Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Februari 2018

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji

Subang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ada banyak cara Allah mengundang hamba-Nya dalam menunaikan ibadah haji, di antaranya adalah sebagaimana kisah yang dialami oleh KH Endang Jamaludin sekitar tahun 2006 yang lalu. Sebelumnya, pengasuh Pesantren Uswatun Hasanah Empangsari, Purwadadi, Subang, Jawa Barat ini tak pernah terpikirkan bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

"Suatu hari Kang Endang ngisi pengajian di salah satu majelis talim asuhannya, dalam pengajian itu Kang Endang ngaji bab haji sangat detail sekali," ungkap salah seorang adik KH Endang Jamaludin, Totoh Bustanul Arifin di Pesantren Miftahul Fata, Panyingkiran, Purwadadi, Subang. Jumat (9/9)

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Kisah Berangkat Haji Gratis, Berkah Ngaji Fiqih Haji

Usai pengajian, kata dia, salah seorang jamaah yang bernama Haji Ayat Hidayat sedikit penasaran. Tanpa pikir panjang kemudian ia menghampiri Kiai Endang dan keduanya berdialog seputar haji. Pertanyaan Haji Ayat yang dianggap cukup menohok oleh Kiai Endang adalah “Kiai Endang sudah berapa kali haji?”

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Karena belum pernah haji, Kang Endang jawab apa adanya, ‘belum pernah sekali pun’," kata Kang Toto yang saat ini menjadi Ketua Pagarnusa Subang itu.

Ditambahkannya, Haji Ayat sedikit kaget karena belum pernah menunaikan ibadah haji tapi Kiai Endang mampu menjelaskan kegiatan ibadah haji dengan begitu detailnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Memangnya Kiai nggak mau berangkat haji?" Kata Kang Toto meniru pertanyaan Haji Ayat kepada Kiai Endang.

"Ya mau asal semuanya ditanggung Pak Haji Ayat," jawab Kiai Endang saat itu dengan nada bercanda.

Ternyata, tambah Kang Toto, Haji Ayat meresponnya dengan serius dan menjanjikan akan membiayai Kiai Endang untuk menunaikan ibadah haji berikut semua keperluan selama haji dengan catatan apabila tanah yang saat itu sedang dipromosikan laku di atas 300 juta.

Beberapa hari kemudian tanah milik Haji Ayat tersebut ternyata laku di atas 500 juta. Akhirnya Kiai Endang berangkat haji bersama delapan saudara Haji Ayat. (Aiz Luthfi/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Ubudiyah, Amalan, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Bagaimana Membaca NU?

Oleh KH Abdurrahman Wahid

--Sejak kemerdekaan kita, perdebatan masalah-masalah kemasyarakatan kita senantiasa di dominasi oleh pertukar-pikiran antara kaum elitis melawan kaum populis. Memang ada suara-suara tentang Islam, seperti yang dikembangkan oleh Bung Karno dan lain-lain, tetapi itu semua hanyalah meramaikan situasi yang tidak menjadi isu utama.

Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana selanjutnya Indonesia harus dibangun –yang dalam “bahasa agung” disebut “mengisi kemerdekaan”. Kalangan elitis, selalu menggunakan rasio/akal dan argumentasi mereka senantiasa bernada monopoli kebenaran. Mereka merasa sebagai yang paling tahu, rakyat hanyalah orang kebanyakan yang tidak mengerti persoalan sebenarnya.

Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Membaca NU? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Membaca NU?

Kalau rakyat mengikuti pendapat kaum elitis ini, tentu mereka akan pandai pada “waktunya kelak”. Sebaliknya, kaum populis senantiasa mengulangi semangat kebangsaan yang dibawakan para pemimpin, seperti Bung Karno, selalu mempertentangkan pendekatan empirik dengan “perjuangan ideologis”.

Tentu saja, cara berdialog semacam ini tidak memperhitungkan bagaimana kaum Muslim tradisionalis –seperti warga NU (Nahdlatul Ulama)-, menyusun pendapat dan pandangan dan mendasarkan hal itu pada asumsi yang tidak dimengerti, baik yang oleh golongan elitis maupun oleh golongan populis. Demikianlah, dengan alasan-alasaan keagamaan yang mereka susun sendiri, kaum Muslimin yang hadir dalam Muktamar NU di Banjarmasin (Borneo Selatan) tahun1935 memutuskan kawasan ini tidak memerlukan Negara Islam. Keputusan Muktamar NU ini menjadi dasar, mengapa kemudian para pemimpin berbagai gerakan di negeri ini kemudian mengeluarkan Piagam Jakarta dari Undang-Undang Dasar (UUD) kita. Jadilah negeri kita sebuah Negara Pancasila dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang tetap lestari hingga hari ini. Dan, kelihatannya tidak akan berubah seterusnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pada tanggal 22 Oktober 1945, PBNU (hoofdbestuur NU), yang waktu itu berkedudukan di Surabaya mengeluarkan Resolusi Jihad, berisikan untuk mempertahankan dan memperjuangkan Republik Indonesia (RI) adalah kewajiban agama atau disebut sebagai ? jihad, walaupun NKRI bukanlah sebuah Negara Islam atau lebih tepatnya sebuah Negara agama. Di sini tampak, bahwa kaum muslimin trasidional dalam dua hal ini mengembangkan jalan pikiran sendiri, yang tidak turut serta dalam perdebatan antara kaum elitis dan populis. Namun, mereka tidak menguasai media khalayak (massa) dalam perdebatan di kalangan ilmuwan. Karena itulah, mereka dianggap tidak menyumbangkan sesuatu kepada debat publik tentang dasar-dasar negara kita.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

*****

Dalam sebuah harian (Kompas, Senin 8/9/2003), seorang sejarawan membantah tulisan penulis yang mengatakan Sekarmadji M. Kartosoewirjo adalah asisten/staf ahli Jenderal Besar Soedirman di bidang ? militer. Dengan keahliannya sebagai politisi bukankah lebih tepat kalau ia menjadi staf ahli beliau di bidang sosial-politik? Pengamat ? tersebut lupa bahwa ? asisten/staf ahli beliau saat itu dijabat oleh ayahanda penulis sendiri, KH. A. Wahid Hasjim, dan Kartosoewirjo sendiri memang berpangkat tentara/militer ? sebagai akibat dari integrasi Hizbullah ke dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Jenderal Besar Soedirman sendiri juga tidak pernah menjabat pangkat militer apapun sebelum bala tentara Jepang datang kemari dan menduduki kawasan yang kemudian disebut sebagai NKRI. Dari penjelasan di atas menjadi nyata bagi kita, bahwa layak-layak saja S.M. Kartosoewirjo menjadi asisten/staf ahli Panglima APRI di bidang militer. Bahwa ia kemudian mempergunakan DI/TII sebagai alat pemberontakan, adalah sesuatu yang lain?

sama sekali. Dan sang sejarawan lupa bahwa penulusuran sejarah tidak hanya harus didapat dalam sumber-sumber tertulis, tapi juga sumber-sumber lisan.?

Dari kasus NII dapat kita lihat, bahwa di masa lampau -pejabat-pejabat negara- juga ada yang membaca secara salah hal-hal yang ada di luar diri mereka dengan cara berpikir yang lain dari ketentuan dan kesepakatan berdirinya negara kita. Ini disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang persoalan, apalagi yang berkenaan dengan ambisi politik pribadi atau karena pertimbangan-pertimbangan lain. Dalam hal ini, yang paling mencolok adalah jalan pikiran NU yang tidak memandang perlu adanya Negara Islam. Kalau ditinjau dari adanya peristiwa itu sendiri, jelas bahwa perbedaan pemahaman itu timbul dari cara berpikir keagamaan yang kita lakukan. Bagi NU, hukum agama timbul dari sumber-sumber tertulis otentik (adillah naqliyyah) yang diproyeksikan terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Sedangkan gerakan-gerakan Islam lainnya langsung mengambil hukum tertulis itu dalam bentuk awal, yaitu berpegang secara letterlijk (harfiyah) dan tentu saja tidak akan sama hasilnya.

Bahkan, diantara para ulama NU sendiri sering terjadi perbedaan paham, karena anutan dalil masing-masing saling berbeda. Sebagai contoh dapat digambarkan bahwa hampir seluruh ulama NU menggunakan ru’yah (penglihatan bulan) untuk menetapkan permulaan hari Idul Fitri. Tetapi, alm. KH. Thuraikhan dari Kudus justru menggunakan hisab (perhitungan sesuai almanak) untuk hal yang sama. Sedangkan diantara para ahli ru’yah sendiri, terdapat perbedaan paham. Seperti antara alm. KH.M Hasjim Asj’ari –Ra’is Akbar NU dengan KH. M. Bisri Sjansuri, -wakil Khatib ‘Aam/wakil sekretaris Syuriyah PBNU-, yang bersama-sama melakukan ru’yah di Bukit Tunggorono, Jombang namun ternyata yang satu melihat dan yang lain tidak. Hasilnya, yang seorang menyatakan hari raya Idul Fitri keesokan harinya, sedangkan yang lain menyatakan hari berikutnya. Jadi, walaupun sama-sama mengikuti jalan pikiran ushul-fiqh (teori hukum Islam), namun dapat mencapai hasil yang saling berbeda. Karena Perbedaan pendapat memang diperkenankan dalam pandangan fiqh, yang tidak diperkenankan adalah terpecah-belah. Ayat al-qur’an jelas dalam hal ini; “Berpeganglah kalian pada tali Allah secara keseluruhan, dan jangan terpecah-belah” (Wa’tashimu bi Habli Allahi Jami’an wa la Tafarraqu).

*****

Nah, dalam soal-soal bertarap kebangsaan dan kenegaraan, -seperti penetapan orientasi bangsa,- jelas bahwa kita harus menerima perbedaan pandangan, karena semuanya di dasarkan oleh argumentasi masing-masing. Karena itu ketika ada pendirian berbeda antara pihak seperti NU dengan kaum muslimin lainnya, maka kata akhirnya bukanlah dari pihak yang mengemudikan negara (pemerintah), melainkan hasil pemilihan umum yang menjadi acuan. Kalau ini tidak dipahami dengan baik, tentu akan ada usulan-usulan yang ditolak atau ditunda oleh partai-partai, para aktifis, para wakil organisasi Islam di satu pihak dengan elemen bangsa lain yang tidak secara resmi mendukung atau menolak gagasan kenegaraan yang diajukan. Inilah yang senantiasa harus kita ingat setiap kali membahas “kesempitan pandangan” dari beberapa agama yang besar, seperti serunya perbedaan antara pihak yang mengharuskan dengan pihak yang tidak pernah melihat pentingnya “keterwakilan rakyat”.

Karena Partai Kebangkitan Bangsa –yang memiliki ikatan historis dengan NU- bukanlah sebuah partai Islam, maka tidak perlu terlalu mementingkan ajaran formal Islam dalam setiap penagambilan keputusan. Cukuplah kalau lembaga yang menetapkan Undang-Undang (UU) itu bergerak mengikuti prosedur kelembagaan yang ditopang oleh UU, pakar hukum agama dan segenap pemikiran masyarakat. Pendapat para pakar hukum agama ini menjadi pertimbangan pembuatan hukum bukan pelaksanaannya. Di sinilah diperlukan kearifan dunia hukum nasional kita, untuk juga memperhitungkan pendapat yang dilontarkan masyarakat dan berasal dari para pakar hukum agama.

Dengan demikian, kita sampai kepada hal-hal yang berkenaan dengan pandangan kaum Muslimin Sunni tradisional dalam kehidupan bangsa kita. Dalam hal-hal yang sifatnya fundamental bagi kehidupan agama di negeri kita, jelas hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama tidak dapat ditolerir, umpamanya saja, mengenai keyakinan akan ke-Esaan Tuhan (tauhid). Hal-hal semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus diperjuangkan sehabis daya oleh kaum Muslimin sendiri. Sebaliknya, hal-hal yang tidak bersifat fundamental bagi keyakinan agama ? seseorang, tentu saja masih diperlukan tela’ahan lebih jauh dan dapat ditolerir perubahan-perubahannya. Bukankah al-qur’an sendiri yang justru menyatakan “dan Ku jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku bangsa agar saling mengenal “. Dari hal ini dapat diharapkan, di masa depan produk-produk hukum kita akan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat pengetahuan kita.?

*) Tulisan ini pernah dimuat di Koran Duta Masyarakat, 22 September 2003.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh, RMI NU, Hikmah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS

Buku Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya (2014) merupakan kelanjutan dari buku “Ideologi-Ideologi Pasca Reformasi” yang diterbitkan tahun 2012. Menurut penulisnya, As’ad Said Ali, kedua buku itu berangkat dari ambisi pribadnya untuk melakukan kajian menyeluruh tentang gerakan-gerakan radikal.

Buku Al Qaeda terdiri dari 9 bab yang dimulai dengan cerita mengenai pengalaman pribadi penulis saat bertugas sebagai pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) di Timur Tengah pada 1982 sampai 1990. Selanjutnya penulis menyampaikan uraian panjang lebar mengenai ideologi kaum jihadi dan Al Qaeda secara khusus. Pertemuannya secara tidak sengaja dan perkenalannya dengan pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden menjadi titik poin tersendiri. As’ad Ali mencatat bahwa Perang Afghanistan sebagai sebuah permulaan terbentuknya jaringan jihad internasional dan mengenai gagasan pembentukan Al Qaeda. Penulis juga mengungkap pola pengorganisasiannya, serta operasi-operasinya pada tahap awal.

Bab 5 penulis menyampaikan uraian tambahan mengenai Jamaah Islamiyah dan hubungannya dengan Al Qaeda mengingat banyak orang salah kaprah, termasuk opini di sejumlah media, dalam memahami hubungan kedua organisasi ini. Bagaimana jaringan operasi dan rentetan aksi teror bom yang dilakukan Al Qaeda, disajikan dalam Bab 6 dan 7. Uraian dalam dua bab ini meliputi wilayah yang relatif luas, yakni Indonesia dan sejumlah negara di Asia Tenggara. Bab ini menggambarkan cukup menyeluruh mengenai operasi Al Qaeda di Asia Tenggara, dan bagaimana Asia Tenggara dijadikan pangkalan untuk menyerang sejumlah negara di kawasan lain.

Bab 8, merupakan bagian paling penting yang menyoroti generasi pasca Osama dan bagaimana dinamikanya. Osama tewas ditembak anggota pasukan elit Navy SEAL Amerika Serikat di Pakistan, pada Mei 2011. Pada bab ini penulis memulai pembahasan dengan menanyakan apakah setelah kematiannya itu, apakah Al Qaeda ikut hancur dan mati? Bagaimana dengan gerakan-gerakan jihad lainnya? Kenyataannya, kaum jihadi kini menemukan medan jihad baru di Syria, Iraq, dan kawasan Afrika. Bahkan telah lahir ISIS/ISIL (The Islamic State of Iraq and the Levant).

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS (Sumber Gambar : Nu Online)
Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS (Sumber Gambar : Nu Online)

Al Qaeda: Dari Perang Afganistan sampai ISIS

Bab terakhir, Bab 9 berisi uraian reflektif mengenai apa sesungguhnya penyebab Al Qaeda melakukan perlawanan global, dan mengapa akhirnya memilih cara kekerasan. Pada pagian epilog ini, penulis mengajukan rekomendasi, sebuah visi yang perlu dibangun untuk mengelola dan menciptakan perdamaian dunia. As’ad Said Ali yang juga Wakil Ketua Umum PBNU menilai bahwa masalah Al Qaeda sesungguhnya tidak bisa dipandang sekedar sebagai persoalan eksklusif negara semata. Atau lebih sempit lagi, urusan aparat keamanan. Al Qaeda adalah sebuah gerakan politik, dengan ideologi jihad yang kuat, mempunyai jaringan global dan skill militer. Visi politiknya terumuskan dalam sebuah kalimat yang sederhana: “menegakkan Islam dan melindungi kaum muslimin.”

Esensi ideologi Al Qaeda adalah jihad, dan pembentukan khilafah Islamiyah adalah suatu yang mutlak. Dengan ideologi seperti itu, kaum jihadi menyalahkan pemaknaan para ulama yang telah menjadi ijma’ selama berabad-abad, yang mengartikan jihad dalam arti qital (perang) hanyalah salah satu jenis saja dari jihad. Menurut As’ad, jihad yang lebih besar adalah mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Al Qaeda menganggap jihad qital (perang) adalah fardhu ‘ain, sebagai satu-satunya jihad yang berlaku mutlak sejak turunnya surat At Taubah. Sedangkan ayat-ayat lain, yang mengandung perintah jihad lainnya, telah terhapus. Ini berati, khususnya masalah jihad, Al Qaeda menganggap mayoritas umat Islam mengikuti ajaran yang salah.

Kaum jihadi juga beranggapan bahwa pembentukan khilafah islamiyah adalah mutlak. Mereka menilai agama Islam tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna jika tidak melalui Daulah Islamiyah (pemerintah Islam). Dengan demikian terbentuknya Daulah Islamiyah akan menjadi menara api yang akan mengumpulkan kaum muslimin dari semua tempat menjadi satu kesatuan di bawah pemimpin khalifah, meskipun ? memang tidak ada kesatuan pandangan di kalangan mereka sendiri mengenai apa yang dimaksud khilafah. Namun doktrin kekhalifahan tersebut telah menghasilkan doktrin lanjutan lainnya yang menyeramkan, yakni pengkafiran terhadap umat Islam yang tidak mendukung prinsip kekhalifahan tersebut. Padahal, umumnya para ulama berpendapat bahwa kata-kata khalifah atau khilafah yang terdapat dalam Al-Qur’an berarti “kepemimpinan umat” dalam arti yang luas, tidak berarti model pemerintahan.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Sementara itu fakta menunjukkan bahwa negara-negara muslim masih banyak yang belum berhasil membangun sistem politik yang? dapat menggabungkan secara harmonis antara gagasan negara-bangsa dengan ajaran Islam. Barangkali baru sebagian saja yang berhasil. Itupun masih dalam proses, di antaranya adalah Indonesia dan sejumlah kecil negara Arab. Indonesia? adalah contoh unik, bagaimana para ulama madzhab (madhzab maslahat) khususnya, NU, Muhammdiyah dan ormas lainnya, bersama tokoh-tokoh nasionalis, Muslim maupun Non Muslim, mampu merumuskan suatu dasar negara yang secara esensial sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Bahkan dapat dikatakan pada basis prinsip-prinsip itulah negara ini ditegakkan atas dasar pesan moral rahmatan lil-‘alamin. Itulah Pancasila, sebuah rumusan cerdas mengatasi problem dikotomis, sekuler versus? teokrasi, yang dihadapi dunia Islam saat itu. Meski demikian, negara-negara yang relatif berhasil itupun kini dihadapkan dengan tantangan-tantangan barunya.

Penting dicatat, bahwa gerakan jihadis dan gerakan-gerakan ideologis Islam radikal lainnya, kelahirannya juga dirangsang oleh, dan sebagai respon atas, kekecewaan yang mendalam terhadap negerinya, yang dinilai telah terseret ke dalam situasi amoral, sekuler, libertarianisme dan semakin jauh dari cita-cita masyarakat teokratis. Sementara, kaum pembaharu Islam yang mulai berkibar menjelang runtuhnya khalifah Usmaniyah Turki, dinilai telah gagal membangun sistem politik yang memadai dengan situasi baru pasca perang dunia I. Derita Palestina dan sejumlah kawasan Islam lainnya, juga ditunjuk sebagai bukti bahwa penguasa-penguasa negeri muslim secara politik makin lemah dan kehilangan sikap independen; kemudian dicap sebagai thoghut yang mesti diperanginya.

Dengan demikian, dilihat dari sisi ini, secara moral lahirnya gerakan-gerakan radikal tidak dapat dipersalahkan. Sama halnya kita tidak dapat mempersalahkan lahirnya gerakan-gerakan liberal-sekuler. Keduanya adalah produk sejarah, yakni modernisasi.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Menurut As’ad, tugas penyelenggara negara dan kaum intelektual adalah menumbuhkan sistem politik yang mampu memperbaharui dirinya secara terus-menerus, untuk merespons kritik dan tuntutan-tuntutan baru yang juga terus lahir. Dalam kasus Indonesia, reformasi jangan justru menimbulkan disorientasi pada bangsa ini. Ini bukan sekedar persoalan membangun hubungan antara inisiatif pemerintah dengan partisispasi rakyat, atau bagaimana membangun tingkat kemampuan sistem politik mendorong proses perkembangan di bidang lain, namun semacam proses nation and character building dengan kedalaman dan dimensi yang lebih kekinian.

Data Buku

Judul : Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya

Penulis : DR H As’ad Said Ali

Penerbit : LP3ES Jakarta

Tahun : Cetakan I, September 2014

Tebal : xxvi + 438 hlm

ISBN : 978-602-7984-11-0

Harga : Rp. 80.000,-

Peresensi : A.Khoirul Anam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Lomba, Ahlussunnah, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Rabu, 31 Januari 2018

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi

Karawang, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Berangkat dari rasa tanggung jawab organisasi untuk menciptakan kader  yang memiliki kapasitas intelektualitas serta menjadi kader penggerak, Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdaltul Ulama (IPNU) dan PW Ikatan Pelajar Putri Nahldatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Barat melaksanakan Pendidikan Pengkaderan Latihan Intsruktur (Latin) dan Latihan Pelatih (Latpel). 

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

PW IPNU IPPNU Jabar Cetak Muharik Organisasi

Kedua kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Arrohmah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 22-25 Desember 2017. 

Ketua Pelaksana Sahrul mengatakan kegiatan diikuti 150 peserta dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

“Kader yang hadir juga merupakan kader-kader terpilih dan terbaik yang diutus dan diseleksi dari masing-masing cabang, sehingga kegiatan tersebut dijadikan momentum silaturahim gagasan dan konsolidasi gerakan IPNU IPPNU se-Jawa Barat,” kata Sahrul, Jumat (22/12).

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ia mengatakan banyak pembahasan yang menarik untuk merumuskan strategi gerakan ke depan.

“(Adanya) tugas dan tantangan, IPNU IPPNU dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan dan tren tanpa kehilangan jati diri sebagai IPNU dan IPPNU,” lanjut Sahrul.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketua PW IPNU Jawa Barat, Ziad Ahmad mengatakan kegiatan ini sebagai wujud peneguhan dan keseriusan dalam menjalankan proses kaderisasi formal IPNU/IPPNU.

“Latihan Intruktur (Latin) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri (IPNU/IPPNU) sebagaimana kita pahami adalah fase pengkaderan instruktur untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan,” kata Ziad seraya menyebut tema kegiatan adalah Reaktualisasi Sistem Kaderisasi, sebagai Landasan untuk Mencetak Muharik Organisasi.

Menurut dia, alumni Latin diharapkan menjadi kader penggerak dengan indikator selalu siap mewakafkan dirinya untuk diterjunkan ke daerah-daerah.

“Serta memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengawal organisasi, mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan, merancang strategi gerakan jangka pendek dan jangka panjang, memilik kematangan dalam pengetahuan, sikap dan organisasi,” harap Ziad. (Dudi Rahman/Kendi Setiawan)

 

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, Halaqoh, Ahlussunnah Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Keberagamaan umat Islam di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami yang cukup signifikan. Tahun 1990-an ke bawah, tidak banyak masyarakat muslimah Indonesia yang mengenakan jilbab dan hijab. Apalagi cadar. Tapi, saat ini muslimah Indonesia yang berjilbab, berhijab, dan bahkan bercadar semakin marak.

Selain itu, istilah syar’i dan hijrah juga semakin mengemuka ke tengah-tengah masyarakat belakangan ini, terutama di kalangan artis dan publik figur. Contoh kecil, kerudung dianggap syar’i manakala memiliki ukuran yang lebar hingga menutupi seluruh badannya. Sedangkan, kerudung kecil dianggapnya kurang –bahkan tidak- syar’i. Itu baru segi pakaian. Masih ada hal-hal lainnya yang dilabeli dengan istilah syar’i.

Begitupun dengan hijrah. Terma ini semakin ngehits dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan para publik figur yang berkecimpung di dunia pertelevisian pun cukup vokal dalam mengkampanyekan istilah hijrah ini. Diantara indikator yang disematkan untuk hijrah adalah –misalnya- berkerudung syar’i atau bercadar, berjenggot lebat, bercelana ngatung, dan berjidat hitam. 

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)
Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama (Sumber Gambar : Nu Online)

Simbol Belum Tentu Cerminkan Kualitas Beragama

Lalu, Bagaimana pola keberagamaan umat Islam saat ini? Apakah hijrah berarti sebagaimana yang digambarkan di atas? Bagaimana melihat fenomena syar’i yang berkembang seperti sekarang ini? Bahkan ada beberapa institusi perguruan tinggi yang dilaporkan melarang dosen ataupun mahasiswanya untuk mengenakan cadar atau niqab. Bagaimana melihat fenomena seperti itu.

Jurnalis Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal, A. Muchlishon Rochmat, mewawancarai Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Umam, terkait dengan hal-hal tersebut di atas. Ia juga diamanati untuk menjadi Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU). Berikut wawancaranya:

Keberagamaan umat Islam di Indonesia saat ini seperti apa, Pak Umam?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Secara umum ada perubahan pola keberagamaan masyarakat Indonesia. Perubahan itu belum tentu substantif, tetapi perubahan itu kelihatan dari sisi luarnya dan kemasannya. Sekarang, simbol-simbol Islam itu semakin jelas. Simbol-simbol tersebut belum tentu mencerminkan kualitas kesalehan masyarakatnya. Dulu jilbab jarang dipakai orang, tetapi sekarang banyak sekali yang memakai jilbab. 

Apa yang menyebabkan seperti itu? Maksudnya maraknya simbol-simbol keislaman tersebut?

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Televisi, media cetak, dan maraknya media-media sosial telah membantu untuk memperlihatkan perubahan-perubahan tersebut. Dan itu mau tidak mau juga ikut mempengaruhi perilaku umat Islam Indonesia. Ada yang sekedar ikut tren karena jilbab menjadi tren. Meskipun ada seseorang yang berubah karena kesadaran dan keyakinan bahwa itu adalah bagian dari ajaran Islam.

Jadi, grafik keberagamaan kita semakin naik?

Kita belum memiliki data yang valid untuk menggambarkan sebarapa jauh dan meningkatnya perubahan itu. Tetapi secara umum kita bisa melihat dari jumlah pengajian, masjid dan mushola yang terus bertambah, semakin maraknya lembaga-lembaga amil zakat karena dipicu oleh kesadaran berzakat yang semakin meningkat. Itu menunjukkan ada tren keberagamaan itu meningkat lebih baik. 

Tapi di sisi lain, ada tren-tren baru perlu mendapatkan perhatian. Ada orang yang hanya berhenti kepada simbol-simbol agama semata. Misalnya kalau mau dianggap islami maka kenakanlah jilbab model ini atau berpakaian tertentu. Padalah agama tidak hanya itu. Yang lebih substantif adalah dari segi isi keberagamaan itu. Simbol itu penting juga, tetapi jangan berhenti pada simbol karena simbol itu mudah dihilangkan dan dilepaskan.

Memang ada perubahan dalam keberagamaan ini, tetapi masih belum terlalu yakin bahwa perubahan itu sudah mengubah juga substansi para pemeluknya itu. Yang saya lihat masih sebatas pada simbol luarnya. Kita lihat kejadian-kejadian sosial yang tidak sesuai dengan ajaran agama seperti korupsi. Di satu sisi, itu menerangkan bahwa tampilannya sudah menunjukkan seolah-olah dia pengamal agama yang baik tetapi di sisi lain ternyata tidak demikian.

Belakangan ini, marak istilah syar’i di kalangan umat Islam misalnya ada istilah hijab syar’i. Bagaimana Anda melihat itu?

Kalau niatnya baik itu patut diapresiasi tetapi saya khawatir ini hanya tren sesaat. Jangan lupa bawa dibalik tren syar’i itu juga ada kepentingan ekonomi yang besar. Misalnya industri garmen semakin menguat dengan adanya tren syar’i ini. 

Kalau niatnya adalah supaya orang sadar akan ajaran agama, saya kira itu bagus. Tetapi jangan sampai berhenti di situ dan jangan terjebak kepada jargon-jargon sesaat. Yang tidak kalah pentingnya adalah menata perilaku sehingga sesuai dengan ajaran syariat Islam. Tidak berhenti di pakaian saja. 

Ada yang ‘memanfaatkan’ tren syar’i ini secara ekonomi?

Kritikan saya seperti ini, di balik jargon syar’i itu jelas ada kepentingan ekonomi. Apapun yang terkait dengan syar’i itu dikampanyekan dengan market. Di bisnis garmen, makanan, penerbangan itu kan ada pemain-pemain lama. Kemudian ada pemain baru yang ingin mendapatkan ‘kue’ ekonomi itu. Sehingga kalau misalnya mereka bersaing di sektor lama mereka tidak akan berhasil. Sehingga hal-hal yang sifatnya syar’i ini menjadi jargon marketing yang luar biasa. 

Orang terdorong untuk melakukan sesuatu karena itu adalah bagian dari implementasi agama. Pada tataran pelakunya mungkin mereka sadar ingin berubah. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah orang-orang yang memanfaatkan itu tadi. 

Bukankah itu bagus untuk mendorong ekonomi baru?

Sebetulnya ini positif untuk mengembangkan ekonomi. Salah satu yang mendorong ekonomi adalah bagaimana orang membelanjakan uangnya itu. Di satu sisi seperti itu. Tetapi jangan kemudian menganggap bahwa Indonesia lebih islami dengan adanya tren seperti itu. Karena indikator yang lain di luar tampilan fisik itu belum terpenuhi.

Lalu, apa saja indikator yang menunjukkan bahwa itu islami?

Misalnya kejujuran, tidak korupsi, adil terhadap semua orang, dan lainnya. Sampai saat ini, saya masih belum sepenuhnya yakin bahwa jargon syar’i itu adalah indikasi masyarakat Indonesia secara umum itu menjadi lebih islami.

Selain Syar’i, istilah hijrah juga ngehits saat ini. Hijrah diidentikkan misalnya dengan bercadar, bercelana cingkrang, berkening hitam, dan berjenggot lebat. Apakah hijrah memang seperti itu?

Hijrah tidak hanya sekedar itu. Itu hanya bagian luar dan tidak substantif. Kalau mau hijrah ya harus total. Tidak hanya tampilan luarnya saja, tetapi juga harus disertai dengan perubahan perilaku, sikap, dan cara berpikir ke arah yang lebih baik.

Ini kan korban dari kampanye dari televisi dan media sosial. Jangan menyimplifikasi agama misalnya kalau sudah mengubah cara berpakaian maka kemudian menjadi lebih islami. 

Mungkin betul bahwa ada hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad melarang seseorang yang berpakaian terlalu panjang dan melebihi mata kaki. Tetapi konteksnya kan berbeda. Saat itu, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu ada kesombongan maka kemudian Nabi melarang itu.

Sekarang di balik, orang yang mengenakan pakaian panjang melebihi mata kaki itu apakah mereka ada kesombongan. Jangan-jangan yang terjadi adalah sebaliknya; orang yang berpakaian cingkrang itu ada dirinya merasa lebih baik dari pada orang lain. Kalau begitu, berarti dia yang sombong. Karena mereka merasa lebih islami, mengikuti hadis Nabi, dan merasa lebih dekat dengat Tuhan. Berarti kan ada kesombongan itu.

Begitupun yang berkening hitam. Jangan sampai mereka yang berjidat hitam merasa lebih lama sujudnya dari orang lainnya. Menghitamkan kening itu mudah. Saya memiliki banyak kiai yang ahli sujud, tetapi keningnya tidak hitam. Justru wajahnya bersih-bersih. 

Berarti titik tekan dari hadis Nabi Muhammad tersebut pada ada tidaknya kesombongan dalam berpakaian?

Konteks larangan hadis tersebut adalah agar orang tidak sombong. Sekarang itu harus dikaji lagi. Saat ini yang sombong siapa? apakah orang yang bercelana melebihi mata kaki itu? Ataukah orang yang bercelana cingkrang?

 

Kalau kebiasaan atau ‘urf itu menunjukkan bahwa berpakaian melebihi mata kaki itu baik dan tidak ada kesombongan sama sekali, lalu kenapa harus dirubah dan dikampanyekan untuk bercelana cingkrang.

Makanya, agama itu jangan disimplifikasikan dengan penampakan pakaian saja. Mari kita ukur; apakah mereka berbuat baik dengan tetanga, apakah mereka peduli dengan orang miskin. 

Ada institusi pendidikan yang melarang mahasiswinya memakai cadar. Bagaimana itu?

Ajaran agama itu muncul berdasarkan tantangan lokasi dan waktu tertentu. Cadar itu muncul di negara padang pasir untuk melindungi dari pasir. Cadar itu kan bukan pakaian islami yang absolut. Pakaiaan itu adalah budaya. Yang menjadi kewajiban bagi muslim dan muslimah adalah menutup aurat. Dan batasan-batasan aurat sendiri itu kan juga menjadi perdebatan ulama hingga melahirkan pendapat yang berbeda. 

Kalau kita merujuk pendapat yang menyatakan bahwa aurat yang harus ditutupi adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak ada keharusan untuk mengenakan cadar.

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita menyesuaikan pakaian dengan budaya setempat. Bukankah ada kaidah fikih yang menyebutkan bahwa al-‘adah muhakkamah (adat itu bisa dijadikan hukum). Selagi kebiasaan sebuah masyarakat tidak bertentangan dengan agama dan agama tidak mengatur, maka itu tidak ada masalah.

Terkait dengan larangan bercadar di kampus, pak?

Ketika institusi negara melarang orang bercadar itu mungkin ada alasan untuk mengenali dan mengetahui seseorang itu. Karena orang tidak bisa mengenali orang yang bercadar dengan pasti. Sementara di sebuah institusi itu perlu kepastian bahwa seseorang yang dimaksudkan adalah benar-benar si A dengan identitas yang disebutkan itu.

Bagaimana menguji seseorang kalau hanya lewat cadar. Kalau semuanya tertutup, tidak ada alat untuk memastikan bahwa dia memang nama yang tertulis itu. 

 

Dalam konteks ini, wajar kalau sebuah institusi meminta kepada mereka yang bercadar itu untuk melepasnya. At least dalam waktu-waktu yang dibutuhkan untuk mengkorfirmasi identitas seseorang tadi. Hal itu berbeda kalau mereka di luar institusi, silahkan saja mereka mengenakan cadar.  

Sebuah pernyataan dari Prof Azyumardy Azra bahwa Islam Indonesia yang dikenal ramah, moderat, adaptif terhadap budaya setempat itu is too big to fail. Apakah sepakat dengan statement itu atau bagaimana?

Saat ini, Islam Nusantara is too big to fail iya benar. Karena mayoritas masyarakat muslim Indonesia masih mengamalkan Islam yang ramah, moderat, dan adaptif terhadap tradisi setempat.

Tetapi kalau tren konservatifme Islam tidak diantisipasi oleh semua pihak dan dibiarkan menguat -misalnya pola keberagamaan ala Saudi dibiarkan bebas, dikampanyekan, diajarkan sehingga membid’ah-bid’ahkan yang lainnya- maka model Islam Indonesia seperti saat ini akan berubah lima puluh seratus tahun ke depan.

Maka saya baik secara pribadi maupu secara institusi merasa perlu untuk mengingatkan masyarakat Indonesia secara umum, NU, Muhammadiyah, untuk bekerjasama dan melakukan upaya-upaya yang lebih konstruktif dalam mengimbangi dakwah Islam model kaku seperti itu. Model yang mungkin cocok di Arab, tetapi menurut saya itu tidak pas diterapkan di Indonesia.

Kalau dakwah-dakwah model salafi wahabi itu dibiarkan, maka dalam jangka panjang itu akan mengubah keberagamaan Indonesia. Sekarang kan sudah kita temukan fakta-fakta di lapangan bahwa orang seperti ini semakin banyak.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Internasional, Makam, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Kamis, 11 Januari 2018

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU

Jakarta, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maruf Amin mengeluhkan masih adanya paham liberal yang yang berkembang di kalangan NU, bahkan di dalam kepengurusan NU.

Bagi salah seorang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu, keberadaan faham itu sudah terlalu dalam merusak keyakinan yang selama ini ada di NU. "Keberadaan mereka sudah sangat memprihatinkan, membahayakan," kata Kiai Maruf Amin kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal di rumahnya, Ahad (9/12).

Tidak hanya itu, menurut Ketua Dewan Mustasyar PKNU itu, akibat dari banyaknya orang berpaham liberal di dalam NU, status faham keagamaan yang dianut NU sendiri pun kini dipertanyakan.

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Maruf Amin: Paham Liberal Masih Ada di NU

"Sekarang ini yang jelas Ahlussunnah wal Jamaah itu malah MUI. NU malah dipertanyakan statusnya," tegasnya setengah berkelakar.

NU yang selama ini identik sebagai simbol Ahlussunnah wal Jamaah, menurut Kiai Maruf, memang layak diragukan kemurniannya, "Sebab terlalu kuatnya arus paham liberal yang ada di dalamnya, sampai menjalar ke mana-mana," tuturnya.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Karenanya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengharapkan agar NU secepatnya kembali seperti saat pertama kali NU didirikan pada tahun 1926.

Caranya, dengan membersihkan kembali NU dari pemikiran-pemikiran liberal-sekuler dan dikembalikan pada paham Ahlussunnah wal Jamaah, sesuai jalan yang telah dirintis oleh para salafus shalih.

Menurut Kiai Maruf, sebenarnya jalan kembali itu sudah jelas ada, bernama Khittah Nahdlatul Ulama yang diputuskan di Muktamar Situbondo (1984) dan ditegaskan kembali dalam Muktamar Solo (2004). Hanya saja masih kurang sosialisasi, apalagi sampai prakteknya di lapangan.

"Kita hanya butuh penegasan, akar-akar liberal di NU itu harus segera dipotong, agar tidak berkembang biak menjalar ke tempat lain. Ini sudah pada tingkat bahaya," tegas kiai Maruf. (sbh)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Habib, Internasional, Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Senin, 08 Januari 2018

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali

Surabaya, Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Salahuddin Wahid, berharap agar penembakan warga sipil oleh anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) di Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (30/5) merupakan kejadian terakhir kalinya.

"Kejadian Alastlogo merupakan tragedi yang harus diselesaikan secara baik dengan mengumpulkan seluruh fakta," kata Gus Solah—begitu panggilan akrabnya—di sela-sela peluncuran buku "Sama Tapi Berbeda, Potret Keluarga Besar KH A Wahid Hasyim" di Surabaya, Minggu (10/6) kemarin.

Peristiwa Alastlogo agar menjadi titik tolak berakhirnya konflik. "Ke depan, kami berharap ini menjadi konflik yang terakhir antara TNI dengan warga, dalam masalah tanah dan yang lain," ucap adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim, itu.

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali (Sumber Gambar : Nu Online)
Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali (Sumber Gambar : Nu Online)

Gus Solah Berharap Insiden Pasuruan yang Terakhir Kali

Menurut Gus Solah, masalah tanah memang bukan masalah yang mudah. Tahun 2003, Komnas HAM pernah membuat suatu rangkaian dialog dan sampai pada kesimpulan mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional Penyelesaian Sengketa Tanah.

"Kasus tanah banyak sekali, kalau pengadilan dan BPN tidak cukup. Dalam komisi tersebut, nantinya akan muncul banyak unsur yang mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah tanah," paparnya.

Tentang keterlibatannya dalam kasus Alastlogo, menurut dia, sudah banyak yang mengurusi mulai dari partai, Nahdlatul Ulama (NU), Komnas HAM dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

"Saya pikir upaya mereka baik-baik saja, tetapi kami akan mendengar informasi dari berbagai pihak termasuk dari TNI," ucapnya.

Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan TNI, dia mengaku tidak tahu, karena tidak mendalami. Tetapi dirinya ingin agar kasus ini tidak diulangi di masa depan.

Sementara itu, Ketua Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid menyatakan, ada sekian belas temuan-temuan dari tim PKB yang dipimpin Mahfud MD.

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Ketika ditanya tentang temuan-temuan itu, Gus Dur mengaku tidak hafal. "Nggak hafal semua, besok-besok saja," katanya. (sbh/ant)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal Halaqoh Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Pondok Pesantren Muhammadiyah Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock