apa yang telah dilakukan oleh Gerry van Klinken, terutama untuk melihat perbedaan antara Jawa dan luar Jawa. Hal lain yang menarik dari studi ini menunjukan bahwa praktik politik identitas cenderung menguat di Ibukota Provinsi di luar Jawa, terutama di Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Hal lain yang menarik dari survey ini menunjukan bahwa praktik politik identitas cenderung menguat di Ibukota Provinsi di luar Jawa, terutama di Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Ekonomi dalam kota-kota ini cenderung sangat tergantung kepada uang dari negara, karena tidak banyak ditemukan industri di sana.

Ward menganjurkan perlunya mengutamakan politik berdasarkan program dari pada politik berdasarkan relasi klientisme dalam pemilu. Lebih lanjut, Ward mengusulkan perlu adanya waktu khusus bagi Bawaslu sebelum hari pemungutan suara untuk melaporkan kepada publik mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat dalam pemilu sehingga menjadi preferensi bagi pemilih dalam menentukan pilihannya. Di satu sisi memang dibutuhkan perubahan peraturan mengatasi politik uang dan politik identitas, namun menurut Ward juga diperlukan perubahan dalam praktiknya. Misalkan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi pelapor pelanggaran dan anggota Bawaslu yang menangani pelanggaran pemilu. Sering pelanggaran tidak bisa diatasi karena aktor-aktor lapangan khawatir akan keselamatan dan statusnya di daerah.

Awaludin Marwan menyampaikan beberapa warisan hukum yang diskriminatif yang pernah berlaku di Indonesia. Umumnya yang menjadi korban dari diskriminasi struktural itu adalah etnis Tionghoa. Dalam kaitannya dengan itu, Awaludin melihat bahwa apa yang terjadi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijerat pidana penodaan agama adalah kelanjutan dari proses diskriminasi yang telah berlangsung lama. Besarnya demonstrasi yang menghendaki agar Ahok dihukum meskipun tidak langsung, tetapi sangat mempengaruhi posisi Ahok dalam pilkada. Lebih lanjut, Awaludin menilai bahwa peraturan perundang-undangan mengenai kepemiluan saat ini belum dapat mengatasi politik SARA yang diskriminatif. Sehingga, pembaruan hukum kedepan harus diarahkan kepada hal tersebut. Salah satunya dengan mengadopsi prinsip-prinsip penting dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik ke dalam sistem hukum pemilu. (Red-Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Tegal, RMI NU Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 02 Februari 2018

Akhir Pekan Ini, Habib Luthfy bin Yahya Siap Baiat 5000 Banser Garut

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal - Alun-alun depan Masjid Agung Garut, Jawa Barat bakal dipadati oleh puluhan ribu nahdliyin pada Sabtu (17/11). Pasalnya, di alun-alun tersebut akan diselenggarakan pelantikan Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Garut dan apel akbar Barisan Ansor Serba Guna (Banser) sebanyak lima ribu pasukan.

Pada acara yang akan dimulai pukul 08.00 pagi-13.00 siang akan dihadiri oleh Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Kholil Qoumas, PWNU Jabar, Ketua PW Ansor Jawa Barat Deni Ahmad Haidar, Pengurus Cabang NU Kabupaten Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Kapolres Garut, Kodim Garut, serta tamu undangan lainnya.

Akhir Pekan Ini, Habib Luthfy bin Yahya Siap Baiat 5000 Banser Garut (Sumber Gambar : Nu Online)
Akhir Pekan Ini, Habib Luthfy bin Yahya Siap Baiat 5000 Banser Garut (Sumber Gambar : Nu Online)

Akhir Pekan Ini, Habib Luthfy bin Yahya Siap Baiat 5000 Banser Garut

Kegiatan akbar ini rencananya ditutup dengan taushiyah oleh Rais Aam Jam’iyah Ahlu Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdiyah (Jatman) Habib Luthfy Al-Habib Muhammad Luthfy bin Ali bin Yahya Pekalongan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pengurus Lembaga Ta’lif wan Nasyr Kabupaten Garut Muhammad Salim melalui sambungan telepon mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa eksistensi kader NU, khususnya Ansor dan Banser diperhitungkan di Kabupaten Garut.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan asupan informasi bagi warga Garut yang sedang berkembang di Kabupaten Garut terkait isu pembubaran pengajian oleh Banser.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

“Kita buktikan siapa yang membubarkan pengajian, dan siapa yang suka mengisi dan mengamankan pengajian,” jelasnya. (Husni Sahal/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, RMI NU, Makam Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi

Tegal, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Pengurus IPNU-IPPNU Kota Tegal mengadakan latihan bagi calon fasilitator pertama di Gedung NU Kota Tegal jalan Wisanggeni, Tegal, Ahad (4/10). Peserta pelatihan dipersiapkan agar memiliki bekal yang cukup dalam pelbagai kegiatan kaderisasi di lingkungan pelajar NU.

Pembina IPNU Kota Tegal Imam Tantowi berharap peserta pelatihan dapat berbagi materi yang didapat pada pelatihan ini kepada para kader yang ada di Kota Tegal ini.

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Tegal Siapkan Calon Fasilitator Kaderisasi

Ketua IPNU Kota Tegal Zahrudin menegaskan bahwa dalam pelatihan ini bukan hanya kuantitas yang dikembangkan tetapi kualitas kader yang lebih dikedepankan. Ia yakin pelatihan ini akan mencetak kader fasilitator yang andal dan inovatif.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua panitia pelatihan Nur Izzatul Millah menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk melatih para calon fasilitator dalam rangka menyukseskan program kaderisasi. Rencana ke depan IPNU dan IPPNU Tegal akan mengadakan kaderisas keliling.

Pengurus IPNU-IPPNU yang sudah menjadi fasilitator akan diterjunkan ke semua pimpinan ranting. Mereka akan membimbing setiap pekan selama dua bulan berturut–turut guna peningkatan kualitas kader di setiap ranting.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pelatihan berlangsung selama dua hari ini mendapat bimbingan dari fasilitator IPNU-IPPNU Jawa Tengah. “Dari hasil roadshow pengaderan, masing-masing perwakilan akan diikutsertakan di Makesta Raya di tiap kecamatan, pada Desember mendatang,” pungkas Nur Izzatul Millah.

Hadir dalam kesempatan ini para pembina IPNU lainnya seperti Sofyan Efendi, Hasan Mustota, Aziz Putra, dan Rizki. (Wasdiun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal RMI NU, Hikmah, Hadits Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock